Skip to content
bantenpost.net

bantenpost.net

Informasi Berita Banten Terkini dan Terbaru

Primary Menu
  • Blog
  • Home
  • Index Berita
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Banten
  • Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap
  • Banten
  • Kota Tangerang

Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

bantenpost.net Januari 11, 2026
IMG-20260111-WA0010

Bantenpost.net-Kota Tangerang,

Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 11 Januari 2026.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Suyatno.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan dua tersangka berinisial AF alias Oji dan A, di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sebelumnya dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci kontak dan kunci gembok pagar yang telah diduplikasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Suyatno.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tangerang yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tangerang.

Continue Reading

Previous: Wujudkan Ibu Hamil Sejahtera, Puskesmas Cipondoh Perkuat Deteksi Anemia hingga Screening Kesehatan Jiwa
Next: Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Related Stories

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
IMG-20260109-WA0041_1
  • Banten
  • Tangerang Selatan

Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

bantenpost.net Januari 16, 2026

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
  • Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan
  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

About Us

Banten Post menyajikan berita terkini sekitar Banten,  Kabupaten Tangerang,  Kota Tangerang dan sekitarnya, pendidikan peristiwa sosial budaya pariwisata politik.

You may have missed

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.