Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

  • account_circle Banten Post
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin menunjukkan bahwa salah satu pelaku, IT, positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Dari pemeriksaan, pelaku IT mengakui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan tindakan keji ini,” ujar Zain saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertopan dan Kasi Humas AKP Prapto Laksono.

Dalam peristiwa tersebut, IT diketahui berperan aktif menjerat leher korban, MR (35), yang tengah duduk di kursi pengemudi, menggunakan tali yang telah dipersiapkan sebelumnya. Autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya luka pada otot leher korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kejahatan itu sendiri bermula dari tipu daya. Kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan layanan Go Car. Begitu korban tiba untuk menjemput, mereka langsung melancarkan aksi.

“Pelaku awalnya meminjam ponsel milik seorang sekuriti untuk memesan taksi online. Setelah korban datang, mereka langsung melumpuhkannya,” jelas Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat (3) KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata atau alat kekerasan.

“Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Epoy)

  • Penulis: Banten Post

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Trump Siap Gandeng Erdogan

    Trump Siap Gandeng Erdogan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bantenpost- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan siap bekerja sama dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mengakhiri perang Rusia dan Ukraina. Kedua pemimpin itu sempat berbincang melalui sambungan telepon. Trump melalui jejaring sosial Truth Social miliknya mengatakan bahwa Erdogan juga telah mengundangnya untuk mengunjungi Turki. Undangan balasan agar pemimpin Turki itu ke Washington juga […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

  • Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bantenpost – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kini menjadi pelopor pengolah sampah jadi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Hal tersebut dipastikan, menyusul diserahkannya kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemkot Tangsel kepada konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc). Penyerahan kontrak dilakukan langsung Wali Kota Tangsel, […]

  • Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    Mendikdasmen Akan Masukkan Mata Pelajaran Coding dan AI Sejak Kelas 5 SD

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan rencana strategis untuk memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) ke dalam kurikulum sekolah dasar, dimulai sejak kelas 5 SD. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang sangat pesat dan kebutuhan mendesak agar sistem pendidikan nasional mampu beradaptasi dengan era digital yang […]

  • Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Post
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Provinsi Banten dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, meskipun program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, pelaksanaannya perlu dikaji agar tepat sasaran dan efektif. Ahmad Sururi menyoroti beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, seperti distribusi makanan yang belum […]

expand_less