Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » APH Diminta Tutup Gudang Produksi Thinner Ilegal di Sepatan Timur

APH Diminta Tutup Gudang Produksi Thinner Ilegal di Sepatan Timur

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Kab. Tangerang – Warga meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat pembuatan thinner ilegal. Aktivitas gudang Thinner yang berada di Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur,
diduga berlangsung tanpa izin industri yang sah dan berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga setempat mengaku telah lama mencurigai kegiatan di gudang tersebut memproduksi Thinner. Selain aroma menyengat yang kerap tercium, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut bahan kimia juga terjadi hampir setiap hari.

“Iya benar, gudang tersebut memang memproduksi thinner, namun hanya mengantongi izin lingkungan lantaran berdiri di atas tanah bantaran kali. Kondisi itu disebut menjadi alasan sulitnya pengurusan izin resmi usaha,” ujar salah satu warga yang enggan disebut jati dirinya, Jumat (10/4/26).

Sementara itu, Nasrudin salah satu karyawan gudang thinner saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku usahanya hanya memiliki izin dari warga dan Desa, tidak ada izin dari Pemetintah Kabupaten.

“Izin ada dari warga dan desa. Kalau izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang belum ada. Karena tanah yang digunakan tanah bantaran kali Cisadane,” kata Nasrudin yang akrab disapa Cibong, Jumat, (10/4).

Aktivitas produksi thinner tanpa izin resmi, selain berpotensi mencemari tanah dan air, pabrik thinner ilegal juga melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), dengan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar bagi pihak yang membuang limbah B3 tanpa izin. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, yang mengatur tata kelola limbah B3 secara ketat dan menjadi dasar hukum bagi aparat untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pabrik thinner ilegal tersebut.(Yan)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • COVID-19 Updates: What the Latest Data and Vaccines Reveal

    COVID-19 Updates: What the Latest Data and Vaccines Reveal

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • PHM Cetak Sejarah! Kelola Aset Negara Triliunan dan Raih Pengakuan Resmi Pemerintah

    PHM Cetak Sejarah! Kelola Aset Negara Triliunan dan Raih Pengakuan Resmi Pemerintah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Jakarta-PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM), menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas kontribusi signifikan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas (Migas). Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara di Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat. Penghargaan yang diterima pada […]

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

    Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tangerang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang secara resmi membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026. Direktur utama Perumda, Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, mengatakan bahwa pendaftaran ini bertujuan untuk menjaring calon penyedia jasa yang kompeten, profesional, […]

  • Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

    Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengungkap dugaan kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengatakan, korban merupakan seorang anak perempuan yang diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak pertengahan Februari 2025. Tersangka dalam kasus ini berinisial […]

  • Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

    Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Epoy Riyadi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA TANGSEL– Praktik parkir liar masih marak terjadi di sepanjang Jalan Ciater Barat–Taman Tekno, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini terjadi meskipun rambu larangan parkir telah terpasang dengan jelas di sejumlah titik. Pantauan di lokasi pada Selasa 10 Februari 2026 menunjukkan deretan kendaraan roda empat, baik mobil pribadi maupun kendaraan angkutan barang, terparkir di […]

  • Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan rencana strategis untuk memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum sekolah dasar, dimulai sejak kelas 5 SD. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan nasional mampu beradaptasi dengan era digital yang […]

expand_less