Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil
- account_circle bantenpost.net
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- visibility 101
- comment 0 komentar

Pontianak- Dua perusahaan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat senilai Rp70 miliar perlu diaudit dan tidak transparan. Proyek ini dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah di tahun 2015. Berdasarkan situs AHU, kedua perusahaan ini belum melaporkan siapa pemilik manfaatnya.
Kedua perusahaan yang memenangkan proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah tak lain PT Rajawali Sakti Kalbar dan PT Adhitama Borneo Prima. PT Rajawali Sakti Kalbar mendapatkan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam dengan nilai kontrak sebesar Rp23,09 miliar.
Direktur dari PT Adhitama Borneo Prima diketahui berinisial LK. Dalam proses penyelidikan, KPK telah menggeledah 16 lokasi, memeriksa puluhan saksi dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satu saksi yang diperiksa KPK, ada seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek BP2TD Mempawah yang mewakili PT Rajawali Sakti Kalbar. Narapidana yang menjadi perwakilan itu tak lain, Erry Iriansyah.
Anehnya, setelah 10 tahun berlalu hingga pertengahan Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait penambahan tersangka baru. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini oleh KPK.
Ia menyebut aneh jika hanya tiga tersangka yang ditetapkan, padahal proyek senilai puluhan miliar rupiah ini melibatkan banyak pihak.
“Masa sampai sekarang hanya tiga tersangka? Jangan-jangan kasus ini sengaja diperlambat dan akhirnya macet di tangan KPK,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Mei.
Uchok juga mendesak KPK agar segera menelusuri aliran dana korupsi dari proyek tersebut dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Mempawah. Ia juga mengingatkan agar KPK tidak bermain dengan hanya menangkap ikan kecil namun takut mengungkap dalang utama yang telah merugikan negara puluhan miliar.
“Jangan sampai KPK terlihat menyembunyikan keterlibatan pejabat besar. Sudah saatnya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
- Penulis: bantenpost.net