Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

Sunyinya Proyek Jalan Senilai Rp70 M di Mempawah, KPK Diingatkan Jangan Bermain Ikan Kecil

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Pontianak- Dua perusahaan pemenang tender proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat senilai Rp70 miliar perlu diaudit dan tidak transparan. Proyek ini dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah di tahun 2015. Berdasarkan situs AHU, kedua perusahaan ini belum melaporkan siapa pemilik manfaatnya.

Kedua perusahaan yang memenangkan proyek peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah tak lain PT Rajawali Sakti Kalbar dan PT Adhitama Borneo Prima. PT Rajawali Sakti Kalbar mendapatkan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam dengan nilai kontrak sebesar Rp23,09 miliar.

Direktur dari PT Adhitama Borneo Prima diketahui berinisial LK. Dalam proses penyelidikan, KPK telah menggeledah 16 lokasi, memeriksa puluhan saksi dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satu saksi yang diperiksa KPK, ada seorang terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek BP2TD Mempawah yang mewakili PT Rajawali Sakti Kalbar. Narapidana yang menjadi perwakilan itu tak lain, Erry Iriansyah.

Anehnya, setelah 10 tahun berlalu hingga pertengahan Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait penambahan tersangka baru. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti lambatnya penanganan kasus ini oleh KPK.

Ia menyebut aneh jika hanya tiga tersangka yang ditetapkan, padahal proyek senilai puluhan miliar rupiah ini melibatkan banyak pihak.

“Masa sampai sekarang hanya tiga tersangka? Jangan-jangan kasus ini sengaja diperlambat dan akhirnya macet di tangan KPK,” ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Mei.

Uchok juga mendesak KPK agar segera menelusuri aliran dana korupsi dari proyek tersebut dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Mempawah. Ia juga mengingatkan agar KPK tidak bermain dengan hanya menangkap ikan kecil namun takut mengungkap dalang utama yang telah merugikan negara puluhan miliar.

“Jangan sampai KPK terlihat menyembunyikan keterlibatan pejabat besar. Sudah saatnya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta-Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan Publik, khususnya […]

  • Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Jakarta– Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut […]

  • Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    Akademisi Minta Program Makan Bergizi Gratis di Banten Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di Provinsi Banten dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, meskipun program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, pelaksanaannya perlu dikaji agar tepat sasaran dan efektif. Ahmad Sururi menyoroti beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut, seperti distribusi makanan yang belum […]

  • Pemangku Jabatan kebanyakan Pelaku Korupsi

    Pemangku Jabatan kebanyakan Pelaku Korupsi

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir atau Harlah Pancasila di Gedung Pancasila, Senin, 2 Juni 2025. Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung masih banyak penyelewengan dan korupsi yang dilakukan para pemangku kepentingan di pemerintahan. “Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang […]

  • Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA-Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu di Kota Cinta atau Paris yang merupakan ibu kota dari negara Prancis telah menjadi sorotan di kota Betawi. Pasalnya, ada seorang istri dari Kepala dari Kepala Dinas Pariwisata DKI, Andhika Permata yang berangkat menuju pusat mode dunia itu sebagai delegasi tambahan dengan biaya yang dibebankan ke APBD DPA […]

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI. Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan […]

expand_less