Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Tangerang,
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu, 21 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang diamankan berinisial GS (31), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 9,51 gram, dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar 14 juta rupiah serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya dari seorang pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang diterimanya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari pengemudi ojek online menjadi kunci terbongkarnya upaya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan paket sabu ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Namun karena pengiriman dibatalkan dan paket dikembalikan ke alamat asal, petugas yang telah melakukan pembuntutan langsung melakukan penangkapan saat pelaku mengambil paket tersebut.

“Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Dari hasil pengungkapan jumlah sabu dengan berat brutto 9,51 gram dapat diasumsikan menyelamatkan kurang lebih sebanyak 95 jiwa dari bahaya narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan melaporkan pada call center kami di 110.” tutup Kapolres.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin […]

  • PT JWM Berbagi Puluhan Sembako Untuk Yatim dan Duafa

    PT JWM Berbagi Puluhan Sembako Untuk Yatim dan Duafa

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Bulan Ramadhan yang penuh berkah, H. Otong Kosasih, Komisaris PT Jaya Wira Manggala (PT. JWM) berbagi kebaikan dengan memberikan bantuan sosial (bansos) di Majelis (Mushola) Mambul Ulum, Neglasari Kota Tangerang, Rabu 4 Maret 2026. Puluhan paket sembako diserahkan kepada kaum yatim-duafa sebagai upaya meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat silaturahmi. “Ya kegiatan pembagian bansos, mudah-mudahan bisa […]

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

    Gus Yaqut Gugat KPK Praperadilan Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggugat praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait status tersangka kasus kuota haji. Terkait perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum sejak Agustus 2025. Lantaran menggunakan sprindik umum, belum ada tersangka yang dijerat. Pada Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Menag […]

  • Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

    Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat respons cepat terhadap persoalan masyarakat serta memastikan monitoring wilayah berjalan optimal. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat memimpin Rapat Evaluasi Kewilayahan yang rutin digelar setiap bulan di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026), yang dihadiri para pejabat tinggi pratama dan […]

expand_less