Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

 

Tangerang-resmi menjadi pelatih Timnas Indonesia U-17,menggantikan Nova Arianto jelang Piala AFF U-17 dan Piala AFF U-17 2026. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Musi usai laga uji coba melawan China di Stadion Indomilk Arena, Rabu (11/2/2026) malam.

Pergantian pelatih terjadi setelah Timnas Indonesia U-17 menyelesaikan dua laga uji coba kontra China. Pada pertemuan kedua, Garuda Asia kalah 2-3, sementara laga pertama berakhir dengan kekalahan 0-7.

Nova Arianto kini dipercaya menangani Timnas Indonesia U-20. Posisi pelatih kepala Timnas Indonesia U-17 resmi beralih kepada Kurniawan Dwi Yulianto.

Yunus Nusi menegaskan Kurniawan akan segera melakukan evaluasi dan pembenahan tim. Waktu persiapan dinilai cukup untuk membangun fondasi menuju turnamen resmi.

“Setelah ini banyak yang akan dilakukan oleh Kurniawan sebagai head of coach U-17. Mudah-mudahanlah kita punya waktu yang cukup panjang untuk mengevaluasi,” kata Yunus usai laga.

“Kami serahkan kepada Kurniawan,” tambahnya.

Agenda terdekat Timnas Indonesia U-17 adalah Piala AFF U-17 yang digelar di Indonesia pada 11-23 April 2026. Turnamen ini menjadi target awal Kurniawan sebagai pelatih baru.

Setelah itu, Garuda Asia tampil di Piala Asia U-17 2026 di Arab Saudi pada 30 April hingga 17 Mei 2026. Ajang tersebut menjadi jalur menuju kompetisi level dunia.

Kurniawan kini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga tradisi prestasi di level usia muda. Transisi kepelatihan diharapkan berjalan lancar demi stabilitas tim.

Perubahan ini menandai babak baru bagi Timnas Indonesia U-17. Publik menantikan sentuhan Kurniawan Dwi Yulianto dalam membentuk generasi berikutnya.

Penunjukan Kurniawan merupakan hasil keputusan Eksekutif Komite PSSI. Struktur tim pelatih akan dilengkapi dalam waktu dekat.

 

 

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • Mensos Jelaskan Alasan Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN, Reaktivasi Dibuka

    Mensos Jelaskan Alasan Penonaktifan 13,5 Juta PBI JKN, Reaktivasi Dibuka

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 87
    • 0Komentar

      Jakarta,– Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alasan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam rapat konsultasi bersama DPR RI. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria. Mensos menyatakan, pemutakhiran data merupakan mandat negara […]

  • Ombudsman Minta 43 Tambang Ilegal di Banten segera ditutup

    Ombudsman Minta 43 Tambang Ilegal di Banten segera ditutup

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Banten – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan terdapat 43 tambang ilegal atau tak berizin di Provinsi Banten. Ombudsman berharap tambang-tambang tersebut segera ditutup atau disegel.Ombudsman Perwakilan Banten menyebut telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dari rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten melaporkan adanya tujuh aduan tambang ilegal dan empat aduan tambang […]

  • Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

    Sachrudin: ‘Santri tidak hanya menguasai kitab kuning saja’.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Banten post.net-Peringatan Hari Santri Nasional atau HSN 2025 di Kota Tangerang digelar di Taman Elektrik, Kawasan Puspemkot Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025. Ribuan santri tampak bersemangat memadati Taman Elektrik untuk merayakan HSN 2025. Gema takbir dan selawat terus mengalun sepanjang kegiatan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memimpin langsung upacara peringatan ini, didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, […]

  • Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama (Dirut) MRT, Tuhiyat, mengunjungi Gubernur Banten Andra Soni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Tuhiyat berkoordinasi dengan Andra Soni terkait pembangunan rute MRT hingga Serpong dan Balaraja. Tuhiyat mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut rencana ekspansi MRT ke wilayah Banten. Ia berharap MRT bisa menjadi transportasi publik bagi […]

  • Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

    Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Epoy Riyadi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SERANG– Maman Mauludin resmi menggugat Walikota Cilegon, Robinsar, terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Gugatan diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan Nomor Registrasi: 6/G/2026/PTUN.SRG. Kuasa Hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menjelaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memulihkan harkat dan martabat […]

expand_less