Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Babak Baru Kasus Hotel Sultan

Babak Baru Kasus Hotel Sultan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku.

“Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh PN Jakarta Pusat adalah bahwa pemberian teguran (aanmaning) kepada PT Indobuildco telah dilaksanakan. PT Indobuildco diwakili oleh kuasa hukumnya,” kata Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Kemensetneg Kharis Sucipto kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/2/2026).

Pemberian aanmaning menjadi sinyal, perkara ini telah bergerak dari ranah administratif menuju tahapan yudisial yang lebih tegas. Teguran tersebut merupakan mekanisme formal yang lazim dalam proses eksekusi perdata sebelum tindakan lebih lanjut diambil pengadilan.

“Oleh karena teguran telah diberikan, maka sesuai dengan tahapan eksekusi, PT Indobuildco diberikan tenggang waktu 8 hari ke depan untuk melaksanakan eksekusi secara sukarela, yakni mengembalikan serta mengosongkan tanah eks HGB serta seluruh bangunan yang melekat di atasnya,” ujar Kharis.

Batas waktu delapan hari tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pihak pengelola untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa intervensi paksa. Opsi sukarela dinilai sebagai jalan paling minim gesekan dan risiko sosial di lapangan. Namun di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skenario lanjutan apabila tenggat tersebut tidak dipatuhi.

“Apabila dalam waktu 8 hari PT Indobuildco tidak melaksanakan sukarela, maka tahapan eksekusi akan dilanjutkan,” ujar Kharis.

Kelanjutan tahapan eksekusi berarti proses akan sepenuhnya berada dalam kendali pengadilan. Ia mengklaim mekanisme ini bukan keputusan sepihak, melainkan mengikuti alur hukum yang sudah ditetapkan. Seluruh tindakan nantinya akan menunggu keputusan dan penjadwalan resmi dari otoritas peradilan.

“Eksekusi melalui PN Jakarta Pusat. Aparat keamanan hadir pada saat pelaksanaan eksekusi untuk keperluan pengamanan/penjagaan. Untuk waktunya, saya belum bisa pastikan karena itu tergantung sepenuhnya pada diskresi Ketua PN Jakarta Pusat,” ujar Kharis.

Kehadiran aparat keamanan disebut sebagai prosedur standar untuk memastikan proses berjalan tertib dan menghindari potensi gangguan. Pemerintah menekankan bahwa fungsi pengamanan bersifat preventif, bukan represif. Penentuan waktu pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan pengadilan sebagai pemegang kewenangan yudisial.

“Itu (beberapa tahun lalu) bukan upaya pengosongan, tapi pengamanan fisik tanah dengan cara memasang tanda pada tanah eks HGB, antara lain spanduk. Aparat keamanan pada saat itu hadir untuk pengamanan,” sebut Kharis.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Rapat Pleno PWI Banten, Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

    Hasil Rapat Pleno PWI Banten, Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bantenpost-Dalam rangka menjalankan amanah PWI Pusat melalui Tim Penyelesaian Dualisme, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno di Gedung Journalist Boarding School (JBS) Cilegon, Sabtu,(11/10/2025). Hasil rapat pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, menetapkan Ketua PWI Kota Tangerang secara sah saudara R.Herwanto dan ini merupakan upaya untuk mengakhiri dualisme dalam tubuh organisasi. Rapat […]

  • Amerika minta kapal-kapal komersial menjauh dari perairan Iran

    Amerika minta kapal-kapal komersial menjauh dari perairan Iran

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA – Amerika Serikat mengeluarkan imbauan keamanan terbaru bagi kapal-kapal komersial berbendera AS yang melintas di Selat Hormuz, seiring meningkatnya ketegangan dengan Iran. Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Maritim AS menyusul dinamika politik dan keamanan kawasan Teluk Persia yang kembali memanas. Dalam imbauannya, Washington meminta kapal berbendera AS untuk menjaga jarak sejauh mungkin dari perairan […]

  • Menag Lepas kloter pertama Jemaah Haji

    Menag Lepas kloter pertama Jemaah Haji

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melepas jemaah Haji 2025 kloter pertama. Nasaruddin mengingatkan para jemaah haji kloter pertama untuk menjaga energi agar tak sakit saat puncak haji. “Yang berangkat pertama ini, save energinya, jadi energinya itu di-saving, jangan sampai nanti mengumbar energinya, pokoknya dipaksakan diri untuk melakukan apa, walaupun kurang-kurang sehat, akhirnya nanti […]

  • IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    IAI Sorot Marak Arsitek Asing Ilegal di Bali Layani WNA Bangun Vila

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bali menyoroti maraknya arsitek asing yang diduga bekerja secara ilegal di Bali. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan arsitek lokal yang sudah terdaftar resmi. Ketua IAI Bali, I Wayan Agus Novi Dharmawan, menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Bali, hanya ada empat perusahaan arsitek asing yang memiliki izin […]

  • Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan sejumlah catatan terkait kondisi Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa. Beberapa catatan yang disampaikan, di antaranya soal harga bahan pokok, retribusi, dan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. “Alhamdulillah, tadi kita lihat harga sembako, kondisi pasarnya, target retribusi, kios-kios yang kosong, dan juga selokan yang memang banyak dilaporkan […]

  • Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta— Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan […]

expand_less