Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar

 

Jakarta– Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah.
“*Pasal 400 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)* secara eksplisit menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki kegiatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk keterlibatan dalam proyek-proyek pemerintah,” tegas Deri dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa fungsi utama DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan—bukan berburu proyek atau memanfaatkan posisi demi keuntungan pribadi.

“Fungsi pengawasan bisa rusak jika ada kepentingan pribadi di baliknya,” ujarnya.
Pengamat: Legislator Harus Pegang Mandat Konstitusi, Bukan Tender Proyek
Pengamat kebijakan Publik Toar Palilingan juga mengingatkan pentingnya integritas anggota DPRD dalam menjalankan tugas konstitusional. Menurutnya, regulasi sudah cukup tegas mengatur peran legislatif di daerah.
“ *UU MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018* sudah memberikan panduan jelas. Tugas anggota DPRD adalah menyusun peraturan daerah, mengawasi kinerja eksekutif, dan menyusun anggaran daerah. Kalau mereka sibuk urus proyek, bagaimana mungkin fungsi pengawasan bisa dijalankan dengan objektif?” ujar Toar.
Ia menambahkan, keterlibatan anggota dewan dalam proyek rawan menimbulkan konflik kepentingan yang berujung pada pelemahan fungsi institusi DPRD.
“Itu mencederai kepercayaan rakyat.”
Desakan Kepada Parpol: Tegas atau Rakyat yang Bertindak
Toar juga menyoroti peran partai politik yang kerap abai dalam mengawasi kadernya di parlemen. Ia mendesak agar parpol tidak menutup mata terhadap indikasi pelanggaran etik atau Hukum oleh anggotanya di DPRD.
“Partai politik jangan hanya bicara soal elektabilitas. Integritas kader juga harus jadi perhatian. Kalau ada indikasi anggota bermain proyek, partai harus bertindak tegas,” katanya.

Senada, aktivis antikorupsi Deri Hartono juga meminta parpol menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan etika politik. “Jika partai membiarkan, maka mereka turut menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Masyarakat Jangan Bungkam: Laporkan, Awasi, Kawal!
Deri dan Toar sepakat bahwa peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota DPRD sangat penting. Jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, Publik dapat melaporkannya ke inspektorat daerah, BPK, Ombudsman, atau KPK.

“Jangan takut bersuara. DPRD adalah lembaga Publik yang dibiayai uang rakyat. Mereka dipilih untuk bekerja demi kepentingan warga, bukan jadi broker proyek,” tegasnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    Andra Soni Lepas Ekspor Emping Melinjo 6,48 Ton ke Arab Saudi Ton ke

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 413
    • 0Komentar

    SERANG-Gubernur Banten Andra Soni, melepas ekspor 6,48 ton emping melinjo ke Arab Saudi. Ekspor yang kelima kalinya dilakukan oleh CV Novan Putra itu, sebelumnya dilakukan ke Singapura, Korea, Australia dan Amerika Serikat. Pelepasan dilakukan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Sertifikasi Mutu Barang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Jln. Raya Serang-Jakarta, Penancangan, Cipocok Jaya, […]

  • Russia-Ukraine Conflict Intensifies: What to Expect in the Coming Days

    Russia-Ukraine Conflict Intensifies: What to Expect in the Coming Days

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Create a Hindi news website easily with WordPress—no coding needed!

  • AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Extreme Weather: What You Need to Know About Climate Change

    Extreme Weather: What You Need to Know About Climate Change

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Set up DeepSeek AI locally on your Mac and run models offline—no cloud required!

  • Arah Kebijakan Baru di Tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia: Peluang atau Tantangan?

    Arah Kebijakan Baru di Tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia: Peluang atau Tantangan?

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 332
    • 0Komentar

      Oleh:Putri Ariviani Safitri   Bantenpost.net-Pergantian kepemimpinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan energi Indonesia, terutama setelah Bahlil Lahadalia resmi menempati kursi Menteri ESDM. Rekam jejaknya yang kuat dalam mendorong investasi kini diuji ketika harus menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan tuntutan transisi energi yang semakin mendesak. Publik menanti […]

  • Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. “Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh […]

expand_less