Breaking News
light_mode
Beranda » Kota Tangerang » Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal Di Neglasari

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal Di Neglasari

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di sejumlah wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat TPS yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan penutupan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sempadan Sungai Cisadane.

“Kami telah melakukan penindakan tegas dengan menghentikan operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal. Kami juga memasang garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta plang penghentian agar tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Wawan, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, proses penindakan akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Tangerang telah memanggil para pengelola TPS ilegal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama pengawas DLH Kota Tangerang.

“Kami sudah memanggil seluruh pengelola TPS ilegal untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin resmi karena dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan warga sekitar.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Banten-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun dan memperbaiki 33 titik ruas jalan desa, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan sebesar […]

  • Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    Siapa Peserta Pendidikan Militer SMA Dedi Mulyadi? Ini Kriterianya

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah kriteria anak nakal atau bermasalah yang akan mengikuti pendidikan militer. Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan gubernur dari seluruh provinsi pada Selasa (29/4/2025). “Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legend yang kalau malam kemudian bangunnya […]

  • Penandatanganan Tarif Dagang AS-Indonesia.

    Penandatanganan Tarif Dagang AS-Indonesia.

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan kabar terbaru mengenai rencana implementasi tarif resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Rencananya, perjanjian tarif ini akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden (AS) Donald Trump saat menghadiri pertemuan Board of Peace (BoP) pekan depan, tepatnya pada 19 Februari 2026 nanti. “Bapak Presiden rencananya akan […]

  • 18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang […]

  • PPPK Paruh Waktu Dihapus Revisi UU ASN, Mutasi Nasional Wajib 2026: Tidak Lolos Tiga Saringan, Kontrak Bisa Diputus

    PPPK Paruh Waktu Dihapus Revisi UU ASN, Mutasi Nasional Wajib 2026: Tidak Lolos Tiga Saringan, Kontrak Bisa Diputus

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta-Kabar besar datang bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa perubahan fundamental dalam sistem kepegawaian nasional.Salah satu poin paling krusial, skema PPPK paruh waktu dihapus secara resmi.Pemerintah menegaskan, ke depan hanya ada dua status ASN yang diakui, yakni PNS dan PPPK penuh waktu. Penghapusan […]

  • Mohamed Salah Dipastikan Tinggalkan Liverpool Pindah ke Al Ittihad

    Mohamed Salah Dipastikan Tinggalkan Liverpool Pindah ke Al Ittihad

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar pemain depan Mohamed Salah meninggalkan Liverpool bukan lagi sebuah rumor. Salah bakal pindah ke Al Ittihad dan kemungkinan menutup karier dengan bermain di Liga Pro Arab Saudi. Rencana yang tertunda saat Salah menolak tawaran menggiurkan dari Al Ittihad tiga tahun lampau. Saat itu, Al-Ittihad mengajukan harga yang cukup gila-gilaan, yaitu 150 juta […]

expand_less