Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Tangerang,
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu, 21 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang diamankan berinisial GS (31), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 9,51 gram, dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar 14 juta rupiah serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya dari seorang pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang diterimanya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari pengemudi ojek online menjadi kunci terbongkarnya upaya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan paket sabu ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Namun karena pengiriman dibatalkan dan paket dikembalikan ke alamat asal, petugas yang telah melakukan pembuntutan langsung melakukan penangkapan saat pelaku mengambil paket tersebut.

“Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Dari hasil pengungkapan jumlah sabu dengan berat brutto 9,51 gram dapat diasumsikan menyelamatkan kurang lebih sebanyak 95 jiwa dari bahaya narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan melaporkan pada call center kami di 110.” tutup Kapolres.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House  Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia.Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe […]

  • Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki

    Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan proyek perbaikan jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang mulai melakukan penambalan di sepanjang Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang. Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu menuturkan, Pemkot Tangerang terus mendorong proyek […]

  • Inilah Gudang Pestisida Yang Cemari Cisadane photo_camera 2

    Inilah Gudang Pestisida Yang Cemari Cisadane

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 143
    • 0Komentar

      Tangerang Selatan – Gudang pestisida di Setu, Tangerang Selatan, terbakar hingga membuat Sungai Cisadane tercemar. Kini gudang tersebut diberi garis polisi.  

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • Polisi Periksa Bahar Bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan

    Polisi Periksa Bahar Bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta – Polisi menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menjerat Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar diperiksa sejak kemarin. “Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya masih berlanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (11/2/2026). “Jadi kita beri ruang […]

  • Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu Kota Paris

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 404
    • 0Komentar

    JAKARTA-Polemik Perjalanan Dinas Pemprov DKI dan Rindu di Kota Cinta atau Paris yang merupakan ibu kota dari negara Prancis telah menjadi sorotan di kota Betawi. Pasalnya, ada seorang istri dari Kepala dari Kepala Dinas Pariwisata DKI, Andhika Permata yang berangkat menuju pusat mode dunia itu sebagai delegasi tambahan dengan biaya yang dibebankan ke APBD DPA […]

expand_less