Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • visibility 407
  • comment 0 komentar

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi.

Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin resmi. Namun, banyak arsitek asing lain yang diduga beroperasi secara ilegal, terutama yang menawarkan jasa melalui media sosial.

Agus Novi menjelaskan bahwa banyak warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai arsitek dan memasang iklan dengan klaim bombastis seperti “the best architecture in Bali,” yang sebenarnya melanggar etika profesi arsitek di Indonesia. Ia juga menyoroti bahwa praktik arsitek asing ilegal ini mulai marak setelah pemulihan pandemi Covid-19, dengan banyak WNA yang menawarkan jasa arsitektur kepada sesama WNA yang ingin membangun vila atau akomodasi di Bali.

Menurut Agus, para arsitek asing ilegal ini biasanya menggunakan bahasa negara asal mereka dalam iklan, sehingga pasarnya adalah sesama warga asing. Ia juga menegaskan bahwa profesi arsitek di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021, yang mengharuskan arsitek memiliki surat tanda registrasi resmi dari Dewan Arsitek Indonesia.

Agus menambahkan bahwa masalah utama adalah banyak WNA yang tidak memahami etika dan aturan arsitektur di Bali, namun tetap mengaku sebagai arsitek. Hal ini berpotensi membahayakan karena mereka mungkin tidak memiliki keahlian yang memadai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyatakan akan menindak tegas WNA yang bekerja sebagai arsitek ilegal di Bali. Ia mengingatkan bahwa sudah ada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 yang mengatur persyaratan arsitektur bangunan di Bali, dan pemerintah provinsi akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250429182720-20-1224021/iai-sorot-marak-arsitek-asing-ilegal-di-bali-layani-wna-bangun-vila

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal pengadaan dalam proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang dimenangkan oleh CV. Fika Mulya. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor ini kini disorot sebagai “proyek setan” karena diduga sarat penyimpangan dan pengaturan tender. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek […]

  • Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

    Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menghadirkan lingkungan belajar yang tidak hanya berfokus pada capaian akademis, tetapi juga menumbuhkan sportivitas, disiplin, serta daya pikir kritis anak-anak. Melalui berbagai kegiatan positif, diharapkan dapat mencetak generasi penerus dan calon pemimpin masa depan yang kelak memajukan Kota Tangerang. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat […]

  • 1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakart JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri, mengungkap 2 (dua) sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian Negara dari 2 (dua) kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar. Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari 2 […]

  • Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 336
    • 0Komentar

      Kota Tangerang, bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh […]

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

  • Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 349
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025. Kegiatan tersebut akan berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai awal hingga 15 Agustus 2025. Pelayanan […]

expand_less