Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • visibility 500
  • comment 0 komentar

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi.

Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin resmi. Namun, banyak arsitek asing lain yang diduga beroperasi secara ilegal, terutama yang menawarkan jasa melalui media sosial.

Agus Novi menjelaskan bahwa banyak warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai arsitek dan memasang iklan dengan klaim bombastis seperti “the best architecture in Bali,” yang sebenarnya melanggar etika profesi arsitek di Indonesia. Ia juga menyoroti bahwa praktik arsitek asing ilegal ini mulai marak setelah pemulihan pandemi Covid-19, dengan banyak WNA yang menawarkan jasa arsitektur kepada sesama WNA yang ingin membangun vila atau akomodasi di Bali.

Menurut Agus, para arsitek asing ilegal ini biasanya menggunakan bahasa negara asal mereka dalam iklan, sehingga pasarnya adalah sesama warga asing. Ia juga menegaskan bahwa profesi arsitek di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, yang mengharuskan arsitek memiliki surat tanda registrasi resmi dari Dewan Arsitek Indonesia.

Agus menambahkan bahwa masalah utama adalah banyak WNA yang tidak memahami etika dan aturan arsitektur di Bali, namun tetap mengaku sebagai arsitek. Hal ini berpotensi membahayakan karena mereka mungkin tidak memiliki keahlian yang memadai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan akan menindak tegas WNA yang bekerja sebagai arsitek ilegal di Bali. Ia mengingatkan bahwa sudah ada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 yang mengatur persyaratan arsitektur bangunan di Bali, dan pemerintah provinsi akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250429182720-20-1224021/iai-sorot-marak-arsitek-asing-ilegal-di-bali-layani-wna-bangun-vila

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Pontianak- Dua perusahaan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat senilai Rp70 miliar perlu diaudit dan tidak transparan. Proyek ini dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah di tahun 2015. Berdasarkan situs AHU, kedua perusahaan ini belum melaporkan siapa pemilik manfaatnya. Kedua perusahaan yang memenangkan proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten […]

  • Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

    Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menerbitkan pencekalan terhadap tersangka Dokter Richard Lee (DRL) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Tindakan tersebut diberlakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pencekalan terhadap tersangka DRL berlaku sejak 10 Februari 2026 dan akan berlangsung selama 20 […]

  • Proyek MRT Jakarta Akan Diperluas Hingga Menembus Balaraja Di Banten

    Proyek MRT Jakarta Akan Diperluas Hingga Menembus Balaraja Di Banten

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 111
    • 0Komentar

      JAKARTA – Proyek MRT Jakarta akan diperluas hingga menembus Balaraja di Banten. Studi proyek MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 dari Kembangan-Balaraja sepanjang 30 Km itu bakal segera dilakukan. Proyek ini pun mengundang ketertarikan para pengembang. Mereka yang terlibat dalam MoU dengan PT MRT Jakarta adalah PT Serpong Cipta Kreasi (Summarecon Serpong), PT Alam Sutra […]

  • Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Isu dugaan pungutan liar (pungli) berupa kewajiban membeli seragam sekolah seharga Rp1,2 juta di SDN Gondrong 2, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun pihak sekolah akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut. Kepala SDN Gondrong 2, Nahrawi, dengan tegas membantah tudingan adanya pungli maupun kewajiban orang tua murid membeli seragam di […]

  • Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JAKARTA-Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu di Kota Cinta atau Paris yang merupakan ibu kota dari negara Prancis telah menjadi sorotan di kota Betawi. Pasalnya, ada seorang istri dari Kepala dari Kepala Dinas Pariwisata DKI, Andhika Permata yang berangkat menuju pusat mode dunia itu sebagai delegasi tambahan dengan biaya yang dibebankan ke APBD DPA […]

  • Permintaan Maaf Bahar Bin Smith

    Permintaan Maaf Bahar Bin Smith

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Jakarta – Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser, Rida, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu. Bahar Smith menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Pernyataan ini disampaikan Bahar melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026). Dalam video tersebut, Bahar Smith tampak didampingi beberapa rekannya. […]

expand_less