Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang sidang, Refly Harun mengatakan gugatan ini diajukan ke MK lantaran klienya merasa dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi gugatan RRT terhadap beberapa pasal yang mentersangkakan mereka dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi,” kata Refly kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang di gedung MKRI, Selasa (10/2/2026).

Dari beberapa pasal yang diuji materil, Refly mengaku memasukan beberapa pasal KUHP lama. Ia menyerahkan mekanisme penilaian selanjutnya terhadap pasal yang lama kepada majelis hakim. “Jadi yang kita ajukan kawan-kawan sekalian itu adalah Pasal 310 KUHP yang lama, Pasal 311 KUHP yang lama, tetapi ditandem dengan Pasal 433 dan 434 KUHP yang baru. Nanti prosesnya bagaimana hakim melihatnya kita akan lihat nanti,” ucap dia.

“Kemudian Pasal 27A Undang-Undang ITE 2024 yang versi 2024. Kemudian Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE yang versi 2024,” sambungnya. Refly mengatakan kliennya sebagai seorang peneliti seharusnya tidak boleh dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal yang ia uji. “Kita berharap bahwa ada titik terang ya bagaimana menempatkan pasal-pasal tersebut dikaitkan dengan eksistensi Roy, Rismon, dan Dr. Tifa sebagai peneliti yang seharusnya tidak boleh dikriminalisasi karena ini adalah perlindungan konstitusional, constitutional right warga negara untuk melakukan penelitian,” ucap dia. Diketahui gugatan yang diajukan Roy Suryo Cs ini teregister dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026. Para pemohon dalam petitumnya berharap mahkamah mengabulkan gugatan tersebut.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

    Banten Optimistis Menangi Pencalonan Tuan Rumah PON 2032

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten optimistis dapat memenangkan pencalonan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Provinsi Lampung. Optimisme tersebut didukung kesiapan infrastruktur olahraga berstandar internasional serta kemudahan akses transportasi. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Ahmad Syaukani, menegaskan bahwa Banten memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan provinsi lain, terutama dari sisi sarana […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Gelar Ops Keselamatan Jaya 2026

    Polres Metro Tangerang Kota Gelar Ops Keselamatan Jaya 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 83
    • 0Komentar

      KOTA TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Satgas I Preemtif Operasi Kepolisian Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2026 melalui sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (15/2/2025), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya M. Yamin, Kota Tangerang. Sosialisasi dipimpin oleh […]

  • Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

    Parkir Liar Marak di Jalan Ciater–Taman Tekno, Kinerja Dishub Tangsel Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Epoy Riyadi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KOTA TANGSEL– Praktik parkir liar masih marak terjadi di sepanjang Jalan Ciater Barat–Taman Tekno, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini terjadi meskipun rambu larangan parkir telah terpasang dengan jelas di sejumlah titik. Pantauan di lokasi pada Selasa 10 Februari 2026 menunjukkan deretan kendaraan roda empat, baik mobil pribadi maupun kendaraan angkutan barang, terparkir di […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa: Stabil di Tengah Gejolak, Tegas di Tengah Ketidakpastian

    Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa: Stabil di Tengah Gejolak, Tegas di Tengah Ketidakpastian

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 317
    • 0Komentar

      Oleh: Ralita Ayu Pratiwi Bantenpost.net-Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu dari lonjakan harga komoditas, ketegangan geopolitik, hingga ketidakstabilan pasar finansial Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara teknokratis, tetapi juga tenang dan tegas ketika menghadapi tekanan. Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini memimpin Kementerian Keuangan, hadir dengan gaya kepemimpinan yang berbeda: tidak […]

  • Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    Andra Soni-Dirut MRT Koordinasi Perpanjangan Rute ke Serpong dan Balaraja” 

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama (Dirut) MRT, Tuhiyat, mengunjungi Gubernur Banten Andra Soni di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Tuhiyat berkoordinasi dengan Andra Soni terkait pembangunan rute MRT hingga Serpong dan Balaraja. Tuhiyat mengatakan audiensi digelar sebagai tindak lanjut rencana ekspansi MRT ke wilayah Banten. Ia berharap MRT bisa menjadi transportasi publik bagi […]

expand_less