Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

  • account_circle bantenpost.net
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

 

Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor

 

Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media GAKORPAN News, mengalami trauma dan ketakutan atas perihal terjadinya perampasan oleh para oknum Matel / DC ( Debt Collector) pada Rabu, tanggal 07 Mei yang lalu 2025 sekitar pukul 14.30 wib, dimana sepeda motor yang tengah dikendarainya sewaktu melintas di jalan Sanggego raya kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Yang mana aksi perampasan unit sepeda motor yang dilakukan oleh para oknum MATEL / DC ( Debt Collector), telah merampas Unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024, dengan Nomor polisi A-4090-XCC,
pada Rabu, 07 mei 2025 sejak 14 hari yang lalu.
Dan setelah kejadian perampasan sepeda motor Nagita Larasati
( Korban ) pun tak tinggal diam langsung melaporkan kejadian tersebut, yang didampinginya oleh rekan sesama wartawan GAKORPAN News ke Polres Metropolitan Tangerang Kota, dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan
Nomor : LAPDUAN/293/V/ 2024/Satreskrim/ Restro Tangerang Kota. Pada tanggal 07 mei 2025 beberapa pekan yang lalu.

Namun atas STPP yang diterima oleh Nagita Larasati ada hal yang jadi pertanyaan tegas dan seakan terkesan tidak profesional kenapa untuk (STPP) Surat Tanda Pemerimaan Pengaduan tersebut tahunnya salah, yaitu tahun 2024, padahal semestinya tahun 2025, ini yang jadi pertanyaan dan di anggap tidak profesional dari anggota piket yang pada saat itu melayani Lapdu tersebut,

Walaupun tanggal nya 07 mei 2025 tetapi untuk laporan tersebut berdasarkan nomor laporan Pengaduan yang mengacu pada Nomor STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan), karena yang diketahui pada umumnya surat STPP itu online sampai ke Mabes Polri.

Atas hal tersebut Maman Sulaeman S.H., MH., yang mendampingi selaku kuasa Hukum dari Nagita Larasati, setelah mengetahui pun bahkan sudah datang hadir ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk minta diperbaharui, tetapi tidak juga dirubah dan diberikan surat yang baru yang benar seharusnya, yang mana semestinya (STPP) Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tersebut, adalah Nomor: LAPDUAN/293/V/2025/ Sat Reskrim/ Restro Tangerang Kota.

Berdasarkan STPP dalam keterangan tertera yang diberikan oleh Nagita Larasati, yaitu dimana dirinya sewaktu mengalami perampasan unit sepeda motornya dijalan raya oleh oknum Matel / DC, dimana diuraikan dalam STPP ada keterangan atas kejadian itu,

” Nagita larasati dan temannya dihampiri oleh Oknum Matel/ Debcoll yang mengaku dari Kantor FIF dan mengatakan, bahwa motor yang dikendarai Nagita Larasati menunggak pembayaran.
Dari salah satu pelaku ada yang membentak Nagita Larasati dengan kalimat “Bukan urusan” dengan nada tinggi sehingga Nagita takut dan menyerahkan kendaraannya di kantor para pelaku Oknum Matel / Debcoll.
Dan setelah adanya terima STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan) tersebut sudah berjalan 2 Minggu (14 hari kerja), tapi belum ada kejelasan dan informasi terkait adanya ditangkap atau ditindak tegas para oknum Matel / DC, sebagai pelaku atas kasus perampasan sepeda motor Honda beat Warna hitam tahun 2024 dengan Nomor polisi A-4090-XCC.

Maka atas hal tersebut, kami dari Keluarga Nagita Larasati dan rekan wartawan lainnya yang menjadi bagian Keluarga, “meminta dan memohon kepada Bapak Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho .S.H., S.I.K.,M.Si., beserta jajarannya untuk segera tangkap dan proses tegas para pelaku Oknum Matel /DC ( Debt Collector), beserta amankan barang bukti Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor A-4090-XCC.
Pungkasnya.

Apalagi saat ini, sudah jelas diberbagai flatform Media tegas arahan dan perintah dari Pimpinan tertinggi POLRI dan jajaran APH lainnya, yang sudah perintahkan dan berkakukan untuk berantas tuntas para oknum preman maupun para Oknum preman berkedok Matel/ Debt Collector, yang sudah sangat meresahkan dan tidak diinginkan kehadirannya oleh Masyarakat luas, serta dianggap sudah sangat menggangu akan keberadaannya di wilayah Tangerang Raya ini Provinsi Banten dan semua Daerah pada umum nya.

  • Penulis: bantenpost.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net-Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan studi tiru Paving Blok dari Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan itu dalam rangka pembelajaran dan pengembangan kegiatan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang produksi paving blok. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Lapas dalam mendukung program pembinaan kemandirian, sekaligus […]

  • Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin […]

  • Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    Dukung Energi Bersih! PHI & PLN Lakukan Gebrakan Lewat Kerja Sama Gas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta-PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani 2 (dua) Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis, untuk mendukung ketahanan energi Nasional dan kebijakan transisi energi Pertamina. Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa kemarin (20/05/2025), yang difasilitasi oleh pihak Satuan […]

  • Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    Dugaan Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun Bikin Heboh

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bau busuk dugaan korupsi bansos senilai Rp2,85 triliun mencuat tajam ke permukaan. Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko “Jojo” Priyoski, melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengobrak-abrik kasus pengadaan bantuan sosial DKI Jakarta tahun anggaran 2020. Menurut Jojo, skandal jumbo ini diduga menyeret nama-nama […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle bantenpost.net
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Kebakaran terjadi di Kecamatan Larang, Kota Tangerang, Banten. Petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima informasi awal bahwa yang terbakar adalah bangunan gudang. “Betul ada kebakaran, informasi awal yang kami terima, yang terbakar gudang plastik,” kata petugas Command Center Dinas Damkar Kota Tangerang, Dadang, saat dihubungi, Senin (14/4/2025). Petugas damkar menerima informasi terjadinya kebakaran […]

expand_less