Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

 

JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Surat tersebut berisikan permintaan penghentian penyidikan terhadap kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ). Surat tersebut dikirimkan oleh tim kuasa hukumnya pada hari Kamis (12/2/2026). Permintaan ini dilayangkan menyusul dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada dua tersangka lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Kita mengajukan sebuah surat yang penting, yaitu harusnya kasus ini dihentikan penyidikannya karena dari awal sudah melanggar undang-undang, melanggar peraturan,” kata Refly Harun mewakili tim kuasa hukum dalam konferensi persnya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026)

Refly mengungkap alasan dilayangkannya surat permintaan ini karena mendapat ilham dari dua ahlinya yakni Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. 

Refly pun membacakan salah satu materi dalam surat permintaannya tersebut termuat terkait konsekuensi dicabutnya laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah gugurnya laporan polisi secara keseluruhan terhadap para terlapor.

Refly pun membacakan salah satu materi dalam surat permintaannya tersebut termuat terkait konsekuensi dicabutnya laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis adalah gugurnya laporan polisi secara keseluruhan terhadap para terlapor. “Jadi yang ingin kami katakan adalah dengan dicabutnya, jadi pengeluaran SP3 ya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis itu kan harus dimulai dengan pencabutan laporan LP terhadap beliau berdua. Padahal LP-nya itu satu bundle. Jadi kalau satu nomor perkara, kalau LP-nya dicabut maka otomatis semua gugur, kecuali kata Komjen Pol Oegroseno mantan Wakapolri kalau pencabutan itu karena meninggal dunia,” jelas Refly. Menurutnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak meninggal dunia. “Sehingga, ketika LP terhadap dia dicabut maka enam lainnya harusnya gugur juga. Nah, ini yang kita katakan melanggar prosedur,” tuturnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

    Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SERANG– Sebanyak empat terdakwa dalam perkara pembuatan dan penyebaran konten pornografi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dua diantaranya, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Banten. Diketahui, aksi itu bermula dari aktivitas sebuah grup Telegram yang digunakan terdakwa sebagai sarana unggahan video syur yang dilakukan secara bersama-sama. Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan […]

  • Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pontianak- Dua perusahaan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat senilai Rp70 miliar perlu diaudit dan tidak transparan. Proyek ini dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah di tahun 2015. Berdasarkan situs AHU, kedua perusahaan ini belum melaporkan siapa pemilik manfaatnya. Kedua perusahaan yang memenangkan proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten […]

  • Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jakarta-PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani 2 (dua) Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis, untuk mendukung ketahanan energi Nasional dan kebijakan transisi energi Pertamina. Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa kemarin (20/05/2025), yang difasilitasi oleh pihak Satuan […]

  • Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengikuti Uji Kompetensi bersama lima pejabat lainnya di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Selasa (26/8/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa Assessment merupakan rangkaian penting proses pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Banten sebelum tahap wawancara. “Setelah asesmen, masih […]

  • Operator Rangkap Jabatan dan Dugaan Monopoli: SDN Sudimara 8 Kota Tangerang Terseret Isu SipLah

    Operator Rangkap Jabatan dan Dugaan Monopoli: SDN Sudimara 8 Kota Tangerang Terseret Isu SipLah

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Isu dugaan praktik monopoli dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform SipLah kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN Sudimara 8 Kota Tangerang setelah muncul informasi bahwa operator sekolah diduga juga memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan penyedia barang di platform tersebut. Berdasarkan informasi dan hasil investigasi menyebutkan bahwa seorang operator […]

  • Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kuliner di Kota Tangerang tidak pernah ada habisnya. Mulai dari kuliner legendaris, unik dan lezat seringkali menarik perhatian yang menjadi viral di media sosial. Berikut ini merupakan lima kuliner yang sempat viral di Kota Tangerang dan sukses mencuri perhatian banyak orang. 1. Nasi Balap Puyung RM. Mataram Tak perlu pergi jauh ke Lombok untuk […]

expand_less