Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Kota Tangerang – Keberadaan distributor rokok dengan jenis kretek yang beroperasi di lingkungan permukiman menjadi sorotan publik. Lokasinya berada di Perumahan Prabu Siliwangi Residence Blok A No.1-2 RT 005/005, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Distributor tersebut diketahui merupakan milik PT. Ideal Distribusindo Mandiri dengan produk rokok bermerek SEJUK ALAMI. Aktivitas distribusi yang memanfaatkan bangunan rumah tinggal itu kini menuai pertanyaan terkait legalitas alih fungsi hunian menjadi tempat usaha.

Sorotan datang dari Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT). Ketua GAWAT, Yanto, meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.

“Kami meminta Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perkim dan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Jika memang ada pelanggaran alih fungsi atau perizinan, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yanto kepada awak media.

Ia menjelaskan, secara regulasi, bangunan rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Mengacu pada ketentuan penataan ruang dan perizinan berusaha, setiap perubahan fungsi bangunan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan aturan zonasi setempat.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki:

1. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai fungsi usaha
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS
3. Izin operasional sesuai bidang usaha
4. Kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan ketertiban umum

“Apabila lokasi berada di kawasan yang diperuntukkan khusus sebagai hunian murni, maka aktivitas distribusi berskala komersial berpotensi melanggar aturan tata ruang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga penutupan usaha,” ujarnya.

Foto: Surat panggilan dari Satpol PP Kota Tangerang.

Desakan Penindakan Tegas

GAWAT juga mendesak Dinas Perkim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta memastikan seluruh perizinan dan kesesuaian tata ruang telah dipenuhi.

“Penindakan harus dilakukan secara transparan agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan di Kota Tangerang,” lanjut Yanto.

Saat di konfirmasi, Irwan yang disebut-sebut sebagai penanggungjawab keberadaan distributor rokok tersebut menyampaikan bahwa terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ada.

“Izin PBG sudah ada Pak, dan selama ini tidak ada keluhan dari warga sekitar,” ujar Irwan, Kamis sore (26/2/2026).

Sementara itu, Kabid Gakumda Kota Tangerang, Hendra, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan perihal keberadaan distributor rokok tersebut.

“Belum saya terima laporannya. Namun bentuk profesionalisme apapun laporan akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan dan ketentuan,” tegasnya.

Ironisnya, statmen Kabid Gakumda jadi pertanyaan perihal profesional dalam pelayanan masyarakat. Pasalnya Satpol PP Kota Tangerang sudah melakukan pemanggilan kepada Pemilik/Pengelola Bangunan untuk memberikan klarifikasi perijinan pada Kamis, 12 Februari 2026, di ruang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Tangerang, yang tertulis di surat pemanggilan pada tanggal 9 Februari 2026 dengan menghadap bapak Hendra (Kabid Gakumda), bapak Suyitno (Kasi Penegakan), dan Jarot Munahwan (Kordinator PPNS).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan alih fungsi bangunan, terutama ketika aktivitas usaha berpotensi berdampak pada ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

(red)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Police Go To School, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Siswa SMPN 7 Tentang Bahaya Tawuran, Narkoba Serta Bijak Gunakan medsos

    Police Go To School, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Siswa SMPN 7 Tentang Bahaya Tawuran, Narkoba Serta Bijak Gunakan medsos

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 287
    • 0Komentar

      Tangerang, Bantenpost.net-Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan program Police Go To School di SMP Negeri 7 Kota Tangerang, dalam rangka menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., didampingi AKP I Wayan Sutarjana, S.H. (Kanit Binmas Polmas), Aiptu Anto […]

  • Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin […]

  • Pengelolaan Dana Desa 2023–2025 di Salembaran Jati Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyelewengan Mencuat

    Pengelolaan Dana Desa 2023–2025 di Salembaran Jati Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyelewengan Mencuat

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kab. Tangerang – Aroma dugaan penyimpangan dana desa di Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, mulai terkuak. Penelusuran terhadap dokumen anggaran dan kondisi lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaan dana desa sepanjang 2023 hingga 2025. Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terdapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan setiap […]

  • Pemkot Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Poltekkes Jakarta 1 ,Turunkan Stunting

    Pemkot Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Poltekkes Jakarta 1 ,Turunkan Stunting

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen mengentaskan kasus stunting di Kota Tangerang. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang baru saja menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Jakarta I yang didampingi oleh Kementerian Kesehatan RI untuk menjalankan pendampingan Investing in Nutrion and Early Years (INEY) di Kota Tangerang. Kepala Dinas Kesehatan […]

  • 5 Wisata di Banten yang Bagus

    5 Wisata di Banten yang Bagus

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Banten, provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, menyimpan banyak destinasi wisata menarik yang sayang untuk dilewatkan. Dari pantai yang indah hingga tempat bersejarah, Banten menawarkan pengalaman liburan yang beragam. Berikut ini adalah 5 wisata di Banten yang bagus dan wajib dikunjungi. 1. Pantai Anyer Pantai Anyer adalah salah satu destinasi favorit di Banten. […]

  • PKL hingga Parkir Liar di Trotoar Pancoran Glodok Ditertibkan Satpol PP

    PKL hingga Parkir Liar di Trotoar Pancoran Glodok Ditertibkan Satpol PP

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta – Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri melakukan penertiban di trotoar kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Operasi itu digelar setelah maraknya parkir liar serta gerobak pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut hingga menyulitkan akses pejalan kaki. “Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di […]

expand_less