Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Narkotika Lewat Ojol, Satu Pelaku dan 9,51 Gram Sabu Berhasil Diamankan

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Tangerang,
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu, 21 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku yang diamankan berinisial GS (31), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 9,51 gram, dengan perkiraan akan meraup hasil penjualan kurang lebih sekitar 14 juta rupiah serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya dari seorang pengemudi ojek online yang mencurigai paket yang diterimanya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi dari pengemudi ojek online menjadi kunci terbongkarnya upaya pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menggunakan jasa ojek online untuk mengirimkan paket sabu ke wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Namun karena pengiriman dibatalkan dan paket dikembalikan ke alamat asal, petugas yang telah melakukan pembuntutan langsung melakukan penangkapan saat pelaku mengambil paket tersebut.

“Modus pengiriman narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan ojek online masih kami temukan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Dari hasil pengungkapan jumlah sabu dengan berat brutto 9,51 gram dapat diasumsikan menyelamatkan kurang lebih sebanyak 95 jiwa dari bahaya narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan melaporkan pada call center kami di 110.” tutup Kapolres.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    Wali Kota Cilegon Robinsar Usai Tinjau Pasar Blok F

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan sejumlah catatan terkait kondisi Pasar Blok F atau yang dikenal sebagai Pasar Kelapa. Beberapa catatan yang disampaikan, di antaranya soal harga bahan pokok, retribusi, dan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. “Alhamdulillah, tadi kita lihat harga sembako, kondisi pasarnya, target retribusi, kios-kios yang kosong, dan juga selokan yang memang banyak dilaporkan […]

  • AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    AI Innovations Unveiled: What You Should Know About the Latest Tech

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD Diresmikan, Wali Kota Tangsel Dorong Penguatan Adab dan Pengawasan Guru

    Gedung Pendidikan Ibnu Abbas BSD Diresmikan, Wali Kota Tangsel Dorong Penguatan Adab dan Pengawasan Guru

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD, Serpong Tangsel, pada Senin (09/02/2026). Benyamin menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ibnu Abbas atas komitmennya dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pembangunan gedung pendidikan ini tidak hanya berorientasi pada sarana fisik, tetapi juga pada […]

  • Diduga Curi Motor, Remaja Diamankan Warga Pondok Aren

    Diduga Curi Motor, Remaja Diamankan Warga Pondok Aren

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TANGSEL – Seorang remaja diamankan warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Wijaya Kusuma Ujung, RT 11/RW 01, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @infociledug, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban tengah nongkrong bersama […]

  • Naik 11 Persen,Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Capai 751 Juta,

    Naik 11 Persen,Jumlah Pengguna Aktif Bulanan Spotify Capai 751 Juta,

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam laporan kinerja keuangan kuartal IV 2025, Spotify mengungkapkan bahwa jumlah pengguna aktif bulanannya meningkat 11% YoY (year on year) mencapai 751 juta pengguna. Selain itu, pelanggan Premium Spotify juga tumbuh 10% menjadi 290 juta, dengan total pendapatan perusahaan meningkat 13% secara tahunan menjadi 4,5 miliar euro, serta membukukan pendapatan operasional sebesar 701 […]

  • Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Banten-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun dan memperbaiki 33 titik ruas jalan desa, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan sebesar […]

expand_less