Breaking News
light_mode
Beranda » Mancanegara » Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar


Jakarta— Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.
Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan menjelaskan, setiap pengguna akan menerima voucher senilai 50.000 won atau sekitar Rp581.000, yang dapat digunakan di ekosistem layanan Coupang.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk anggota parlemen Korea Selatan. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Choi Min-hee, menilai kupon kompensasi tersebut tidak sepenuhnya berpihak pada konsumen.

“Voucher itu sebagian besar hanya bisa digunakan untuk layanan yang kurang populer atau bahkan sulit dimanfaatkan oleh pengguna,” ujar Choi. Ia menuding Coupang berupaya mengubah krisis kebocoran data menjadi peluang bisnis baru.

Kritik serupa juga datang dari Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Kelompok advokasi konsumen itu menilai skema kompensasi Coupang justru meremehkan tingkat keparahan insiden kebocoran data yang dialami jutaan pengguna.

“Mekanisme ini lebih menyerupai alat pemasaran untuk mendorong belanja tambahan, bukan bentuk ganti rugi yang layak bagi konsumen,” ujar perwakilan organisasi tersebut, seperti dilaporkan Reuters.


Menanggapi kritik yang berkembang, Coupang menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait kebijakan kompensasi tersebut. Sikap diam perusahaan ini semakin memicu sorotan publik dan parlemen di negara tersebut.

Parlemen Korea Selatan pun berencana menggelar sidang khusus selama dua hari untuk membahas kasus kebocoran data Coupang beserta respons perusahaan terhadap para penggunanya.

Sebelumnya, pendiri Coupang, Kim Bom, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden pelanggaran data tersebut. Ia juga berjanji akan mempercepat proses kompensasi bagi pengguna terdampak. Namun, saat itu Kim Bom menolak hadir dalam sidang parlemen dengan alasan memiliki komitmen lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta – KPK telah menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 2,5 miliar. KPK mengungkap dugaan gratifikasi itu diterima Bambang lewat penukaran mata uang asing di money changer.“Nah ini kan juga menjadi modus baru ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer gitu kan,” ujar juru […]

  • Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    Kisruh Mutasi ASN di Maybrat

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta,15/5/2025 Jakarta-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar pertemuan strategis dengan Tim Garda Tipikor Indonesia (GTI), untuk membahas laporan dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Pertemuan berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jumat lalu (9/5/2025) dan dihadiri oleh Sekjen DPP GTI Deri Hartono serta Tim Teknis Direktorat Wasdal BKN […]

  • Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. “Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh […]

  • Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

    Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tangsel – Yayasan Galigo Institute menjalin sinergitas dengan Organisasi Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran media sebagai mitra penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk membangun kerja sama berkelanjutan, khususnya dalam mendukung program-program rehabilitasi, sosial, dan kemanusiaan yang dijalankan oleh Galigo […]

  • Konser dadakan dalam aksi May day

    Konser dadakan dalam aksi May day

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Bantenpost-Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025), tidak hanya diwarnai orasi dan tuntutan. Suasana aksi menjadi berbeda dengan hadirnya pertunjukan musik langsung dari  atas Truk.

  • Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    Seragam Dibayar, Kwitansi Tak Diterima, Kepsek Lepas Kalimat Misterius: ‘Bapak Pahamlah!’

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Tangerang, bantenpost.net-Dugaan praktik jual-beli seragam di SMKN 2 Tangerang jadi sorotan publik. Pasalnya, pihak sekolah disebut-sebut melakukan penjualan seragam tanpa transparansi dan menolak memberikan kwitansi resmi kepada orang tua yang sudah membayar. Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 2 Kota Tangerang, Sri Sulastri, mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan dan pendistribusian seragam dilaksanakan sesuai dengan ketentuan […]

expand_less