Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

 

GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tiga pengasuh pondok pesantren Al-Ibrahimi Manyar terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp400 juta.

Dari tiga tersangka tersebut, dua orang langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Cerme, Gresik, sementara satu tersangka lainnya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi kesehatan.

Proses penahanan dilakukan usai ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik  Rabu (11/2/2026) malam.

Dua tersangka yang ditahan di rutan masing-masing berinisial Khoirul Atok Syah (RKA) dan Miftahul Rozi (MFR). Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

RKA dan MFR diketahui merupakan kakak beradik yang berperan sebagai pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrahimi. Sementara satu tersangka lain berinisial MR (Muhammad Zainul Rosyid) selaku pimpinan pondok pesantren, dikenakan status tahanan rumah.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kondisi MR tampak lemas hingga harus dibopong petugas menuju kendaraan. Untuk memantau pergerakannya selama masa tahanan rumah, pihak kejaksaan memasang alat pendeteksi khusus (detection kit) di pergelangan kaki tersangka guna memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan kediaman.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, ketiga tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah dengan cara mengalihkan peruntukan anggaran.

“Dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama, justru dialihkan untuk pembelian aset berupa tanah,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat Ponpes Al-Ibrahimi menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Timur pada tahun 2019 sebesar Rp400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama putri.

 

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membantah adanya isu Pemerintah Kota Tangerang akan melonggarkan atau merevisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2005 tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. Sachrudin menegaskan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait revisi Perda 7 dan 8/2005. Ia menilai kedua perda tersebut sudah cukup kuat dan masih relevan […]

  • Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang […]

  • Trump Siap Gandeng Erdogan

    Trump Siap Gandeng Erdogan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Bantenpost- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan siap bekerja sama dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mengakhiri perang Rusia dan Ukraina. Kedua pemimpin itu sempat berbincang melalui sambungan telepon. Trump melalui jejaring sosial Truth Social miliknya mengatakan bahwa Erdogan juga telah mengundangnya untuk mengunjungi Turki. Undangan balasan agar pemimpin Turki itu ke Washington juga […]

  • KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    KPK Didesak Periksa Bupati Bogor Rudy Susanto Terkait Dugaan ‘Proyek Setan’ Senilai Rp 14.4 M di PN Cibinong

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 423
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) membongkar dugaan skandal pengadaan dalam proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong senilai Rp14,4 miliar yang dimenangkan oleh CV. Fika Mulya. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor ini kini disorot sebagai “proyek setan” karena diduga sarat penyimpangan dan pengaturan tender. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek […]

  • Pemkot Tangerang Genjot Kapasitas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah

    Pemkot Tangerang Genjot Kapasitas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggenjot kapasitas guru dan tenaga administrasi sekolah melalui Pelatihan Manajemen Kelas Modern bagi Guru SD, Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah, serta dua Pelatihan Pengelolaan Keuangan Sekolah bagi Bendahara SD dan SMP. Pelatihan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kegiatan ini sekaligus […]

  • Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    Driver Taxi Online, Tewas dijerat tali

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Bantenpost- Tangerang Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas usai menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kawasan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, kasus ini melibatkan dua pelaku yang telah ditangkap, masing-masing berinisial IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Hasil tes urin […]

expand_less