Pandji Pragiwaksono datang langsung ke Tanah Toraja untuk menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar

Toraja – Permasalahan terkait materi stand up comedy yang pernah dibawakan komika Pandji Pragiwaksono dan dinilai menyinggung masyarakat Toraja masih menjadi perhatian sejak tahun lalu hingga sekarang.
Pandji Pragiwaksono bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, datang langsung ke Tanah Toraja untuk menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada Selasa (10/2).
Pandji tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan mengikuti proses persidangan adat yang dikenal dengan sebutan Ma’ Buak.
Di hadapan perwakilan tokoh adat Toraja, Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja atas materi candaan yang dianggap menyinggung adat setempat.
Pandji menjelaskan bahwa materi lawakan yang dibawakannya tidak memiliki niat untuk menghina atau merendahkan masyarakat Toraja. Ia mengaku hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan dan disampaikan dari sudut pandang orang luar Toraja.
“Harusnya saya memakai kacamata Toraja untuk melihat Toraja dari sisi yang lainnya juga,” ungkap Pandji Pragiwaksono.
Dalam sidang adat tersebut, Pandji juga menjawab sejumlah pertanyaan dari perwakilan 32 adat Toraja sehingga tercipta dialog interaktif. Ia turut menyampaikan kesannya setelah bertemu langsung dengan para tokoh adat.
“Saya tidak pernah mendapat sambutan hangat dari masyarakat adat seperti di Toraja ini,” ungkap Pandji Pragiwaksono.
Pelaksanaan peradilan hukum adat terhadap Pandji mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan kondusivitas acara. Selain itu, para pemuda adat juga turut membantu pengamanan agar kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
- Penulis: Banten Reporter





