Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Kota Tangerang – Keberadaan distributor rokok dengan jenis kretek yang beroperasi di lingkungan permukiman menjadi sorotan publik. Lokasinya berada di Perumahan Prabu Siliwangi Residence Blok A No.1-2 RT 005/005, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Distributor tersebut diketahui merupakan milik PT. Ideal Distribusindo Mandiri dengan produk rokok bermerek SEJUK ALAMI. Aktivitas distribusi yang memanfaatkan bangunan rumah tinggal itu kini menuai pertanyaan terkait legalitas alih fungsi hunian menjadi tempat usaha.

Sorotan datang dari Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT). Ketua GAWAT, Yanto, meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.

“Kami meminta Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perkim dan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Jika memang ada pelanggaran alih fungsi atau perizinan, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yanto kepada awak media.

Ia menjelaskan, secara regulasi, bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Mengacu pada ketentuan penataan ruang dan perizinan berusaha, setiap perubahan fungsi bangunan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan aturan zonasi setempat.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki:

1. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai fungsi usaha
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
3. Izin operasional sesuai bidang usaha
4. Kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan ketertiban umum

“Apabila lokasi berada di kawasan yang diperuntukkan khusus sebagai hunian murni, maka aktivitas distribusi berskala komersial berpotensi melanggar aturan tata ruang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha,” ujarnya.

Foto: Surat panggilan dari Satpol PP Kota Tangerang.

Desakan Penindakan Tegas

GAWAT juga mendesak Dinas Perkim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta memastikan seluruh perizinan dan kesesuaian tata ruang telah dipenuhi.

“Penindakan harus dilakukan secara transparan agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan di Kota Tangerang,” lanjut Yanto.

Saat di konfirmasi, Irwan yang disebut-sebut sebagai penanggungjawab keberadaan distributor rokok tersebut menyampaikan bahwa terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ada.

“Izin PBG sudah ada Pak, dan selama ini tidak ada keluhan dari warga sekitar,” ujar Irwan, Kamis sore (26/2/2026).

Sementara itu, Kabid Gakumda Kota Tangerang, Hendra, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan perihal keberadaan distributor rokok tersebut.

“Belum saya terima laporannya. Namun bentuk profesionalisme apapun laporan akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan dan ketentuan,” tegasnya.

Ironisnya, statmen Kabid Gakumda jadi pertanyaan perihal profesional dalam pelayanan masyarakat. Pasalnya Satpol PP Kota Tangerang sudah melakukan pemanggilan kepada Pemilik/Pengelola Bangunan untuk memberikan klarifikasi perijinan pada Kamis, 12 Februari 2026, di ruang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Tangerang, yang tertulis di surat pemanggilan pada tanggal 9 Februari 2026 dengan menghadap bapak Hendra (Kabid Gakumda), bapak Suyitno (Kasi Penegakan), dan Jarot Munahwan (Kordinator PPNS).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan alih fungsi bangunan, terutama ketika aktivitas usaha berpotensi berdampak pada ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

(red)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Proyek MRT Jakarta Akan Diperluas Hingga Menembus Balaraja Di Banten

    Proyek MRT Jakarta Akan Diperluas Hingga Menembus Balaraja Di Banten

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 145
    • 0Komentar

      JAKARTA – Proyek MRT Jakarta akan diperluas hingga menembus Balaraja di Banten. Studi proyek MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 dari Kembangan-Balaraja sepanjang 30 Km itu bakal segera dilakukan. Proyek ini pun mengundang ketertarikan para pengembang. Mereka yang terlibat dalam MoU dengan PT MRT Jakarta adalah PT Serpong Cipta Kreasi (Summarecon Serpong), PT Alam Sutra […]

  • Jemaah Umrah Sebentar Lagi Bisa Check-In dan Urus Paspor Langsung di Asrama Haji

    Jemaah Umrah Sebentar Lagi Bisa Check-In dan Urus Paspor Langsung di Asrama Haji

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan terobosan besar dengan mentransformasi fungsi asrama haji. Tidak sekadar tempat menginap, asrama haji kini diproyeksikan menjadi pusat ekosistem ekonomi serta One Stop Services (OSS) bagi jemaah umrah. Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta maskapai Garuda Indonesia. Tujuannya jelas: memberikan efisiensi […]

  • Gaji PPPK Cianjur Rp 300 Ribu, Ribuan Guru Tolak Tanda Tangan Kontrak

    Gaji PPPK Cianjur Rp 300 Ribu, Ribuan Guru Tolak Tanda Tangan Kontrak

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Cianjur – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cianjur menolak menandatangani kontrak kerja. Pasalnya, mereka keberatan dengan gaji yang hanya Rp 300 ribu per bulan. Bahkan, nominal tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan upah saat masih menjadi honorer.UR, tenaga kependidikan di Kecamatan Takokak, mengatakan para guru dan pegawai teknis di lingkungan pendidikan sudah […]

  • 5 Wisata di Banten yang Bagus

    5 Wisata di Banten yang Bagus

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Banten, provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, menyimpan banyak destinasi wisata menarik yang sayang untuk dilewatkan. Dari pantai yang indah hingga tempat bersejarah, Banten menawarkan pengalaman liburan yang beragam. Berikut ini adalah 5 wisata di Banten yang bagus dan wajib dikunjungi. 1. Pantai Anyer Pantai Anyer adalah salah satu destinasi favorit di Banten. […]

  • Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jakarta – Rute bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera resmi diberlakukan. Warga mengaku senang dengan dibukanya rute bus S61 sehingga bisa jadi alternatif pulang pergi bekerja. Fau (54) warga Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan Transjabodetabek dengan rute Blok M-Alam Sutera tersebut dekat dengan rumahnya. Jadi dirinya bisa berhemat untuk penggunaan transportasi. “Saya tinggal di sekitar Bintaro, […]

expand_less