Breaking News
light_mode
Beranda » Kota Tangerang » Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran.

Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan dengan kondisi masyarakat Kota Tangerang.

“Perlu saya luruskan, belum ada statement apa pun dari kami terkait revisi Perda 7 dan 8. Secara substansi, perda ini sudah cukup kuat dan sangat relevan dengan situasi serta kondisi masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Menurut Sachrudin, jika ke depan terdapat pembahasan penyesuaian, hal itu lebih disebabkan oleh perkembangan zaman, seperti penerapan sistem berbasis daring serta penyesuaian dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut bukan pelonggaran, melainkan penguatan dan pengetatan aturan.

“Bukan pelonggaran, tetapi bagaimana kita perkuat dan perketat agar Perda 7 dan 8 ini tetap ada dan solid,” tegasnya.

a juga membantah adanya wacana zonasi tempat hiburan sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah menyampaikan atau membahas hal tersebut.

Sachrudin menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan dengan DPRD Kota Tangerang terkait Perda 7 dan 8. Ia juga menanggapi isu yang menyebutkan adanya usulan dari Satpol PP dengan menyatakan bahwa hal tersebut belum pernah dibahas secara resmi.

Lebih lanjut, Sachrudin meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Kepada masyarakat Kota Tangerang, tidak perlu khawatir. Isu pelonggaran Perda 7 dan 8 itu tidak pernah terlontar dari kami,” katanya.

Ke depan, ia memastikan setiap kebijakan akan dibahas secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur melalui kolaborasi pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, termasuk jika nantinya dilakukan uji publik.

“Semua akan kita bahas dan libatkan bersama. Media juga menjadi bagian penting dalam edukasi kepada masyarakat untuk membangun Kota Tangerang,” pungkasnya (Yan)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang,–Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal ‘Sehat Dimulai Dari Piringku’ dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-66 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (11/02/26)

  • Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 374
    • 0Komentar

      Kota Tangerang, bantenpost.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot berhasil meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh […]

  • Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    Babak Baru Kasus Hotel Sultan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta – Proses hukum terkait pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menjalankan tahapan resmi eksekusi setelah sebelumnya berbagai proses administratif dan hukum berjalan cukup panjang. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur peradilan yang berlaku. “Hari ini, 9 Februari 2026, informasi yang kami peroleh […]

  • Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    Warga Senang Ada TransJ Blok M-Alam Sutera: Alternatif Transportasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta – Rute bus Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera resmi diberlakukan. Warga mengaku senang dengan dibukanya rute bus S61 sehingga bisa jadi alternatif pulang pergi bekerja. Fau (54) warga Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan Transjabodetabek dengan rute Blok M-Alam Sutera tersebut dekat dengan rumahnya. Jadi dirinya bisa berhemat untuk penggunaan transportasi. “Saya tinggal di sekitar Bintaro, […]

  • Dalih Ongkos Cetak, ASN Pemkot Tangerang Diduga Dibebani Pembelian Kalender

    Dalih Ongkos Cetak, ASN Pemkot Tangerang Diduga Dibebani Pembelian Kalender

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Praktik penjualan kalender kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya di kalangan guru, menuai sorotan tajam. Kegiatan tersebut diduga sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan dalih ongkos cetak. Isu ini muncul karena beberapa guru mengungkapkan merasa terbebani oleh permintaan tersebut. Sejumlah guru di beberapa sekolah […]

  • Puluhan Unit Komputer SDN Karadenan 01 Raib Digondol Maling

    Puluhan Unit Komputer SDN Karadenan 01 Raib Digondol Maling

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 78
    • 0Komentar

      Bogor-Puluhan unit Komputer SDN Karadenan 01,Cibinong Kabupaten Bogor digondol maling pada Senin 16 Februari 2026 dini hari. Saat kejadian security alias satpam sedang izin tidak masuk kerja. Kepala Sekolah SDN Karadenan 01, Yeni Rochayati membenarkan jika sekolah yang dipimpinya itu kemalingan, Tidak hanya puluhan komputer, sejumlah aset milik sekolah seperti tablet, televisi, sound sistem, infokus […]

expand_less