Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Proyek INA-24 Diduga kuat Bisa Rugikan Negara

Proyek INA-24 Diduga kuat Bisa Rugikan Negara

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Proyek strategis nasional INA-24 yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan dan diduga kuat menjadi ancaman kerugian negara.

Proyek yang didanai lewat pinjaman lunak dari Korea Selatan tersebut mangkrak, tak transparan, menunjukkan lemahnya akuntabilitas di bawah kendali Kementerian Perhubungan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai proyek yang sejatinya mendukung pembangunan sarana bantu navigasi laut Indonesia tersebut justru berubah menjadi beban negara.

“Ketika rakyat Indonesia berharap laut menjadi urat nadi ekonomi dan keselamatan pelayaran ditingkatkan, proyek INA-24 justru tenggelam dalam kabut pelaksanaan yang tidak transparan, akuntabilitas yang minim, dan indikasi pemborosan keuangan negara,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Proyek INA-24 atau “Development and Improvement of Indonesian Aids to Navigation” mulai dirancang sejak penandatanganan perjanjian pinjaman luar negeri antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan melalui lembaga Economic Development Cooperation Fund (EDCF) yang dikelola oleh Export-Import Bank of Korea (KEXIM) pada tahun 2016.

Nilai pinjamannya mencapai USD 95,53 juta atau setara Rp1,3 triliun, dengan bunga tetap 0,15% per tahun, masa tenggang selama 10 tahun, dan masa pelunasan 40 tahun. Pelaksana proyek adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) di bawah Kementerian Perhubungan.

Secara teoritis, pinjaman digunakan untuk membiayai pembangunan mercusuar, rambu suar, radar AIS, serta sistem kontrol pelayaran yang modern dan terintegrasi. Namun, hingga akhir 2021, realisasi fisik dan keuangan proyek menunjukkan serapan anggaran rendah dan pelaksanaan yang buruk.

Beberapa penyebab mandeknya proyek antara lain cuaca ekstrem yang tidak diperhitungkan dalam perencanaan, kinerja kontraktor yang rendah, pengadaan barang dan jasa yang terlambat, hingga persoalan pembebasan lahan di lokasi pemasangan sarana bantu navigasi (AtoN).

Menurut Iskandar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum pernah mengeluarkan audit tematik atau laporan hasil pemeriksaan khusus terkait proyek INA-24 sejak pinjaman diteken. Padahal, sejumlah laporan keuangan dari Kementerian Perhubungan dan DJPPR Kementerian Keuangan menunjukkan masalah serius.

“Pelaporan proyek tidak lengkap, laporan triwulanan tidak diberikan sesuai perjanjian, dan ada risiko pengakuan aset negara yang belum selesai meskipun anggaran telah digunakan,” ujarnya.

Iskandar mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, karena pengelolaan pinjaman tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.

Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan proyek tersebut, seperti PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hingga Permenkeu dan Permenhub terkait, dinilai belum dijalankan secara optimal dalam pengawasan proyek INA-24.

Selain itu, Iskandar mengkritik Kementerian Keuangan yang belum menyampaikan informasi terbuka mengenai skema pembayaran cicilan, bunga, dan risiko fiskal dari proyek tersebut dalam dokumen APBN kepada DPR maupun publik.

Indonesian Audit Watch mengajukan lima rekomendasi strategis:

BPK diminta segera melakukan audit khusus terhadap proyek INA-24, baik audit kinerja maupun audit kepatuhan terhadap aturan pinjaman luar negeri.

Kementerian Perhubungan wajib mempublikasikan laporan progres proyek secara terbuka, termasuk output, outcome, serta hambatan teknis di lapangan.

Kementerian Keuangan perlu menjelaskan skema pembayaran utang secara terbuka, serta mengkaji ulang rasio manfaat terhadap biaya (cost-benefit) dari proyek ini.

Kontraktor yang terbukti berkinerja buruk harus dievaluasi tegas, termasuk pemutusan kontrak dan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) bila perlu.

Seluruh dokumentasi pinjaman dan laporan pertanggungjawaban proyek harus segera diunggah ke laman resmi pemerintah untuk memungkinkan partisipasi publik dalam pengawasan.

Iskandar menegaskan, proyek hasil kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan tersebut seharusnya menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pelayaran yang aman, efisien, dan terintegrasi secara teknologi.

Namun jika pelaksanaannya hanya menghasilkan pemborosan, kelalaian administrasi, dan hasil yang tidak jelas, maka akan meninggalkan beban utang jangka hingga 40 tahun ke depan.

“Kita tidak sedang menonton drama Korea, tapi menghadapi realitas drama keuangan negara. Sudah saatnya pemerintah bertanggung jawab. Jika tidak, maka navigasi keuangan negara sendiri justru tengah kehilangan arah,” pungkas Iskandar.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah kriteria anak nakal atau bermasalah yang akan mengikuti pendidikan militer. Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan gubernur dari seluruh provinsi pada Selasa (29/4/2025). “Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legend yang kalau malam kemudian bangunnya […]

  • Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 184
    • 0Komentar

      Jakarta– Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut […]

  • Didominasi Jemaah Wanita, BP Haji Siapkan Konsep Haji Ramah Perempuan Tahun Depan

    Didominasi Jemaah Wanita, BP Haji Siapkan Konsep Haji Ramah Perempuan Tahun Depan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bakal menyiapkan konsep haji ramah perempuan pada tahun depan, menyusul tingginya calon jemaah haji perempuan beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlah jemaah haji yang berstatus ibu rumah tangga saja mencapai 57.000 orang. “Ini menjadi concern kami di Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), agar pelaksanaan […]

  • KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal pengadaan dalam proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang dimenangkan oleh CV. Fika Mulya. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor ini kini disorot sebagai “proyek setan” karena diduga sarat penyimpangan dan pengaturan tender. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek […]

  • Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan rencana strategis untuk memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum sekolah dasar, dimulai sejak kelas 5 SD. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan nasional mampu beradaptasi dengan era digital yang […]

  • Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Provinsi Banten dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, meskipun program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, pelaksanaannya perlu dikaji agar tepat sasaran dan efektif. Ahmad Sururi menyoroti beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, seperti distribusi makanan yang belum […]

expand_less