Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin menunjukkan bahwa salah satu pelaku, IT, positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Dari pemeriksaan, pelaku IT mengakui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan tindakan keji ini,” ujar Zain saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertopan dan Kasi Humas AKP Prapto Laksono.

Dalam peristiwa tersebut, IT diketahui berperan aktif menjerat leher korban, MR (35), yang tengah duduk di kursi pengemudi, menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya. Autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka pada otot leher korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kejahatan itu sendiri bermula dari tipu daya. Kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan layanan Go Car. Begitu korban tiba untuk menjemput, mereka langsung melancarkan aksi.

“Pelaku awalnya meminjam ponsel milik seorang sekuriti untuk memesan taksi online. Setelah korban datang, mereka langsung melumpuhkannya,” jelas Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata atau alat kekerasan.

“Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Epoy)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • CBA menyoroti peran PT United Tractors Tbk, yang merupakan anak usaha Astra Group

    CBA menyoroti peran PT United Tractors Tbk, yang merupakan anak usaha Astra Group

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pusat Kajian Anggaran (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas cakupan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di tubuh Pertamina. CBA menyoroti pentingnya penelusuran potensi konflik kepentingan yang melibatkan sejumlah tokoh dan entitas korporasi besar, termasuk Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro.     Menurut Direktur […]

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI. Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Banten-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun dan memperbaiki 33 titik ruas jalan desa, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan sebesar […]

  • Tentukan Awal Ramadan 2026, Kemenag Siapkan 96 Titik Rukyatul Hilal

    Tentukan Awal Ramadan 2026, Kemenag Siapkan 96 Titik Rukyatul Hilal

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta-Pemerintah akan melaksanakan sidang isbat penentuan awal Ramadan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026. Pemantauan hilal akan dilakukan di 96 titik rukyatul hilal se-Indonesia. “Ada 96 titik lokasi rukyatul hilal yang akan dipantau oleh teman-teman rukyat hilal, mulai dari Aceh sampai ke Indonesia Timur,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag, […]

  • Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit

    Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 33 rumah sakit untuk meningkatkan sinergitas pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Tangerang. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni menuturkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan mencakup program kolaborasi pemerintah bersama sektor swasta untuk memperkuat kebijakan penanganan dan pengendalian penyakit […]

expand_less