Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi.

Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin resmi. Namun, banyak arsitek asing lain yang diduga beroperasi secara ilegal, terutama yang menawarkan jasa melalui media sosial.

Agus Novi menjelaskan bahwa banyak warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai arsitek dan memasang iklan dengan klaim bombastis seperti “the best architecture in Bali,” yang sebenarnya melanggar etika profesi arsitek di Indonesia. Ia juga menyoroti bahwa praktik arsitek asing ilegal ini mulai marak setelah pemulihan pandemi Covid-19, dengan banyak WNA yang menawarkan jasa arsitektur kepada sesama WNA yang ingin membangun vila atau akomodasi di Bali.

Menurut Agus, para arsitek asing ilegal ini biasanya menggunakan bahasa negara asal mereka dalam iklan, sehingga pasarnya adalah sesama warga asing. Ia juga menegaskan bahwa profesi arsitek di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, yang mengharuskan arsitek memiliki surat tanda registrasi resmi dari Dewan Arsitek Indonesia.

Agus menambahkan bahwa masalah utama adalah banyak WNA yang tidak memahami etika dan aturan arsitektur di Bali, namun tetap mengaku sebagai arsitek. Hal ini berpotensi membahayakan karena mereka mungkin tidak memiliki keahlian yang memadai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan akan menindak tegas WNA yang bekerja sebagai arsitek ilegal di Bali. Ia mengingatkan bahwa sudah ada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 yang mengatur persyaratan arsitektur bangunan di Bali, dan pemerintah provinsi akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250429182720-20-1224021/iai-sorot-marak-arsitek-asing-ilegal-di-bali-layani-wna-bangun-vila

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bantenpost – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kini menjadi pelopor pengolah sampah jadi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Hal tersebut dipastikan, menyusul diserahkannya kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemkot Tangsel kepada konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc). Penyerahan kontrak dilakukan langsung Wali Kota Tangsel, […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

  • Budi Gunawan Soal Karhutla: Kita Harus Belajar dari AS, Jepang, dan Korsel

    Budi Gunawan Soal Karhutla: Kita Harus Belajar dari AS, Jepang, dan Korsel

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan Indonesia harus belajar dari pengalaman Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan soal dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kita harus belajar dari pengalaman negara lain, di Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, bahwa akibat perubahan iklim, dampak kebakaran hutan […]

  • Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 96
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor   Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media […]

  • Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai awal hingga 15 Agustus 2025. Pelayanan […]

expand_less