Meski Dilarang, SMPN 31 Kota Tangerang Nekat Jual Seragam
- account_circle bantenpost.net
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar

Tangerang, bantenpost.net-Meski dilarang SMP Negeri 31 Kota Tangerang diduga melakukan praktik jual beli seragam sekolah secara langsung kepada siswa, padahal aturan jelas melarang sekolah menjual seragam.
Sejumlah orang tua siswa (narasumber)mengaku diminta membeli seragam sekolah yang sudah disediakan di sekolah.
“Kami disuruh beli di tempat yang sudah ditentukan sekolah. Katanya biar seragamnya sama, tapi harganya diatas rata-rata,” ungkap salah satu narasumber kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Padahal, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 dengan jelas menyebut bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam pada pihak tertentu. Pembelian seharusnya bersifat sukarela, sementara koperasi sekolah berfungsi sebagai penyalur resmi dengan sistem transparan dan akuntabel serta memiliki legalitas.
Namun kenyataannya, penjualan seragam sekolah di SMPN 31 Tangerang justru disebut-sebut tidak sesuai mekanisme. Penjualan seragam dikabarkan dikelola oleh staf sekolah dan guru aktif.
“Kalau memang koperasi sekolah yang jalankan, mestinya ada laporan dan harga standar. Tapi ini tidak ada kejelasan sama sekali, bahkan tidak adanya kwitansi (struk) pembelian,” ujar narasumber yang enggan disebut namanya.
Fenomena seperti ini bukan hal baru. Di sejumlah sekolah negeri, praktik jual seragam sering kali menjadi “rahasia umum” yang dibiarkan berjalan dengan alasan keseragaman atau efisiensi. Padahal di balik itu, ada potensi penyalahgunaan wewenang dan pungutan terselubung yang menodai semangat pendidikan gratis dan transparan.
Sementara itu, Kepala SMPN 31 Tangerang, Sudarmawan, belum memberikan klarifikasi resmi ataupun merespon saat di konfirmasi via WhatsApp terkait dugaan praktik jual beli seragam ini.
Masalah SMPN 31 Tangerang menjadi sorotan tajam karena menyangkut integritas dunia pendidikan negeri. Seragam yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan justru berubah menjadi komoditas bisnis, mengaburkan nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.
(Wali)
- Penulis: bantenpost.net





Visit Today : 151
Visit Yesterday : 152
Total Visit : 50095
Hits Today : 201
Who's Online : 2

