Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

  • account_circle Epoy Riyadi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

SERANG– Maman Mauludin resmi menggugat Walikota Cilegon, Robinsar, terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Gugatan diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan Nomor Registrasi: 6/G/2026/PTUN.SRG.

Kuasa Hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menjelaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memulihkan harkat dan martabat kliennya.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan gugatan pak Sekda. Langkah ini penting agar memiliki kepastian hukum dan menjadi salah satu upaya untuk memulihkan harkat dan martabatnya,” ujar Dadang di PTUN Serang.

Gugatan tersebut menyoroti dua objek sengketa. Pertama, Surat Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 800.1.3.3/Kep.190-BKPSDM 2025 tertanggal 1 Desember 2025, tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. Kedua, Surat Perintah Pelaksana Nomor: 800.1.3.1/2675-BKSDM tertanggal 1 Desember 2025 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kota Cilegon pengganti sementara Ahmad Aziz Setia Putra.

Dadang menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menempuh jalur administratif melalui surat keberatan, namun keputusan Walikota tetap dijalankan.

“Kami sudah menempuh seluruh proses administrasi, termasuk upaya banding melalui BPASN. Namun, BPASN menyatakan tidak berwenang mengadili, sehingga kami membawa kasus ini ke PTUN sebagai sarana hukum untuk menguji sah atau tidaknya keputusan Walikota,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, gugatan ini diambil setelah upaya mediasi yang difasilitasi Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, tidak membuahkan hasil.

“Kita menunggu upaya Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Fasilitasi oleh Wagub sudah dilakukan, sejalan dengan arahan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan dan pembinaan,” tambahnya.

Kuasa Hukum lain, Muhammad Annas, menilai keputusan Walikota Cilegon cacat formil karena tidak melalui koordinasi dengan Gubernur Banten sebagai pengawas.

“Tidak ada koordinasi dengan Gubernur, sehingga tahapan prosedur dilanggar. Karena itu, kami akan uji keabsahan keputusan tersebut di PTUN,” kata Annas.

Gugatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut posisi Sekda Cilegon dan prosedur pemberhentian pejabat tinggi daerah.

  • Penulis: Epoy Riyadi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar. Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan […]

  • Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House  Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia.Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe […]

  • Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    Seleksi Siswa Baru SMA/SMK di Banten Sediakan Pilihan Sekolah Gtatis

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Banten- Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memasukkan pilihan sekolah swasta gratis pada sistem seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK/SKh. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa langsung dialihkan ke sekolah swasta gratis. “Sistem yang nanti kita siapkan, di mana saat mendaftar ada pilihan sekolah swastanya. Pilihan sekolah swasta ini […]

  • Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    Maryono Hasan: Pertahankan SPM Terbaik, Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Tangerang, Banten post.net Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan menghadiri kegiatan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut dihadiri juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari enam instansi Kota Tangerang Kegiatan ini […]

  • Amerika minta kapal-kapal komersial menjauh dari perairan Iran

    Amerika minta kapal-kapal komersial menjauh dari perairan Iran

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA – Amerika Serikat mengeluarkan imbauan keamanan terbaru bagi kapal-kapal komersial berbendera AS yang melintas di Selat Hormuz, seiring meningkatnya ketegangan dengan Iran. Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Maritim AS menyusul dinamika politik dan keamanan kawasan Teluk Persia yang kembali memanas. Dalam imbauannya, Washington meminta kapal berbendera AS untuk menjaga jarak sejauh mungkin dari perairan […]

  • Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    Keluarga Pasien RSUD Sekayu Bantah Isu Mengaku Kerabat Bupati Musi Banyuasin Palembang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Palembang, keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Toha Tohet. Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah […]

expand_less