Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 348
  • comment 0 komentar

 

Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor

 

Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media GAKORPAN News, mengalami trauma dan ketakutan atas perihal terjadinya perampasan oleh para oknum Matel / DC ( Debt Collector) pada Rabu, tanggal 07 Mei yang lalu 2025 sekitar pukul 14.30 wib, dimana sepeda motor yang tengah dikendarainya sewaktu melintas di jalan Sanggego raya kelurahan Koang Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Yang mana aksi perampasan unit sepeda motor yang dilakukan oleh para oknum MATEL / DC ( Debt Collector), telah merampas Unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024, dengan Nomor polisi A-4090-XCC,
pada Rabu, 07 mei 2025 sejak 14 hari yang lalu.
Dan setelah kejadian perampasan sepeda motor Nagita Larasati
( Korban ) pun tak tinggal diam langsung melaporkan kejadian tersebut, yang didampinginya oleh rekan sesama wartawan GAKORPAN News ke Polres Metropolitan Tangerang Kota, dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan
Nomor : LAPDUAN/293/V/ 2024/Satreskrim/ Restro Tangerang Kota. Pada tanggal 07 mei 2025 beberapa pekan yang lalu.

Namun atas STPP yang diterima oleh Nagita Larasati ada hal yang jadi pertanyaan tegas dan seakan terkesan tidak profesional kenapa untuk (STPP) Surat Tanda Pemerimaan Pengaduan tersebut tahunnya salah, yaitu tahun 2024, padahal semestinya tahun 2025, ini yang jadi pertanyaan dan di anggap tidak profesional dari anggota piket yang pada saat itu melayani Lapdu tersebut,

Walaupun tanggal nya 07 mei 2025 tetapi untuk laporan tersebut berdasarkan nomor laporan Pengaduan yang mengacu pada Nomor STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan), karena yang diketahui pada umumnya surat STPP itu online sampai ke Mabes Polri.

Atas hal tersebut Maman Sulaeman S.H., MH., yang mendampingi selaku kuasa Hukum dari Nagita Larasati, setelah mengetahui pun bahkan sudah datang hadir ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk minta diperbaharui, tetapi tidak juga dirubah dan diberikan surat yang baru yang benar seharusnya, yang mana semestinya (STPP) Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tersebut, adalah Nomor: LAPDUAN/293/V/2025/ Sat Reskrim/ Restro Tangerang Kota.

Berdasarkan STPP dalam keterangan tertera yang diberikan oleh Nagita Larasati, yaitu dimana dirinya sewaktu mengalami perampasan unit sepeda motornya dijalan raya oleh oknum Matel / DC, dimana diuraikan dalam STPP ada keterangan atas kejadian itu,

” Nagita larasati dan temannya dihampiri oleh Oknum Matel/ Debcoll yang mengaku dari Kantor FIF dan mengatakan, bahwa motor yang dikendarai Nagita Larasati menunggak pembayaran.
Dari salah satu pelaku ada yang membentak Nagita Larasati dengan kalimat “Bukan urusan” dengan nada tinggi sehingga Nagita takut dan menyerahkan kendaraannya di kantor para pelaku Oknum Matel / Debcoll.
Dan setelah adanya terima STPP (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan) tersebut sudah berjalan 2 Minggu (14 hari kerja), tapi belum ada kejelasan dan informasi terkait adanya ditangkap atau ditindak tegas para oknum Matel / DC, sebagai pelaku atas kasus perampasan sepeda motor Honda beat Warna hitam tahun 2024 dengan Nomor polisi A-4090-XCC.

Maka atas hal tersebut, kami dari Keluarga Nagita Larasati dan rekan wartawan lainnya yang menjadi bagian Keluarga, “meminta dan memohon kepada Bapak Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho .S.H., S.I.K.,M.Si., beserta jajarannya untuk segera tangkap dan proses tegas para pelaku Oknum Matel /DC ( Debt Collector), beserta amankan barang bukti Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor A-4090-XCC.
Pungkasnya.

Apalagi saat ini, sudah jelas diberbagai flatform Media tegas arahan dan perintah dari Pimpinan tertinggi POLRI dan jajaran APH lainnya, yang sudah perintahkan dan berkakukan untuk berantas tuntas para oknum preman maupun para Oknum preman berkedok Matel/ Debt Collector, yang sudah sangat meresahkan dan tidak diinginkan kehadirannya oleh Masyarakat luas, serta dianggap sudah sangat menggangu akan keberadaannya di wilayah Tangerang Raya ini Provinsi Banten dan semua Daerah pada umum nya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Segera Jalani Sidang Disiplin Polri

    Eks Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Segera Jalani Sidang Disiplin Polri

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Yogyakarta-Mantan Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto, terkonfirmasi segera menjalani sidang disiplin buntut penanganan kasus penersangkaan warga Kabupaten Sleman, Hogi Minaya, yang menyebabkan tewasnya dua penjambret. Sidang tersebut sekaligus dengan eks Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto. “(Komisaris Besar Edy Setyanto dan AKP Mulyanto) jalani sidang disiplin,” kata Kepala Bidang Humas Polda […]

  • Mohamed Salah Dipastikan Tinggalkan Liverpool Pindah ke Al Ittihad

    Mohamed Salah Dipastikan Tinggalkan Liverpool Pindah ke Al Ittihad

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar pemain depan Mohamed Salah meninggalkan Liverpool bukan lagi sebuah rumor. Salah bakal pindah ke Al Ittihad dan kemungkinan menutup karier dengan bermain di Liga Pro Arab Saudi. Rencana yang tertunda saat Salah menolak tawaran menggiurkan dari Al Ittihad tiga tahun lampau. Saat itu, Al-Ittihad mengajukan harga yang cukup gila-gilaan, yaitu 150 juta […]

  • Targetkan Peningkatan Indeks Pembangunan Statistik, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Pelatihan Big Data 2026

    Targetkan Peningkatan Indeks Pembangunan Statistik, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Pelatihan Big Data 2026

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang selaku Walidata Statistik Sektoral kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kali ini, Diskominfo menggelar pelatihan pemanfaatan Big Data bagi seluruh jajaran internal sebagai langkah awal transformasi data digital yang lebih modern, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan, kelanjutan dari rangkaian program penguatan statistik sektoral […]

  • Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. “Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh […]

  • Bertolak ke Washington Temui Trump Prabowo Ditemani Menteri ESDM

    Bertolak ke Washington Temui Trump Prabowo Ditemani Menteri ESDM

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 70
    • 0Komentar

      JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Senin, 16 Februari. Mengutip siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Presiden Prabowo diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump untuk membahas penguatan […]

  • Bagai Sinterklas, Kadis PUPR Kota Tangerang Diduga Bagi-Bagi Proyek

    Bagai Sinterklas, Kadis PUPR Kota Tangerang Diduga Bagi-Bagi Proyek

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Sangat luar biasa langkah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni ter-endus diduga membagi-bagikan puluhan Proyek Penunjukan Langsung (PL) APBD tahun 2025, anggaran di bawah 200 Juta kepada beberapa oknum LSM. Dari kabar tersebut tim investigasi bantenpost.net coba menelusuri kebenaran adanya soal bagi-bagi Proyek di Dinas PUPR dan […]

expand_less