Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerbitkan pencekalan terhadap tersangka Dokter Richard Lee (DRL) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Tindakan tersebut diberlakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pencekalan terhadap tersangka DRL berlaku sejak 10 Februari 2026 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Pencekalan dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

“Penyidik telah menerbitkan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap tersangka sejak 10 Februari 2026 selama 20 hari,” katanya, Rabu, 11 Februari 2026.

Budi menuturkan, penerbitan cekal dilakukan seiring dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan DRL. Dengan putusan tersebut, proses penyidikan yang sempat dihentikan sementara kini kembali dilanjutkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Masa cekal dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan kehadiran tersangka dalam proses hukum berikutnya,” ungkapnya.

Budi menegaskan, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat DRL.

Selain itu, polisi juga telah menyiapkan agenda pemanggilan tersangka. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee.

“Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini adalah mengagendakan pemanggilan tersangka DRL pada minggu depan untuk proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee terkait keabsahan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk dan layanan kecantikan. Sidang digelar tanpa kehadiran Richard Lee karena sakit dan hanya diwakili kuasa hukum.

Hakim Ketua Esthar Oktavi menyatakan permohonan praperadilan ditolak dan perkara dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, penyidik dipersilakan meneruskan proses hukum yang sempat dihentikan sementara selama praperadilan berlangsung.

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iwa K Bingung Namanya Dikaitkan dengan Anak Denada

    Iwa K Bingung Namanya Dikaitkan dengan Anak Denada

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Musisi senior Iwa K akhirnya buka suara setelah namanya dikaitkan sebagai ayah biologis Ressa Rizky Rossano, putra Denada. Dia mengaku terkejut karena isu tersebut tiba-tiba menyeret namanya ke ruang publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Iwa K mempertanyakan alasan namanya disebut dalam rumor yang beredar. Dia merasa tidak pernah memiliki persoalan […]

  • Polsek Rajeg Gerak Cepat Tangani Pencurian, Wajah Terduga Pelaku Terekam CCTV

    Polsek Rajeg Gerak Cepat Tangani Pencurian, Wajah Terduga Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 165
    • 0Komentar

    TANGERANG, – Jajaran Polsek Rajeg bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Pulo Ceger, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dipimpin oleh Kanit Reserse Polsek Rajeg Ipda Doni, S.H., petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban. Peristiwa pencurian tersebut dialami seorang warga bernama Hasan […]

  • Penuhi Hak Anak, Sachrudin Serahkan KIA

    Penuhi Hak Anak, Sachrudin Serahkan KIA

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa […]

  • Harga Tanah Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi Mengalami Kenaikan

    Harga Tanah Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi Mengalami Kenaikan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Berdasarkan laporan Cushman & Wakefield, Marketbeat Greater Jakarta Landed Residential H2 2025, rata-rata harga tanah di Jakarta naik menjadi Rp 16.224.082 per meter persegi. Data ini diambil pada akhir 2025. Ternyata kawasan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi secara keseluruhan jug mengalami kenaikan 1,58 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama. ika dilihat dalam bentuk […]

  • Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

    Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tangsel – Yayasan Galigo Institute menjalin sinergitas dengan Organisasi Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran media sebagai mitra penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk membangun kerja sama berkelanjutan, khususnya dalam mendukung program-program rehabilitasi, sosial, dan kemanusiaan yang dijalankan oleh Galigo […]

  • Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    Jajanan Kaki Lima Kota Tangerang yg Sempat Viral

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kuliner di Kota Tangerang tidak pernah ada habisnya. Mulai dari kuliner legendaris, unik dan lezat seringkali menarik perhatian yang menjadi viral di media sosial. Berikut ini merupakan lima kuliner yang sempat viral di Kota Tangerang dan sukses mencuri perhatian banyak orang. 1. Nasi Balap Puyung RM. Mataram Tak perlu pergi jauh ke Lombok untuk […]

expand_less