Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Untuk Tutupi Defisit Pemprov Datangkan Ikan Dari Cirebon

Untuk Tutupi Defisit Pemprov Datangkan Ikan Dari Cirebon

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup defisit ikan dengan mendatangkan pasokan dari luar daerah, seperti Cirebon dan kawasan Pantai Selatan. Hal itu menyusul produksi lokal yang belum mampu memenuhi kebutuhan 500 ribu ton per tahun.

“Yang jelas (pasokan-red) kita ada dari kita sendiri dan dari Cirebon biasanya. Dari daerah Pantai-pantai Selatan juga masuk ke kita. Dari luar daerah pasti ada untuk mencukupi kebutuhan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten, Iwan Hermawan, Jumat (13/2/2026).

Iwan tidak merinci berapa total ikan yang didatangkan dari luar daerah. Ia hanya menuturkan, suplai ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) saat ini menurun akibat berkurangnya tangkapan nelayan lokal.

Ia menyebut faktor cuaca sebagai penyebab utama. Kondisi laut yang tak menentu membuat produksi anjlok, sementara permintaan masyarakat, terutama untuk ikan kembung terus meningkat.

“Mungkin terkait cuaca juga ya. Di laut sendiri cuacanya kurang bagus, sehingga terjadi penurunan terhadap produksi ikan. Sementara itu, kebutuhan masyarakat terus meningkat, terutama untuk jenis ikan kembung yang permintaannya cukup tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengungkapkan, defisit ikan di daerahnya mencapai 310 ribu ton.

Menurut dia, pada 2025 total produksi ikan Banten hanya sekitar 190.000 ton per tahun, terdiri atas 75.000 ton perikanan tangkap dan 115.000 ton perikanan budidaya. Angka itu jauh di bawah kebutuhan daerah yang mencapai 500.000 ton per tahun.

“Jadi kurang 310.000 ton. Dan ini ironis, berarti ada yang harus dioptimalkan,” ujar Agus.

Agus mengatakan, defisit tersebut menjadi perhatian serius karena Banten berada di pertemuan tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712, 573, dan 572.

Secara geografis, posisi ini dinilai strategis di tingkat nasional dan semestinya dapat dimaksimalkan untuk mendongkrak produksi.

Ia memperingatkan, kesenjangan antara pasokan dan permintaan berpotensi memicu efek berantai terhadap perekonomian warga.

“Jika tidak segera ditangani, defisit ini diprediksi akan terus membengkak dan memicu kenaikan harga di pasar,” tegasnya.

“Tahun 2026 kita coba mau dioptimalkan bagaimana caranya supaya jangan sampai defisitnya makin besar. Karena ini akan pengaruhi ke harga ikan, dan pengaruh juga ke program Gemar Makan Ikan kita,” sambungnya.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • 18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang […]

  • Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Kota Tangerang, Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 11 Januari 2026. Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal […]

  • Cemari Cisadane Mentri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

    Cemari Cisadane Mentri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Tangsel – Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama berbuntut panjang setelah cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq akan menggugat gudang tersebut karena pestisida yang mencemari sungai. “Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 87 dan 90 […]

  • Operator Rangkap Jabatan dan Dugaan Monopoli: SDN Sudimara 8 Kota Tangerang Terseret Isu SipLah

    Operator Rangkap Jabatan dan Dugaan Monopoli: SDN Sudimara 8 Kota Tangerang Terseret Isu SipLah

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Isu dugaan praktik monopoli dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform SipLah kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN Sudimara 8 Kota Tangerang setelah muncul informasi bahwa operator sekolah diduga juga memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan penyedia barang di platform tersebut. Berdasarkan informasi dan hasil investigasi menyebutkan bahwa seorang operator […]

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 9
    • 0Komentar

      KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghadiri eksekusi pengosongan dan penyerahan sebidang lahan seluas kurang lebih 1.003 meter persegi yang berada di Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kamis, 12 Februari 2026. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, mengatakan eksekusi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan […]

expand_less