Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • visibility 225
  • comment 0 komentar

Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin menunjukkan bahwa salah satu pelaku, IT, positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Dari pemeriksaan, pelaku IT mengakui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan tindakan keji ini,” ujar Zain saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertopan dan Kasi Humas AKP Prapto Laksono.

Dalam peristiwa tersebut, IT diketahui berperan aktif menjerat leher korban, MR (35), yang tengah duduk di kursi pengemudi, menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya. Autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka pada otot leher korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kejahatan itu sendiri bermula dari tipu daya. Kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan layanan Go Car. Begitu korban tiba untuk menjemput, mereka langsung melancarkan aksi.

“Pelaku awalnya meminjam ponsel milik seorang sekuriti untuk memesan taksi online. Setelah korban datang, mereka langsung melumpuhkannya,” jelas Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata atau alat kekerasan.

“Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Epoy)

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan sejumlah catatan terkait kondisi Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa. Beberapa catatan yang disampaikan, di antaranya soal harga bahan pokok, retribusi, dan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. “Alhamdulillah, tadi kita lihat harga sembako, kondisi pasarnya, target retribusi, kios-kios yang kosong, dan juga selokan yang memang banyak dilaporkan […]

  • Bongkar Bisnis Gelap di Perusahaan Logistik Terbesar Asal Jepang

    Bongkar Bisnis Gelap di Perusahaan Logistik Terbesar Asal Jepang

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANGERANG – Permainan ‘sulap’ dilakukan Kepala quality controL operasional dari PT Seino Indomobil Logistik (SIL), Apip kepada semua driver yang mobilnya sedang mengalami perbaikan. Biasanya kerusakan terjadi di wingbox dan mesin truk. Aturan yang dibuat perusahaan apabila unit rusak dilihat dari kerusakan unit dan waktu perbaikannya. Jika hanya satu Minggu maka driver diminta menunggu. Namun […]

  • Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Kab. Tangerang – Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolresta Tangerang, usai mengalami intimidasi dan ancaman verbal, bahkan nyaris terjadi penyerangan di kediamannya di desa Mauk oleh sejumlah orang yang diduga pihak yang tidak senang atas penayangan pemberitaan. Akibat kejadian tersebut, Aris yang merupakan Redaktur Baratv.id bersama keluarganya […]

  • Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengikuti Uji Kompetensi bersama lima pejabat lainnya di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Selasa (26/8/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa Assessment merupakan rangkaian penting proses pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Banten sebelum tahap wawancara. “Setelah asesmen, masih […]

  • Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,15/5/2025 Jakarta-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar pertemuan strategis dengan Tim Garda Tipikor Indonesia (GTI), untuk membahas laporan dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Pertemuan berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jumat lalu (9/5/2025) dan dihadiri oleh Sekjen DPP GTI Deri Hartono serta Tim Teknis Direktorat Wasdal BKN […]

  • 1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakart JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri, mengungkap 2 (dua) sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian Negara dari 2 (dua) kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar. Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari 2 […]

expand_less