Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Diduga ‘Cincay’ Kejagung Harus Segera Panggil Direksi KAI Logistik dan Bos SLS Terkait Terminal Batu Bara Kramasan

Diduga ‘Cincay’ Kejagung Harus Segera Panggil Direksi KAI Logistik dan Bos SLS Terkait Terminal Batu Bara Kramasan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 587
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, menyeret dua entitas besar: PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS penuh kejanggalan sejak awal. “Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Uchok menyebut bahwa SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021, memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai. “Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram.

Uchok juga menambahkan, Kejaksaan Agung harus segera memanggil para pihak terkait, mulai dari Irwantono Sentosa (Komisaris Utama SLS), Dian Sanjaya (Direktur SLS), hingga jajaran direksi KAI Logistik.

Sebelumnya, pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra juga telah mengingatkan publik soal sepak terjang Tan Paulin yang dikenal ‘bermain’ di area abu-abu. “Sudah jadi rahasia umum, nama Tan Paulin terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang bersama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Bagaimana bisa SLS kemudian dijadikan mitra dalam proyek strategis milik BUMN?” ujarnya.

Sri Radjasa juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses penunjukan mitra oleh KAI Logistik. “Kalau lewat tender, siapa saja peserta lainnya? Kalau penunjukan langsung, apa dasarnya menunjuk SLS? Ini harus dijelaskan terbuka kepada publik,” tegasnya.

CBA dan pengamat intelijen sama-sama menuntut Kejagung segera bertindak. Dugaan adanya ‘hengki pengki’ dan permainan kotor dalam pemanfaatan aset negara demi kepentingan swasta tak boleh dibiarkan. Uang rakyat dan aset BUMN harus diselamatkan.

“KAI Logistik jangan jadi sarang permainan gelap. Jika tidak ada yang ditutupi, buka semua prosesnya ke publik. Jika ada kejahatan, Kejagung harus bertindak cepat!” tutup Uchok.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadia/Amallia dan Ester Sukses Buat Indonesia ke Semifinal Kejuaraan Beregu Asia

    Fadia/Amallia dan Ester Sukses Buat Indonesia ke Semifinal Kejuaraan Beregu Asia

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta. Ganda putri Indonesia, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Amallia Cahaya Pratiwi dan tunggal putri, Ester Nurumi Tri Wardoyo sukses membuat Indonesia lolos ke semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Tampil di Conson Gymnasium, Qingdao, Tiongkok, Jumat (6/2/26) mereka mengalahkan lawannya asal Timnas Thailand denan skor 3-2. Fadia/Amallia mengalahkan Hathaithip Majid/Napapakorn Tungkasatan dua gim langsung dengan skor 21-13, […]

  • Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta— Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan […]

  • Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Kota Tangerang, Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 11 Januari 2026. Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal […]

  • Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jakarta-PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani 2 (dua) Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis, untuk mendukung ketahanan energi Nasional dan kebijakan transisi energi Pertamina. Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa kemarin (20/05/2025), yang difasilitasi oleh pihak Satuan […]

  • Ombudsman Minta 43 Tambang Ilegal di Banten segera ditutup

    Ombudsman Minta 43 Tambang Ilegal di Banten segera ditutup

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banten – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan terdapat 43 tambang ilegal atau tak berizin di Provinsi Banten. Ombudsman berharap tambang-tambang tersebut segera ditutup atau disegel.Ombudsman Perwakilan Banten menyebut telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dari rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten melaporkan adanya tujuh aduan tambang ilegal dan empat aduan tambang […]

  • Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 345
    • 0Komentar

      Kab. Tangerang – Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolresta Tangerang, usai mengalami intimidasi dan ancaman verbal, bahkan nyaris terjadi penyerangan di kediamannya di desa Mauk oleh sejumlah orang yang diduga pihak yang tidak senang atas penayangan pemberitaan. Akibat kejadian tersebut, Aris yang merupakan Redaktur Baratv.id bersama keluarganya […]

expand_less