Pengelolaan Dana Desa 2023–2025 di Salembaran Jati Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyelewengan Mencuat
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar

Kab. Tangerang – Aroma dugaan penyimpangan dana desa di Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, mulai terkuak. Penelusuran terhadap dokumen anggaran dan kondisi lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaan dana desa sepanjang 2023 hingga 2025.
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terdapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan setiap tahunnya, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Namun, hasil observasi lapangan menunjukkan sebagian proyek tersebut:
1. Tidak ditemukan wujud fisiknya
2. Dikerjakan dengan kualitas rendah
3. Atau volumenya jauh di bawah yang dianggarkan
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa beberapa program pembangunan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak berjalan optimal. Infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan dan drainase disebut belum terealisasi secara maksimal, meskipun anggaran telah dialokasikan.
“Kami melihat ada kejanggalan. Anggaran katanya ada, tapi pembangunan tidak terlihat jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah beredar informasi terkait penggunaan dana desa yang diduga tidak transparan. Bahkan, beberapa pihak menilai adanya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan desa.
Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, Lis Sugianto, mendesak pemerintah desa untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada warga. Mereka juga meminta agar dilakukan audit oleh pihak berwenang guna memastikan tidak adanya praktik korupsi.
Lis Sugianto menilai bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan dana desa.
“Setiap penggunaan anggaran harus bisa diakses dan diawasi publik agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Lis dalam keterangan tertulis yang diterima bantenpost.net, Selasa (14/4).
Kasus dugaan ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat lokal.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa terkait tudingan tersebut. Tim Lentera Masyarakat Banten saat mengkonfirmasi melalui telepon Kades Salembaran Jati tidak merespon.
(red)
- Penulis: Banten Reporter





