Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

 

Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Sekolah hanya berperan dalam memberikan informasi serta memfasilitasi peserta didik dan orang tua agar prosesnya berjalan tertib dan seragam, tanpa ada kewajiban untuk membeli melalui pihak sekolah,” ujar Sri kepada wartawan, pada Kamis (30/10).

Ia memastikan bahwa tidak ada paksaan, kewajiban, maupun keuntungan pribadi yang diambil dari kegiatan tersebut. SMKN 2 Tangerang berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kegiatan.

“Perihal pengelolaan jual beli seragam dan permasalahan kwitansi itu ranah koperasi sekolah. Ya bapak pahamlah!,” ucap Sri sambil tersenyum.

Ironisnya, koperasi sekolah yang disebut-sebut dalam pengelolaan penjualan seragam yang mekanismenya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan, ternyata dikendalikan oleh guru aktif dan pensiunan guru.

“Koperasi sekolah dikelola oleh guru aktif dan pensiunan guru. Perihal permintaan kwitansi memang kami (koperasi) tidak mau mengeluarkan,” ungkap seorang Komite kepada wartawan saat wawancara langsung bersama Kepala sekolah dan beberapa guru lainnya yang hadir mendampingi.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah praktik tersebut memang murni kegiatan koperasi, atau justru menjadi ladang bisnis terselubung di bawah bendera sekolah negeri?

Seorang narasumber menuturkan bahwa pembelian seragam dilakukan melalui koperasi sekolah, namun saat diminta bukti transaksi (kwitansi) pihak sekolah justru mengelak.

“Kami diminta bayar sekian, tapi waktu minta kwitansi, pihak sekolah menolak. Katanya itu urusan koperasi dan ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian orang tua murid?,” ungkapnya kepada wartawan.

Tentunya dengan adanya penolakan pemberian kwitansi menjadi indikasi kuat bahwa transaksi ini tidak memiliki transparansi akuntabel. Dalam konteks lembaga pendidikan negeri, praktik seperti ini jelas mencederai prinsip keterbukaan publik.

Pengelolaan koperasi di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, koperasi sekolah harus dijalankan sesuai mekanisme resmi dan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, di mana pengelolaan utamanya dilakukan oleh peserta didik, bukan oleh guru aktif.

Aturan ini ditegaskan untuk menjaga transparansi, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan koperasi berfungsi sebagai wadah pembelajaran praktik kewirausahaan bagi siswa. Guru hanya berperan sebagai pembina atau pengawas, bukan sebagai pelaksana operasional maupun pengelola keuangan koperasi. (SY)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

    Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Talaga, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mengungkap dugaan kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto mengatakan, korban merupakan seorang anak perempuan yang diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak pertengahan Februari 2025. Tersangka dalam kasus ini berinisial […]

  • PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi

    PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-PT Titis Sampurna (PTTS) kembali menunaikan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menggelar serangkaian kegiatan bertema ‘Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup’ di Kabupaten Sukabumi pada 22 dan 23 November 2025. Tim CSR PTTS diwakili Reri Adrian, Roberto, Wayan Urip, Rudi Ristiawan, Ali Yusuf, Sanni, Agra dan Rosyid. “Kegiatan CSR ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bau busuk dugaan korupsi bansos senilai Rp2,85 triliun mencuat tajam ke permukaan. Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko “Jojo” Priyoski, melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengobrak-abrik kasus pengadaan bantuan sosial DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Menurut Jojo, skandal jumbo ini diduga menyeret nama-nama […]

  • Diduga ‘Cincay’ Kejagung Harus Segera Panggil Direksi KAI Logistik dan Bos SLS Terkait Terminal Batu Bara Kramasan

    Diduga ‘Cincay’ Kejagung Harus Segera Panggil Direksi KAI Logistik dan Bos SLS Terkait Terminal Batu Bara Kramasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 815
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, menyeret dua entitas besar: PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero). Menurut Uchok, kerja […]

  • Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    Kirim Surat ke Irwasum Polri, Roy Suryo Cs Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 158
    • 0Komentar

      JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Surat tersebut berisikan permintaan penghentian penyidikan terhadap kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ). Surat tersebut dikirimkan oleh tim kuasa hukumnya pada hari Kamis (12/2/2026). Permintaan […]

  • Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional

    Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TANGERANG,Bantenpost.net – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat komitmennya dalam memajukan sektor kebudayaan melalui pembukaan Rapat Kerja (Raker) Dewan Kesenian Kabupaten Tangerang (DKKT) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah kebijakan seni budaya daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional. Raker yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (22/4/2026), dibuka langsung […]

expand_less