Operator Rangkap Jabatan dan Dugaan Monopoli: SDN Sudimara 8 Kota Tangerang Terseret Isu SipLah
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 44
- comment 0 komentar

Kota Tangerang – Isu dugaan praktik monopoli dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform SipLah kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN Sudimara 8 Kota Tangerang setelah muncul informasi bahwa operator sekolah diduga juga memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan penyedia barang di platform tersebut.
Berdasarkan informasi dan hasil investigasi menyebutkan bahwa seorang operator sekolah bernama Sahri diduga merangkap jabatan sebagai direktur pada CV Citra Global Media, sebuah perusahaan penyedia barang yang terdaftar di sistem SipLah.
Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Yanto, mengatakan bahwa dalam mekanisme pengadaan berbasis digital seperti SipLah, transparansi dan independensi menjadi prinsip utama. Operator sekolah memiliki peran penting dalam proses administrasi dan transaksi pengadaan. Jika benar terdapat rangkap jabatan antara pengelola sistem dan penyedia barang, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Praktik semacam ini dapat membuka celah terjadinya pengarahan pembelian ke penyedia tertentu, minimnya kompetisi harga, potensi pengaturan transaksi, dan ketidakseimbangan akses bagi penyedia lain,” jelas Yanto, Kamis (12/2).
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, H. Muhammad Soleh, M.Pd saat di konfirmasi mengatakan sah sah saja dan hak semua orang untuk melakukan usaha.
“Tidak masalah! dan itu hak semua orang untuk usaha. Kita orang sini jangan diganggu,” ujar Soleh dengan angkuhnya kepada awak media.
Pengadaan barang dan jasa sekolah melalui SipLah sejatinya dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, termasuk Dana BOS. Sistem ini menuntut keterbukaan, persaingan sehat, serta menghindari praktik yang mengarah pada monopoli.
Untuk itu GAWAT mendorong agar dilakukan klarifikasi dan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan atau penyalahgunaan kewenangan. Transparansi dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan berbasis digital di lingkungan pendidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pengelolaan dana pendidikan harus dijaga ketat, terutama ketika menyangkut peran ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
(tim)
- Penulis: Banten Reporter





