18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa dengan melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Banten Reporter





