Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

Jakarta,15/5/2025

Jakarta-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar pertemuan strategis dengan Tim Garda Tipikor Indonesia (GTI),

untuk membahas laporan dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Pertemuan berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jumat lalu (9/5/2025)
dan dihadiri oleh Sekjen DPP GTI Deri Hartono serta Tim Teknis Direktorat Wasdal BKN Pusat yang dipimpin oleh Yatno.

Dalam forum tersebut Yatno menyampaikan hasil investigasi mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat daerah Kanreg XIV BKN dan masyarakat.
Klarifikasi menyeluruh menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan serius dalam prosedur mutasi ASN, yang dinilai melanggar prinsip-prinsip meritokrasi dan ketentuan dalam Undang-Undang ASN.
“Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius atas transparansi dan integritas dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Maybrat,” ujar Yatno kepada awak media.

BKN mengapresiasi sikap kooperatif Bupati Maybrat yang menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan melalui langkah konkret dan realistis.
Sebagai bentuk pemulihan, menyampaikan bahwa jabatan definitif milik Theopilus Yaam dan Onavia De Lora Saraun akan dikembalikan, serta penunjukan pelaksana tugas (Plt) yang tidak sesuai prosedur akan dibatalkan.
Yatno. BKN juga menegaskan komitmennya untuk mengawal uji kompetensi dengan mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai aturan.
“Panitia seleksi uji kompetensi akan dipastikan memenuhi kualifikasi dan metode seleksi harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuh Yatno.

Dalam pertemuan itu, BKN juga menekankan pentingnya peran strategis pengelola kepegawaian daerah, untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada pimpinan. Pemanfaatan teknologi e-Government dinilai sangat penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi proses administrasi ASN.
Apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, BKN akan mempertimbangkan tindakan tegas seperti pemblokiran data kepegawaian dan pencabutan SK pejabat yang bermasalah,” tegasnya.

Sementara itu, Deri Hartono dari Garda Tipikor mendesak agar BKN terus memberikan pengawasan dan masukan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam kasus mutasi pejabat yang tidak mengikuti prosedur UU ASN secara benar.
“Kekeliruan prosedural dalam proses mutasi bisa berdampak pada kerugian Hukum, administratif, dan psikologis bagi ASN yang terdampak.
Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keadilan,” tegas Deri.
Ia juga mendorong agar langkah pembinaan terhadap Pemkab Maybrat dilakukan sebagai bentuk pemulihan hak ASN dan sebagai peringatan bagi daerah lain agar taat terhadap regulasi Nasional.

Kasus di Maybrat menjadi cermin dari tantangan tata kelola kepegawaian di sejumlah wilayah, khususnya di Papua. BKN menegaskan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penutup.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net-Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan studi tiru Paving Blok dari Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan itu dalam rangka pembelajaran dan pengembangan kegiatan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang produksi paving blok. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Lapas dalam mendukung program pembinaan kemandirian, sekaligus […]

  • Dalih Ongkos Cetak, ASN Pemkot Tangerang Diduga Dibebani Pembelian Kalender

    Dalih Ongkos Cetak, ASN Pemkot Tangerang Diduga Dibebani Pembelian Kalender

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Praktik penjualan kalender kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya di kalangan guru, menuai sorotan tajam. Kegiatan tersebut diduga sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan dalih ongkos cetak. Isu ini muncul karena beberapa guru mengungkapkan merasa terbebani oleh permintaan tersebut. Sejumlah guru di beberapa sekolah […]

  • COVID-19 Updates: What the Latest Data and Vaccines Reveal

    COVID-19 Updates: What the Latest Data and Vaccines Reveal

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan sejumlah catatan terkait kondisi Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa. Beberapa catatan yang disampaikan, di antaranya soal harga bahan pokok, retribusi, dan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. “Alhamdulillah, tadi kita lihat harga sembako, kondisi pasarnya, target retribusi, kios-kios yang kosong, dan juga selokan yang memang banyak dilaporkan […]

  • Global Economic Shifts: What Current Trends Mean for the Future

    Global Economic Shifts: What Current Trends Mean for the Future

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Banten-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun dan memperbaiki 33 titik ruas jalan desa, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan sebesar […]

expand_less