Skip to content
bantenpost.net

bantenpost.net

Informasi Berita Banten Terkini dan Terbaru

Primary Menu
  • Blog
  • Home
  • Index Berita
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Home
  • Nasional
  • Siswi Dilecehkan Dalam Sekolah, Pemkot Tangerang Nonaktifkan Oknum Guru SMPN 19
  • Banten
  • Kota Tangerang
  • Nasional

Siswi Dilecehkan Dalam Sekolah, Pemkot Tangerang Nonaktifkan Oknum Guru SMPN 19

bantenpost.net Desember 3, 2025
IMG-20251203-WA0005

 

Bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan siswi SMPN 19 oleh oknum guru. Pemkot Tangerang menegaskan akan memberikan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta menjamin hak pendidikan korban tetap aman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.

Tihar melanjutkan, pihaknya segera menindaklanjuti melalui pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban.

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar, Rabu, 3 Desember 2025.

Tihar menjelaskan, pada saat laporan diterima (7 November 2025), korban didampingi tim UPTD PPA Kota Tangerang membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya, pada 10 November 2025 korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang dan menerima layanan konseling psikolog di UPTD PPA sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.

“Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban dapat melaksanakan ujian sekolah dari rumah untuk menghindari potensi trauma saat bertemu pelaku. Serta, siap memfasilitasi perpindahan sekolah korban sesuai permintaan keluarga.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Pemkot Tangerang tidak akan menolerir kejadian pelecehan verbal, fisik maupun seksual.

“Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Ruta.

“Sedangkan pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah, serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan,” kata Ruta melalui sambungan telepon.

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pemkot berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memastikan hak pendidikan dan perlindungan terduga korban tetap terpenuhi.

Sementara, Ronald Tanujaya pemerhati pendidikan sangat mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang akan memberikan pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta menjamin hak pendidikan korban.

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang memberikan pendampingan hukum sampai tuntas serta pemulihan psikologis korban,” kata Ronald.

Ronald juga mengatakan, dalam kasus pelecehan ini kepsek harus bertanggung jawab. Sebagai pimpinan sejauh mana pengawasan kepsek terhadap bawahannya hingga kejadian tersebut terjadi di dalam sekolah.

“Harus diberi sanksi. Saya minta Pemkot Tangerang untuk mencopot kepsek SMPN 19 dari jabatannya,” tegasnya. (Wali)

Continue Reading

Previous: PT Titis Sampurna Wujudkan “Peduli Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup” di Sukabumi
Next: Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa: Stabil di Tengah Gejolak, Tegas di Tengah Ketidakpastian

Related Stories

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
IMG-20260109-WA0041_1
  • Banten
  • Tangerang Selatan

Galigo Institute Jalin Sinergitas dengan Gabungan Wartawan Tangerang, Perkuat Peran Media dalam Edukasi Publik

bantenpost.net Januari 16, 2026

Berita Terbaru

  • Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
  • Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan
  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

About Us

Banten Post menyajikan berita terkini sekitar Banten,  Kabupaten Tangerang,  Kota Tangerang dan sekitarnya, pendidikan peristiwa sosial budaya pariwisata politik.

You may have missed

Kantor-Perumda-Tirta-Benteng-Kota-Tangerang-1
  • Banten
  • Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

bantenpost.net Januari 22, 2026
IMG-20260121-WA0003
  • Uncategorized

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

bantenpost.net Januari 21, 2026
IMG-20260119-WA0010
  • Banten
  • Kota Tangerang

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

bantenpost.net Januari 19, 2026
wanita-768x524
  • Uncategorized

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

bantenpost.net Januari 19, 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.