Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji.

Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat.

Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag Gus Yaqut serta mantan staf khususnya yang b

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji.

“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” bunyi klasifikasi perkara permohonan yang diajukan Gus Yaqut dikutip dari situs PN Jaksel, Rabu (11/2).

Gugatan diajukan oleh Gus Yaqut pada 10 Februari 2026. Tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana sudah terjadwal pada Selasa (24/2) pukul 10.00 WIB.

Secara terpisah, KPK menghormati adanya gugatan yang diajukan oleh Gus Yaqut. Menurut KPK, praperadilan merupakan hak hukum Gus Yaqut sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan KPK memandang itu sebagai bagian dari proses uji dalam sistem peradilan pidana,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK menyatakan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam perkara ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat.

Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag Gus Yaqut serta mantan staf khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

“Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil,” ujar Budi.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengkonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, penyidikannya masih berprogres, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya,” sambungnya.

Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi itu kemudian menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Mereka diduga berupaya agar kuota haji khusus ditetapkan lebih besar dari ketentuan yang berlaku. KPK menyebut, seharusnya sesuai aturan, pembagiannya adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan akan dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%. Dengan adanya penambahan kuota haji khusus, sejumlah biro travel diduga memberikan fee kepada para pihak di Kementerian Agama.

Kerugian negara diduga akibat korupsi kuota haji masih dihitung. KPK sempat menyebut angka dugaan kerugiannya mencapai Rp 1 triliun.

Melalui pengacaranya, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bakal bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang diusut oleh KPK.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konser dadakan dalam aksi May day

    Konser dadakan dalam aksi May day

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Bantenpost-Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025), tidak hanya diwarnai orasi dan tuntutan. Suasana aksi menjadi berbeda dengan hadirnya pertunjukan musik langsung dari  atas Truk.

  • Proyek INA-24 Diduga kuat Bisa Rugikan Negara

    Proyek INA-24 Diduga kuat Bisa Rugikan Negara

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA – Proyek strategis nasional INA-24 yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran justru menjadi simbol kegagalan pengelolaan dan diduga kuat menjadi ancaman kerugian negara. Proyek yang didanai lewat pinjaman lunak dari Korea Selatan tersebut mangkrak, tak transparan, menunjukkan lemahnya akuntabilitas di bawah kendali Kementerian Perhubungan. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai proyek […]

  • Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    Kepala SDN Gondrong 2 Bantah Isu Pungli Seragam Yang Viral

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Isu dugaan pungutan liar (pungli) berupa kewajiban membeli seragam sekolah seharga Rp1,2 juta di SDN Gondrong 2, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun pihak sekolah akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut. Kepala SDN Gondrong 2, Nahrawi, dengan tegas membantah tudingan adanya pungli maupun kewajiban orang tua murid membeli seragam di […]

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

  • Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

    Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tigaraksa –Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat sebanyak 334 Pegawai Negeri Sipil Periode Maret 2026 serta SK Pemberhentian dan Pelepasan 39 orang PNS yang memasuki masa pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/26),  Pada […]

  • 1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    1.100 tabung gas elpiji 3 kilo.Dittipidter Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jakart JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri, mengungkap 2 (dua) sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Adapun total kerugian Negara dari 2 (dua) kasus penyelewengan gas itu mencapai Rp16,8 miliar. Adapun pengungkapan sindikat penyelewengan ini dibongkar polisi di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dari 2 […]

expand_less