Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Bantenpost.net-Kota Tangerang,

Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 11 Januari 2026.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Suyatno.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan dua tersangka berinisial AF alias Oji dan A, di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sebelumnya dibawa ke wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci kontak dan kunci gembok pagar yang telah diduplikasi. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Suyatno.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tangerang yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tangerang.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Banten- Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memasukkan pilihan sekolah swasta gratis pada sistem seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK/SKh. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa langsung dialihkan ke sekolah swasta gratis. “Sistem yang nanti kita siapkan, di mana saat mendaftar ada pilihan sekolah swastanya. Pilihan sekolah swasta ini […]

  • PHM Cetak Sejarah! Kelola Aset Negara Triliunan dan Raih Pengakuan Resmi Pemerintah

    PHM Cetak Sejarah! Kelola Aset Negara Triliunan dan Raih Pengakuan Resmi Pemerintah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jakarta-PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM), menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atas kontribusi signifikan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas (Migas). Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara di Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat. Penghargaan yang diterima pada […]

  • PKL hingga Parkir Liar di Trotoar Pancoran Glodok Ditertibkan Satpol PP

    PKL hingga Parkir Liar di Trotoar Pancoran Glodok Ditertibkan Satpol PP

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta – Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI-Polri melakukan penertiban di trotoar kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Operasi itu digelar setelah maraknya parkir liar serta gerobak pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut hingga menyulitkan akses pejalan kaki. “Memang kemarin ada laporan dari masyarakat terkait banyaknya parkir liar di […]

  • Rooney Geram Liat Ulah Fans MU yang Tak Cukur Rambut

    Rooney Geram Liat Ulah Fans MU yang Tak Cukur Rambut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Manchester – Legenda Manchester United Wayne Rooney geram melihat tingkah Frank Ilett, fans yang enggan cukur rambut selama MU belum menang 5 laga beruntun. Kok bisa? Mimpi Frank Ilett mencukur rambutnya yang dibiarkan tumbuh selama 16 bulan pupus. MU gagal meraih kemenangan kelimanya secara beruntun saat bersua West Ham United, Rabu (11/2/2026) dini hari […]

  • Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal Di Neglasari

    Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal Di Neglasari

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di sejumlah wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat TPS yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan penutupan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi […]

  • PPPK Paruh Waktu Dihapus Revisi UU ASN, Mutasi Nasional Wajib 2026: Tidak Lolos Tiga Saringan, Kontrak Bisa Diputus

    PPPK Paruh Waktu Dihapus Revisi UU ASN, Mutasi Nasional Wajib 2026: Tidak Lolos Tiga Saringan, Kontrak Bisa Diputus

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta-Kabar besar datang bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa perubahan fundamental dalam sistem kepegawaian nasional.Salah satu poin paling krusial, skema PPPK paruh waktu dihapus secara resmi.Pemerintah menegaskan, ke depan hanya ada dua status ASN yang diakui, yakni PNS dan PPPK penuh waktu. Penghapusan […]

expand_less