Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

Jurnalis Baratv.id Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaro Soal Pemberitaan

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

 

Kab. Tangerang – Jurnalis media online Baratv.id, Moh. Aris Yanto, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolresta Tangerang, usai mengalami intimidasi dan ancaman verbal, bahkan nyaris terjadi penyerangan di kediamannya di desa Mauk oleh sejumlah orang yang diduga pihak yang tidak senang atas penayangan pemberitaan. Akibat kejadian tersebut, Aris yang merupakan Redaktur Baratv.id bersama keluarganya saat ini merasa tidak nyaman dan khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan.

Aris menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya memberitakan kasus kemanusiaan yang menimpa Kusnadi warga Desa Mauk Barat. Diketahui, Kusnadi tergolong warga kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni, memiliki dua orang anak, dan saat ini ia tengah kesulitan yang mana salah satu ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.

“Pemberitaan tersebut juga muncul di kanal TikTok salah satu rekan seprofesi, pada tautan:
https://vt.tiktok.com/ZSS7ksm35/
Video itu memuat klarifikasi yang diduga memicu ketidaksenangan pihak tertentu yang diduga terkait Kepala Desa Mauk Barat,” katanya.

Selanjutnya pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Aris, sejumlah warga yang dipimpin oleh oknum jaro dan ketua RT mendatangi kediamannya untuk membicarakan perihal pemberitaan tersebut.

“Diskusi terjadi perdebatan dan memanas hingga mengarah pada intimidasi dan ancaman verbal kepada saya,” ujarnya.

Atas insiden itu, sesuai arahan Pemimpin Redaksi dan Penasehat Hukum, Aris didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Baratv.id, Joko Triono, mendatangi Polresta Tangerang untuk melaporkan kejadian tersebut untuk meminta perlindungan hukum kepada kepolisian untuk keamanan ia dan keluarganya, sekaligus menyertakan lampiran surat dengan nomor 062/Red-Baratv/VIII/2025, yang diterima Seksi Umum (SIUM) Polresta Tangerang pada Rabu (13/8/2025).

Wakil Pemimpin Redaksi Baratv.id, Joko Triono, mengatakan sewajarnya jika ada dugaan sengketa Pers, jalankan tahapan yang benar dan terarah. Bisa mendatangi kantor redaksi yang tertera pada box redaksi atau menghubungi via WhatsApp maupun telepon untuk membuat diskusi klarifikasi yang terarah.

“Jika pemberitaan dianggap memberatkan salah satu pihak, maka ada hak jawab yang wajib dipenuhi insan Pers, tanpa harus beramai-ramai mendatangi rumah jurnalis. Kebebasan Pers wajib ditegakkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

Ketua FWJI Kabupaten Tangerang Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Tangerang yang juga Pemimpin Redaksi Baratv.id, Irawan, mengecam keras tindakan sejumlah orang yang dipimpin oknum Jaro dan Ketua RT dengan mengintimidasi dan mengancam seorang Jurnalis.

“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti dan usut tuntas terkait motif intimidasi dan ancaman kepada Jurnalis, juga siapa dalangnya?,” tegas Irawan.

Irawan berharap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur oleh jajaran Polresta Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih atas arahan serta pelayanan humanis, kredibel, dan profesional dari jajaran Polresta Kabupaten Tangerang dalam upaya preventif perlindungan bagi Jurnalis dan keluarganya,” ucapnya.

Ia menegaskan, Baratv.id akan tetap menjalankan tugas Jurnalistik secara Independen, Profesional, dan bebas dari tekanan pihak manapun demi menyampaikan informasi yang benar kepada publik,* tandasnya.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

    LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 164
    • 0Komentar

      Kota Tangerang – LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, resmi melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menolak permohonan informasi terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Penolakan itu tentunya menjadi polemik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mencuat dan […]

  • Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 95
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Palembang, keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Toha Tohet. Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah […]

  • Skandal 20 Kader PDIP Duduki jabatan Strategis di DKI

    Skandal 20 Kader PDIP Duduki jabatan Strategis di DKI

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik yg 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 hal […]

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • Budi Gunawan Soal Karhutla: Kita Harus Belajar dari AS, Jepang, dan Korsel

    Budi Gunawan Soal Karhutla: Kita Harus Belajar dari AS, Jepang, dan Korsel

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan Indonesia harus belajar dari pengalaman Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan soal dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kita harus belajar dari pengalaman negara lain, di Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, bahwa akibat perubahan iklim, dampak kebakaran hutan […]

  • KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal pengadaan dalam proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang dimenangkan oleh CV. Fika Mulya. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor ini kini disorot sebagai “proyek setan” karena diduga sarat penyimpangan dan pengaturan tender. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek […]

expand_less