Breaking News
light_mode
Beranda » Mancanegara » Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar


Jakarta— Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.
Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan menjelaskan, setiap pengguna akan menerima voucher senilai 50.000 won atau sekitar Rp581.000, yang dapat digunakan di ekosistem layanan Coupang.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk anggota parlemen Korea Selatan. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Choi Min-hee, menilai kupon kompensasi tersebut tidak sepenuhnya berpihak pada konsumen.

“Voucher itu sebagian besar hanya bisa digunakan untuk layanan yang kurang populer atau bahkan sulit dimanfaatkan oleh pengguna,” ujar Choi. Ia menuding Coupang berupaya mengubah krisis kebocoran data menjadi peluang bisnis baru.

Kritik serupa juga datang dari Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Kelompok advokasi konsumen itu menilai skema kompensasi Coupang justru meremehkan tingkat keparahan insiden kebocoran data yang dialami jutaan pengguna.

“Mekanisme ini lebih menyerupai alat pemasaran untuk mendorong belanja tambahan, bukan bentuk ganti rugi yang layak bagi konsumen,” ujar perwakilan organisasi tersebut, seperti dilaporkan Reuters.


Menanggapi kritik yang berkembang, Coupang menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait kebijakan kompensasi tersebut. Sikap diam perusahaan ini semakin memicu sorotan publik dan parlemen di negara tersebut.

Parlemen Korea Selatan pun berencana menggelar sidang khusus selama dua hari untuk membahas kasus kebocoran data Coupang beserta respons perusahaan terhadap para penggunanya.

Sebelumnya, pendiri Coupang, Kim Bom, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden pelanggaran data tersebut. Ia juga berjanji akan mempercepat proses kompensasi bagi pengguna terdampak. Namun, saat itu Kim Bom menolak hadir dalam sidang parlemen dengan alasan memiliki komitmen lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas I Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

    Lapas Kelas I Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Bantenpost.net-Kota Tangerang,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Senin (12/1). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus penegasan arah pelaksanaan tugas […]

  • 18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang […]

  • Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta – KPK telah menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 2,5 miliar. KPK mengungkap dugaan gratifikasi itu diterima Bambang lewat penukaran mata uang asing di money changer.“Nah ini kan juga menjadi modus baru ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer gitu kan,” ujar juru […]

  • Konser dadakan dalam aksi May day

    Konser dadakan dalam aksi May day

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Bantenpost-Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025), tidak hanya diwarnai orasi dan tuntutan. Suasana aksi menjadi berbeda dengan hadirnya pertunjukan musik langsung dari  atas Truk.

  • 1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakart JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri, mengungkap 2 (dua) sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian Negara dari 2 (dua) kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar. Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari 2 […]

  • Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    Kadis Pendidikan Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Kepala Dindikbud Banten

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengikuti Uji Kompetensi bersama lima pejabat lainnya di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Selasa (26/8/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa Assessment merupakan rangkaian penting proses pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Banten sebelum tahap wawancara. “Setelah asesmen, masih […]

expand_less