Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin menunjukkan bahwa salah satu pelaku, IT, positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Dari pemeriksaan, pelaku IT mengakui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan tindakan keji ini,” ujar Zain saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertopan dan Kasi Humas AKP Prapto Laksono.

Dalam peristiwa tersebut, IT diketahui berperan aktif menjerat leher korban, MR (35), yang tengah duduk di kursi pengemudi, menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya. Autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka pada otot leher korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kejahatan itu sendiri bermula dari tipu daya. Kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan layanan Go Car. Begitu korban tiba untuk menjemput, mereka langsung melancarkan aksi.

“Pelaku awalnya meminjam ponsel milik seorang sekuriti untuk memesan taksi online. Setelah korban datang, mereka langsung melumpuhkannya,” jelas Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata atau alat kekerasan.

“Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Epoy)

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI. Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan […]

  • IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi. Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin […]

  • Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bantenpost – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kini menjadi pelopor pengolah sampah jadi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Hal tersebut dipastikan, menyusul diserahkannya kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemkot Tangsel kepada konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc). Penyerahan kontrak dilakukan langsung Wali Kota Tangsel, […]

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

  • 1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakart JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri, mengungkap 2 (dua) sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian Negara dari 2 (dua) kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar. Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari 2 […]

  • Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor   Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media […]

expand_less