Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji.

Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat.

Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag Gus Yaqut serta mantan staf khususnya yang b

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji.

“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” bunyi klasifikasi perkara permohonan yang diajukan Gus Yaqut dikutip dari situs PN Jaksel, Rabu (11/2).

Gugatan diajukan oleh Gus Yaqut pada 10 Februari 2026. Tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana sudah terjadwal pada Selasa (24/2) pukul 10.00 WIB.

Secara terpisah, KPK menghormati adanya gugatan yang diajukan oleh Gus Yaqut. Menurut KPK, praperadilan merupakan hak hukum Gus Yaqut sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan KPK memandang itu sebagai bagian dari proses uji dalam sistem peradilan pidana,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK menyatakan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam perkara ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat.

Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag Gus Yaqut serta mantan staf khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil,” ujar Budi.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, penyidikannya masih berprogres, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya,” sambungnya.

Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. KPK menyebut, seharusnya sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%. Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada para pihak di Kementerian Agama.

Kerugian negara diduga akibat korupsi kuota haji masih dihitung. KPK sempat menyebut angka dugaan kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Melalui pengacaranya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Bentrok TNI-Polri di Mappi

    Kronologi Bentrok TNI-Polri di Mappi

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 102
    • 0Komentar

      JAKARTA-Kapendam XXIV/Mandala Trikora, Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono membeberkan kronologi bentrokan antara TNI-Polri di sekitar Marseling Area 2 Yonif TP 819/PIBP, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, Kamis (12/2). Ia mengatakan peristiwa tersebut bermula dari aksi pengendara sepeda motor yang beberapa kali melakukan penggeberan serta melontarkan ucapan tidak pantas di sekitar area penjagaan […]

  • Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Isu dugaan pungutan liar (pungli) berupa kewajiban membeli seragam sekolah seharga Rp1,2 juta di SDN Gondrong 2, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun pihak sekolah akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut. Kepala SDN Gondrong 2, Nahrawi, dengan tegas membantah tudingan adanya pungli maupun kewajiban orang tua murid membeli seragam di […]

  • Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah

    Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Banten-Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.  Menurutnya, TKD bermanfaat untuk peningkatan program pembangunan. “Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen,” kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor […]

  • Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

    Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tigaraksa –Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat sebanyak 334 Pegawai Negeri Sipil Periode Maret 2026 serta SK Pemberhentian dan Pelepasan 39 orang PNS yang memasuki masa pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/26),  Pada […]

  • Ruwahan Agung Di Kota Tangerang

    Ruwahan Agung Di Kota Tangerang

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 75
    • 0Komentar

      TANGERANG – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, masyarakat Kota Tangerang menggelar Ruwahan Agung dan Haul Akbar sebagai upaya memperkuat nilai keimanan, mempererat silaturahmi, serta melestarikan tradisi keagamaan yang telah mengakar di tengah masyarakat. Kegiatan yang berlangsung khusyuk ini digelar di Masjid Agung Al-Ittihad, Sabtu (14/02/2026). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, jajaran pimpinan […]

  • Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Banten- Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memasukkan pilihan sekolah swasta gratis pada sistem seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK/SKh. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa langsung dialihkan ke sekolah swasta gratis. “Sistem yang nanti kita siapkan, di mana saat mendaftar ada pilihan sekolah swastanya. Pilihan sekolah swasta ini […]

expand_less