Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia.Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe house untuk menyimpan uang hingga logam mulia.Sebanyak 6 Tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe house untuk menyimpan uang hingga logam mulia tersebut.

Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia,” kata Budi yang dikutip Jumat (6/2/2026).

Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan,” sambungnya. Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami perihal atas nama siapa kepemilikan safe house tersebut.

“Untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu ya. Jadi memang ini di sewa secara khusus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, menyita total uang sebanyak Rp40,5 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah tempat. “Tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando dan PT BLUERAY serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026) malam. Adapun, barang bukti yang diamankan penyidik KPK antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai Rp1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat (AS) sejumlah 182.900 dolar AS. Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah 1,48 juta dolar Singapura. Kemudian, uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah 550.000 yen, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar, 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

    Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tangerang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang secara resmi membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Terseleksi, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026. Direktur utama Perumda, Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, mengatakan bahwa pendaftaran ini bertujuan untuk menjaring calon penyedia jasa yang kompeten, profesional, […]

  • Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas “Handpho

    Belajar Tanpa Gangguan: Provinsi Banten Terapkan Aturan Sekolah Bebas “Handpho

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Banten-Mulai Februari hingga April 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi memulai uji coba pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta. Ruang kelas di Banten kembali fokus pada diskusi dan interaksi nyata untuk meningkatkan prestasi belajar dan tingkat disiplin siswa serta menghindari dampak negatif perkembanagn teknologi informasi […]

  • Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

    Rumah Tinggal Disulap Jadi Distributor Rokok, Aktivitasnya Jadi Sorotan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Keberadaan distributor rokok dengan jenis kretek yang beroperasi di lingkungan permukiman menjadi sorotan publik. Lokasinya berada di Perumahan Prabu Siliwangi Residence Blok A No.1-2 RT 005/005, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Distributor tersebut diketahui merupakan milik PT. Ideal Distribusindo Mandiri dengan produk rokok bermerek SEJUK ALAMI. Aktivitas distribusi yang memanfaatkan bangunan […]

  • Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap

    Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 258
    • 0Komentar

     Tangerang  – Aktivitas terlarang empat pria di ruang tamu sebuah rumah di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil dipergoki Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Kamis, 23 Oktober 2025. Keempat pria itu masing-masing  T alias Yono,  M alias Imi, ST, dan U. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pakuhaji. Menurut Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, […]

  • Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 387
    • 0Komentar

      Kota Tangerang, bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh […]

  • LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

    LSM GERAM Desak Sekda Tangerang Buka SK Pejabat, Tolak Alasan BKPSDM yang Dinilai Menyesatkan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 434
    • 0Komentar

      Kota Tangerang – LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, resmi melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menolak permohonan informasi terkait Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Penolakan itu tentunya menjadi polemik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mencuat dan […]

expand_less