Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap

Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar

 Tangerang  – Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil dipergoki Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Kamis, 23 Oktober 2025.

Keempat pria itu masing-masing  T alias Yono,  M alias Imi, ST, dan U. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pakuhaji.

Menurut Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, keempat pria tersebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Satu di antaranya bahkan dinyatakan sebagai pengedar.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sebayak 82,17 gram sabu beserta sejumlah alat bukti lainnya.

Menurut Rokhmatulloh, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Arqi Afiandi, segera menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T,” ungkap Rokhmatulloh.

Mendapat informasi itu, lanjut Rokhmatulloh, tim kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud dan mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu.

“Ketiganya kemudian diamankan petugas tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang siap edar” terangnya.

Selian mengatakan para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali,”

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku  T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — merupakan pengguna.

Sementara Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum  khususnya Pakuhaji,” tegas.Rokhmatulloh.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di tingkat wilayah.

“Kami mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik 11 Persen,Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Capai 751 Juta,

    Naik 11 Persen,Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Capai 751 Juta,

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam laporan kinerja keuangan kuartal IV 2025, Spotify mengungkapkan bahwa jumlah pengguna aktif bulanannya meningkat 11% YoY (year on year) mencapai 751 juta pengguna. Selain itu, pelanggan Premium Spotify juga tumbuh 10% menjadi 290 juta, dengan total pendapatan perusahaan meningkat 13% secara tahunan menjadi 4,5 miliar euro, serta membukukan pendapatan operasional sebesar 701 […]

  • Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kuliner di Kota Tangerang tidak pernah ada habisnya. Mulai dari kuliner legendaris, unik dan lezat seringkali menarik perhatian yang menjadi viral di media sosial. Berikut ini merupakan lima kuliner yang sempat viral di Kota Tangerang dan sukses mencuri perhatian banyak orang. 1. Nasi Balap Puyung RM. Mataram Tak perlu pergi jauh ke Lombok untuk […]

  • Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

    Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Gratis di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem […]

  • Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta – Rute bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera resmi diberlakukan. Warga mengaku senang dengan dibukanya rute bus S61 sehingga bisa jadi alternatif pulang pergi bekerja. Fau (54) warga Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan Transjabodetabek dengan rute Blok M-Alam Sutera tersebut dekat dengan rumahnya. Jadi dirinya bisa berhemat untuk penggunaan transportasi. “Saya tinggal di sekitar Bintaro, […]

  • Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

    Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji. Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat. Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag […]

  • PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi

    PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-PT Titis Sampurna (PTTS) kembali menunaikan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menggelar serangkaian kegiatan bertema ‘Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup’ di Kabupaten Sukabumi pada 22 dan 23 November 2025. Tim CSR PTTS diwakili Reri Adrian, Roberto, Wayan Urip, Rudi Ristiawan, Ali Yusuf, Sanni, Agra dan Rosyid. “Kegiatan CSR ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less