Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang sidang, Refly Harun mengatakan gugatan ini diajukan ke MK lantaran klienya merasa dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi gugatan RRT terhadap beberapa pasal yang mentersangkakan mereka dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi,” kata Refly kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang di gedung MKRI, Selasa (10/2/2026).

Dari beberapa pasal yang diuji materil, Refly mengaku memasukan beberapa pasal KUHP lama. Ia menyerahkan mekanisme penilaian selanjutnya terhadap pasal yang lama kepada majelis hakim. “Jadi yang kita ajukan kawan-kawan sekalian itu adalah Pasal 310 KUHP yang lama, Pasal 311 KUHP yang lama, tetapi ditandem dengan Pasal 433 dan 434 KUHP yang baru. Nanti prosesnya bagaimana hakim melihatnya kita akan lihat nanti,” ucap dia.

“Kemudian Pasal 27A Undang-Undang ITE 2024 yang versi 2024. Kemudian Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE yang versi 2024,” sambungnya. Refly mengatakan kliennya sebagai seorang peneliti seharusnya tidak boleh dikriminalisasi terhadap penerapan pasal-pasal yang ia uji. “Kita berharap bahwa ada titik terang ya bagaimana menempatkan pasal-pasal tersebut dikaitkan dengan eksistensi Roy, Rismon, dan Dr. Tifa sebagai peneliti yang seharusnya tidak boleh dikriminalisasi karena ini adalah perlindungan konstitusional, constitutional right warga negara untuk melakukan penelitian,” ucap dia. Diketahui gugatan yang diajukan Roy Suryo Cs ini teregister dengan nomor perkara 50/PUU-XXIV/2026. Para pemohon dalam petitumnya berharap mahkamah mengabulkan gugatan tersebut.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta-Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan Publik, khususnya […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ibu kota Pakistan, Islamabad, berduka setelah serangan bom bunuh diri mematikan melanda Masjid Khadija Tul Kubra di kawasan Tarlai Kalan pada Jumat 6 Februari b2026 siang waktu setempat. Insiden tragis yang terjadi di tengah pelaksanaan ibadah salat Jumat tersebut dilaporkan telah merenggut sedikitnya 31 nyawa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka. Menurut keterangan Menteri Pertahanan Pakistan, […]

  • Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    Eks Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Jakarta,Kuasa hukum dari Ng Kim Tjoa, Julianus Halawa melaporkan Kapolsek, Eks Kapolsek dan dua anggota Polsek Danau Paris, Aceh Singkil ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (12/1/2026). Laporan terkait surat tanda bukti lapor kematian istri Ng Kim yakni Yuliana akibat dipatuk ular pada 12 September 2024 lalu, tidak teregister di Polsek tersebut. Julianus menerangkan kliennya […]

  • Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    Berbagi Pengalaman, Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Kunjungan Studi Tiru Paving Blok dari Nusakambangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Tangerang, bantenpost.net-Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan studi tiru Paving Blok dari Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan itu dalam rangka pembelajaran dan pengembangan kegiatan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang produksi paving blok. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Lapas dalam mendukung program pembinaan kemandirian, sekaligus […]

  • Pemangku Jabatan kebanyakan Pelaku Korupsi

    Pemangku Jabatan kebanyakan Pelaku Korupsi

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir atau Harlah Pancasila di Gedung Pancasila, Senin, 2 Juni 2025. Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung masih banyak penyelewengan dan korupsi yang dilakukan para pemangku kepentingan di pemerintahan. “Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang […]

expand_less