Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Muhamad Kerry Adrianto Riza. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara mega korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung hingga Jumat 27 Februari dini hari. Ketua majelis hakim, Fajar Kusuma Aji menyatakan, Kerry Riza terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujar hakim saat membacakan amar putusannya.

Selain hukuman badan, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada terdakwa. Denda tersebut wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Jika denda tidak dibayar, harta benda terpidana akan disita dan dilelang oleh jaksa. Apabila hasil lelang tidak mencukupi, maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.

Tak hanya itu, hakim juga menetapkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 2,9 triliun. Jika harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan perbuatan putra pengusaha Riza Chalid ini melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang menjerat Kerry Riza ini menjadi sorotan publik karena skala kerugian negaranya yang mencapai Rp 285 triliun. Angka tersebut berkaitan erat dengan kebijakan impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta praktik ilegal dalam penjualan solar nonsubsidi.

Selain Kerry, majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa lainnya dalam berkas terpisah. Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati, masing-masing divonis 13 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Hamdan Zoelva, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas vonis tersebut. Ia menilai majelis hakim mengabaikan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan.

“Saya sangat kecewa atas putusan majelis hakim, karena banyak pertimbangan-pertimbangan hakim yang tidak sesuai fakta dalam persidangan dan mengenai fakta yang disampaikan, tidak pernah ada dalam persidangan.” kata Hamdan.

Pada sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyambut baik konsistensi hakim dalam pembuktian dakwaan primer. Koordinator pada Kejati DKI Jakarta, Zulkipli menegaskan seluruh terdakwa dalam klaster kasus ini terbukti bersalah.

“Sembilan terdakwa tadi keseluruhannya terbukti oleh hakim dalam putusannya, sehingga para terdakwa dibuktikan atau terbukti dalam surat dakwaan penuntut umum dalam dakwaan primer, yaitu bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama.” ujar Zulkipli.

Meski vonis 15 tahun ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 18 tahun penjara, putusan ini tetap menjadi sinyal tegas dalam penegakan hukum di sektor Energi Nasional.

 

 

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • Permudah warga, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Loket Keliling

    Permudah warga, Perumda Tirta Benteng Hadirkan Loket Keliling

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Kota Tangerang, bantenpost.net-Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kini, perusahaan daerah ini menghadirkan loket keliling di pemukiman, termasuk di Villa Ilhami, untuk memudahkan warga dalam pendaftaran sambungan baru maupun pembayaran tagihan, Kamis, 19 Februari 2026. Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana mengatakan, dengan adanya loket keliling ini, […]

  • Bertolak ke Washington Temui Trump Prabowo Ditemani Menteri ESDM

    Bertolak ke Washington Temui Trump Prabowo Ditemani Menteri ESDM

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 50
    • 0Komentar

      JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin, 16 Februari. Mengutip siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Presiden Prabowo diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump untuk membahas penguatan […]

  • Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

    Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Banten post.net-Peringatan Hari Santri Nasional atau HSN 2025 di Kota Tangerang digelar di Taman Elektrik, Kawasan Puspemkot Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025. Ribuan santri tampak bersemangat memadati Taman Elektrik untuk merayakan HSN 2025. Gema takbir dan selawat terus mengalun sepanjang kegiatan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memimpin langsung upacara peringatan ini, didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, […]

  • Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta – Rute bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera resmi diberlakukan. Warga mengaku senang dengan dibukanya rute bus S61 sehingga bisa jadi alternatif pulang pergi bekerja. Fau (54) warga Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan Transjabodetabek dengan rute Blok M-Alam Sutera tersebut dekat dengan rumahnya. Jadi dirinya bisa berhemat untuk penggunaan transportasi. “Saya tinggal di sekitar Bintaro, […]

  • Oase Kedamaian Rumah tepi Sawah

    Oase Kedamaian Rumah tepi Sawah

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Di tengah hiruk pikuk kehidupan perkotaan yang serba cepat dan penuh tekanan, impian memiliki hunian yang tenang dan asri semakin menggelora di benak banyak orang. Rumah sederhana di tepi sawah hadir sebagai oase kedamaian, menawarkan perpaduan harmonis antara kesederhanaan, keindahan alam, dan kenyamanan modern. Desain rumah seperti ini tidak hanya memanjakan mata dengan pemandangan hijau […]

expand_less