Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Babak Baru Kasus Hotel Sultan

Babak Baru Kasus Hotel Sultan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku.

“Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh PN Jakarta Pusat adalah bahwa pemberian teguran (aanmaning) kepada PT Indobuildco telah dilaksanakan. PT Indobuildco diwakili oleh kuasa hukumnya,” kata Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Kemensetneg Kharis Sucipto kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/2/2026).

Pemberian aanmaning menjadi sinyal, perkara ini telah bergerak dari ranah administratif menuju tahapan yudisial yang lebih tegas. Teguran tersebut merupakan mekanisme formal yang lazim dalam proses eksekusi perdata sebelum tindakan lebih lanjut diambil pengadilan.

“Oleh karena teguran telah diberikan, maka sesuai dengan tahapan eksekusi, PT Indobuildco diberikan tenggang waktu 8 hari ke depan untuk melaksanakan eksekusi secara sukarela, yakni mengembalikan serta mengosongkan tanah eks HGB serta seluruh bangunan yang melekat di atasnya,” ujar Kharis.

Batas waktu delapan hari tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pihak pengelola untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa intervensi paksa. Opsi sukarela dinilai sebagai jalan paling minim gesekan dan risiko sosial di lapangan. Namun di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skenario lanjutan apabila tenggat tersebut tidak dipatuhi.

“Apabila dalam waktu 8 hari PT Indobuildco tidak melaksanakan sukarela, maka tahapan eksekusi akan dilanjutkan,” ujar Kharis.

Kelanjutan tahapan eksekusi berarti proses akan sepenuhnya berada dalam kendali pengadilan. Ia mengklaim mekanisme ini bukan keputusan sepihak, melainkan mengikuti alur hukum yang sudah ditetapkan. Seluruh tindakan nantinya akan menunggu keputusan dan penjadwalan resmi dari otoritas peradilan.

“Eksekusi melalui PN Jakarta Pusat. Aparat keamanan hadir pada saat pelaksanaan eksekusi untuk keperluan pengamanan/penjagaan. Untuk waktunya, saya belum bisa pastikan karena itu tergantung sepenuhnya pada diskresi Ketua PN Jakarta Pusat,” ujar Kharis.

Kehadiran aparat keamanan disebut sebagai prosedur standar untuk memastikan proses berjalan tertib dan menghindari potensi gangguan. Pemerintah menekankan bahwa fungsi pengamanan bersifat preventif, bukan represif. Penentuan waktu pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan pengadilan sebagai pemegang kewenangan yudisial.

“Itu (beberapa tahun lalu) bukan upaya pengosongan, tapi pengamanan fisik tanah dengan cara memasang tanda pada tanah eks HGB, antara lain spanduk. Aparat keamanan pada saat itu hadir untuk pengamanan,” sebut Kharis.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ibu kota Pakistan, Islamabad, berduka setelah serangan bom bunuh diri mematikan melanda Masjid Khadija Tul Kubra di kawasan Tarlai Kalan pada Jumat 6 Februari b2026 siang waktu setempat. Insiden tragis yang terjadi di tengah pelaksanaan ibadah salat Jumat tersebut dilaporkan telah merenggut sedikitnya 31 nyawa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka. Menurut keterangan Menteri Pertahanan Pakistan, […]

  • Laporkan Jika Ada RS Tolak Pasien Katastropik PBI

    Laporkan Jika Ada RS Tolak Pasien Katastropik PBI

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti rumah sakit untuk tak menolak pasien peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif penderita penyakit katastropik. Budi meminta masyarakat untuk melapor jika ada rumah sakit yang menolak. “Kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu (menolak) tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. […]

  • Puluhan Unit Komputer SDN Karadenan 01 Raib Digondol Maling

    Puluhan Unit Komputer SDN Karadenan 01 Raib Digondol Maling

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Bogor-Puluhan unit Komputer SDN Karadenan 01,Cibinong Kabupaten Bogor digondol maling pada Senin 16 Februari 2026 dini hari. Saat kejadian security alias satpam sedang izin tidak masuk kerja. Kepala Sekolah SDN Karadenan 01, Yeni Rochayati membenarkan jika sekolah yang dipimpinya itu kemalingan, Tidak hanya puluhan komputer, sejumlah aset milik sekolah seperti tablet, televisi, sound sistem, infokus […]

  • Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Banten- Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memasukkan pilihan sekolah swasta gratis pada sistem seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK/SKh. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa langsung dialihkan ke sekolah swasta gratis. “Sistem yang nanti kita siapkan, di mana saat mendaftar ada pilihan sekolah swastanya. Pilihan sekolah swasta ini […]

  • Xiaomi SU7 Facelift

    Xiaomi SU7 Facelift

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 101
    • 0Komentar

      JAKARTA – Xiaomi SU7 terbaru akhirnya muncul di dealer resmi dan tak sekadar dipamerkan. Pabrikan teknologi asal China itu sekaligus membuka pemesanan awal (pre-order) untuk sedan listrik andalannya. Sejumlah pembaruan disematkan, mulai dari tampilan luar hingga teknologi, dengan harga yang kini juga sudah terungkap. Dilansir dari Carnewschina, Jumat, 13 Februari, Xiaomi memberikan sentuhan baru pada […]

  • Livin Mandiri Pecah Telur Kemenangan Perdana Kalahkan Medan Falcons

    Livin Mandiri Pecah Telur Kemenangan Perdana Kalahkan Medan Falcons

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta-Tim putri Jakarta Livin Mandiri raih kemenangan perdana pada putaran kedua Proliga 2026 usai mengalahkan Medan Falcons dengan skor telak 3-0 (25-19, 25-22, 25-19) di GOR Ken Arok, Malang, Jumat (6/2/26). Hasil ini menjadi respons penting setelah Livin Mandiri gagal meraih poin pada laga pembuka putaran kedua. Pekan lalu di Gresik, Yolla Yuliana dan kolega […]

expand_less