Jelang HUT RI Ke-80, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Kegiatan Pendaftaran NIB Merdeka 2025
- account_circle bantenpost.net
- calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
- visibility 46
- comment 0 komentar

Kota Tangerang-Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Merdeka 2025.
Kegiatan tersebut akan berlangsung serentak di 17 titik layanan di 13 kecamatan, mulai awal hingga 15 Agustus 2025. Pelayanan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkot terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, membuka langsung kegiatan ini di salah satu titik layanan, yakni Gedung Pasar Anyar, pada Jumat (08/08/2025).
Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi pondasi awal bagi UMK untuk tumbuh dan berkembang.
“Kegiatan ini bukan hanya memudahkan pengurusan NIB, tapi juga mempermudah pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya. Legalitas usaha adalah pintu awal. Dengan NIB, para pelaku usaha punya pegangan hukum, dan itu membuka pintu-pintu baru untuk pembiayaan, pelatihan, hingga perlindungan sosial,” ucap Sachrudin.
Program NIB Merdeka 2025, dikemas dengan pendekatan jemput bola, menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat. Konsep ini dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini mungkin terkendala oleh jarak atau waktu dalam mengakses layanan perizinan.
“Kita tidak ingin ada lagi pelaku usaha yang terkendala hanya karena jarak atau waktu. Pemerintah harus hadir di tempat mereka berada, memberikan solusi, dan memastikan semua punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” tambahnya.
Berdasarkan data DPMPTSP Kota Tangerang per 6 Agustus 2025, tercatat lebih dari 102 ribu NIB telah diterbitkan, dengan lebih dari 98 persen, di antaranya dimiliki oleh pelaku UMK. Capaian ini mencerminkan semangat wirausaha masyarakat yang semakin tinggi.
“Angka ini luar biasa, tapi jangan berhenti di sini. Kita harus terus dorong. Semangat wirausaha ini harus kita kawal dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak. Kita ingin UMK kita naik kelas,” kata Sachrudin.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan bahwa layanan pembuatan NIB Merdeka ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan ekosistem usaha yang inklusif, berdaya saing, dan terintegrasi secara digital.
“Adapun syaratnya sangat mudah yakni KTP dan NPWP, Email aktif dan nomor handphone serta informasi singkat tentang jenis usaha,” kata Sugihharto.
Adapun jadwal layanan NIB Merdeka sehari jadi di Kota Tangerang yakni pada Jumat 8 Agustus di Pasar Anyar – Kec Tangerang, Tangcity Mall dan Pasar Lama. Sabtu (9/8) di Pasar Bersih Malabar dan Pasar Bandeng Karawaci. Senin (11/8) di Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Batako Periuk. Selasa (12/8) di Pasar Poris Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh. Rabu (13/8) di Pusat Kuliner Larangan dan Plaza Baru Ciledug. Kamis (14/8) di Kantor Kecamatan Neglasari dan Pasar Kebon Besar Batuceper. Jumat (15/8) di Kantor Kecamatan Karang Tengah dan Pasar Duta Garden Benda.
Sugihharto menambahkan program ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Tangerang yang belum memiliki NIB, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan legalitas usaha dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis. Kami ingin seluruh pelaku usaha kecil di Kota Tangerang bisa mendapatkan legalitas usaha yang sah. Namun, dalam prosesnya didekatkan dan dipermudah, tak ada yang dipersulit,” papar Sugihharto.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya NIB, pelaku usaha bisa mengakses berbagai program bantuan, pembiayaan, hingga pelatihan dari pemerintah.
“Dalam prosesnya, pelaku usaha juga akan dibimbing langsung oleh petugas dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga tidak perlu khawatir bagi yang belum familiar dengan teknologi,” katanya.
Sementara itu DPMPTSP Kota Tangerang telah menerbitkan 30.475 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) pada tahun 2024 terdiri dari Usaha Mikro Kecil sebanyak 30.096 NIB dan Non UMK sebanyak 379 NIB.
Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 yang hanya 28.425 NIB dengan rincian 28.016 NIB kategori UMK dan 409 NIB Non UMK. (Poy)
- Penulis: bantenpost.net