Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Kota Tangerang – Keberadaan distributor rokok dengan jenis kretek yang beroperasi di lingkungan permukiman menjadi sorotan publik. Lokasinya berada di Perumahan Prabu Siliwangi Residence Blok A No.1-2 RT 005/005, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Distributor tersebut diketahui merupakan milik PT. Ideal Distribusindo Mandiri dengan produk rokok bermerek SEJUK ALAMI. Aktivitas distribusi yang memanfaatkan bangunan rumah tinggal itu kini menuai pertanyaan terkait legalitas alih fungsi hunian menjadi tempat usaha.

Sorotan datang dari Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT). Ketua GAWAT, Yanto, meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.

“Kami meminta Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perkim dan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Jika memang ada pelanggaran alih fungsi atau perizinan, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yanto kepada awak media.

Ia menjelaskan, secara regulasi, bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Mengacu pada ketentuan penataan ruang dan perizinan berusaha, setiap perubahan fungsi bangunan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan aturan zonasi setempat.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki:

1. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai fungsi usaha
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
3. Izin operasional sesuai bidang usaha
4. Kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan ketertiban umum

“Apabila lokasi berada di kawasan yang diperuntukkan khusus sebagai hunian murni, maka aktivitas distribusi berskala komersial berpotensi melanggar aturan tata ruang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha,” ujarnya.

Foto: Surat panggilan dari Satpol PP Kota Tangerang.

Desakan Penindakan Tegas

GAWAT juga mendesak Dinas Perkim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta memastikan seluruh perizinan dan kesesuaian tata ruang telah dipenuhi.

“Penindakan harus dilakukan secara transparan agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan di Kota Tangerang,” lanjut Yanto.

Saat di konfirmasi, Irwan yang disebut-sebut sebagai penanggungjawab keberadaan distributor rokok tersebut menyampaikan bahwa terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ada.

“Izin PBG sudah ada Pak, dan selama ini tidak ada keluhan dari warga sekitar,” ujar Irwan, Kamis sore (26/2/2026).

Sementara itu, Kabid Gakumda Kota Tangerang, Hendra, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan perihal keberadaan distributor rokok tersebut.

“Belum saya terima laporannya. Namun bentuk profesionalisme apapun laporan akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan dan ketentuan,” tegasnya.

Ironisnya, statmen Kabid Gakumda jadi pertanyaan perihal profesional dalam pelayanan masyarakat. Pasalnya Satpol PP Kota Tangerang sudah melakukan pemanggilan kepada Pemilik/Pengelola Bangunan untuk memberikan klarifikasi perijinan pada Kamis, 12 Februari 2026, di ruang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Tangerang, yang tertulis di surat pemanggilan pada tanggal 9 Februari 2026 dengan menghadap bapak Hendra (Kabid Gakumda), bapak Suyitno (Kasi Penegakan), dan Jarot Munahwan (Kordinator PPNS).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan alih fungsi bangunan, terutama ketika aktivitas usaha berpotensi berdampak pada ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

(red)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

    Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat respons cepat terhadap persoalan masyarakat serta memastikan monitoring wilayah berjalan optimal. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan yang rutin digelar setiap bulan di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026), yang dihadiri para pejabat tinggi pratama dan […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

  • Tangerang TAXPO 2026 Dibuka

    Tangerang TAXPO 2026 Dibuka

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 111
    • 0Komentar

      KABUPATEN TANGERANG — Suasana Car Free Day di kawasan Puspemkab Tangerang, Minggu (15/2/2026), terasa berbeda. Di tengah warga yang berolahraga bersama keluarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang menghadirkan layanan pajak langsung di ruang publik melalui gelaran Tangerang TAXPO 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Tangerang TAXPO […]

  • Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

    Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KOTA TANGERANG-Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua kawanan begal yang diduga hendak melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam dan pistol. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan penangkapan dilakukan saat patroli dini hari dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jay-Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua kawanan begal […]

  • Meski Dilarang, SMPN 31 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam

    Meski Dilarang, SMPN 31 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 285
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Meski dilarang SMP Negeri 31 Kota Tangerang diduga melakukan praktik jual beli seragam sekolah secara langsung kepada siswa, padahal aturan jelas melarang sekolah menjual seragam. Sejumlah orang tua siswa (narasumber)mengaku diminta membeli seragam sekolah yang sudah disediakan di sekolah. “Kami disuruh beli di tempat yang sudah ditentukan sekolah. Katanya biar seragamnya sama, tapi […]

  • Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 392
    • 0Komentar

    JAKARTA-Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu di Kota Cinta atau Paris yang merupakan ibu kota dari negara Prancis telah menjadi sorotan di kota Betawi. Pasalnya, ada seorang istri dari Kepala dari Kepala Dinas Pariwisata DKI, Andhika Permata yang berangkat menuju pusat mode dunia itu sebagai delegasi tambahan dengan biaya yang dibebankan ke APBD DPA […]

expand_less