Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

Jakarta-PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani 2 (dua) Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis, untuk mendukung ketahanan energi Nasional dan kebijakan transisi energi Pertamina. Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa kemarin (20/05/2025),

yang difasilitasi oleh pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.

Ke 2 (dua) PJBG yang telah disepakati masing-masing adalah perjanjian antara lain
PT. Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer. Indonesia (Tanjung Batu Kaltim) dengan total volume pasokan gas 5 (lima) juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022 – 2027. Perjanjian yang kedua antara
PT. Pertamina (Persero) / Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) East Kalimantan dengan
PT. PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan total pasokan gas antara 10 (sepuluh) hingga 36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022 – 2026.

Direktur Utama
PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto menegaskan, “Perusahaan senantiasa berkomitmen mendukung amanat Asta Cita Pemerintah RI guna mewujudkan swasembada energi. Langkah konkret PHI untuk mendukung kemandirian energi Nasional, adalah dengan meningkatkan kinerja dan terus berinvestasi dalam pengeboran ekplorasi dan eksploitasi untuk menemukan sumber daya baru, menambah cadangan, dan mempertahankan produksi migas lapangan-lapangan yang sudah mature,” ungkapnya.

Sunaryanto menambahkan, PHI bersama seluruh anak perusahaan dan afiliasinya berupaya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi.
Kami juga mendorong inovasi serta penerapan teknologi pada operasi dan bisnis Perusahaan berdasarkan praktik-praktik terbaik di industri hulu migas Nasional dan dunia guna mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas onshore dan offshore di wilayah Kalimantan,” ujarnya.

Untuk mendukung keberlanjutan produksi migas dari wilayah Kalimantan, PHI menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap kegiatan operasi dan bisnis Perusahaan. Dalam aspek Governance, Perusahaan menerapkan Zero Tolerance on Bribery dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan fraud dan memastikan Perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. Melalui sistem ini, PHI terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellence untuk mewujudkan visinya menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9 dan Zona 10 sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pada 2024, PHI mencatatkan produksi minyak dan gas bumi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dalam mencapai visinya menjadi perusahaan migas kelas dunia, PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya bekerja sama dengan SKK Migas menjalankan operasi hulu migas yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan produksi migas nasional dan mewujudkan

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi Dilecehkan Dalam Sekolah, Pemkot Tangerang Nonaktifkan Oknum Guru SMPN 19

    Siswi Dilecehkan Dalam Sekolah, Pemkot Tangerang Nonaktifkan Oknum Guru SMPN 19

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 155
    • 0Komentar

      Bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan siswi SMPN 19 oleh oknum guru. Pemkot Tangerang menegaskan akan memberikan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta menjamin hak pendidikan korban tetap aman. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana […]

  • Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 346
    • 0Komentar

      Kab. Tangerang – Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolresta Tangerang, usai mengalami intimidasi dan ancaman verbal, bahkan nyaris terjadi penyerangan di kediamannya di desa Mauk oleh sejumlah orang yang diduga pihak yang tidak senang atas penayangan pemberitaan. Akibat kejadian tersebut, Aris yang merupakan Redaktur Baratv.id bersama keluarganya […]

  • Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

    Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net Perumda Tirta Benteng melakukan verifikasi pendaftaran calon penyedia jasa kebersihan dan jasa keamanan untuk kebutuhan operasional perusahaan. Total 15 perusahaan dinyatakan lolos pada tahap ini. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Perumda Tirta Benteng Cahyo Permono mengatakan, sebanyak 12 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa kebersihan dan 10 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa […]

  • Tak Diurus Pemerintah, Taman Teluknaga Dirawat Pemilik Warung Kopi Pakai Ongkos Pribadi

    Tak Diurus Pemerintah, Taman Teluknaga Dirawat Pemilik Warung Kopi Pakai Ongkos Pribadi

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang-Taman Teluknaga di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kini terbengkalai. Sejak pandemi Covid-19, taman tersebut tidak lagi memiliki pengurus dan operasional resmi dari pemerintah. Akibatnya, sejumlah fasilitas taman rusak dan hilang, rumput liar tumbuh tinggi, penerangan minim, serta jalan di sekitar taman rusak. Kondisi itu menyebabkan taman yang dulunya ramai kini sepi […]

  • Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    Tangsel pelopor Pengolah sampah jadi Listrik

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Bantenpost – Kota Tangerang Selatan atau Tangsel kini menjadi pelopor pengolah sampah jadi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan. Hal tersebut dipastikan, menyusul diserahkannya kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemkot Tangsel kepada konsorsium pemenang tender, yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc). Penyerahan kontrak dilakukan langsung Wali Kota Tangsel, […]

  • Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar. Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan […]

expand_less