Breaking News
light_mode
Beranda » Peristiwa » Kolong Tol Angke 2 Berubah Jadi Usaha Rongsokan dan Parkir Truk, Pemprov DKI Didesak Bertindak

Kolong Tol Angke 2 Berubah Jadi Usaha Rongsokan dan Parkir Truk, Pemprov DKI Didesak Bertindak

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

JAKARTA BARAT, Bantenpost.net  – Aktivitas penumpukan barang bekas, sampah, hingga parkir truk di kolong Tol Angke 2, Jelambar, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya steril dari kegiatan usaha itu kini diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Kondisi di lokasi menunjukkan tumpukan rongsokan dan sampah yang menggunung hingga mendekati ketinggian badan jalan tol. Selain itu, area tersebut juga digunakan sebagai tempat pembuangan puing bangunan serta parkiran kendaraan besar seperti truk tronton.

Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menegaskan bahwa kolong tol merupakan bagian dari aset negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Selain jadi usaha parkir, penumpukan sampah juga sangat berbahaya. Jika terjadi kebakaran, bisa berdampak pada kekuatan konstruksi jalan tol,” ujar Daeng Azis, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kondisi lahan yang sudah tertutup puing dan sampah juga berpotensi menimbulkan banjir karena hilangnya daya resap air. Saat hujan turun, air melimpas ke jalan dan mengganggu aktivitas warga.

Desakan Penertiban dan Dugaan Pembiaran

Daeng Azis mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Barat, serta Suku Dinas Bina Marga untuk segera menertibkan kawasan tersebut.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan selama bertahun-tahun, bahkan menyinggung kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

“Sudah lama tidak ada tindakan. Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Jelambar, Abdul Kadir. Ia menyebut aktivitas usaha rongsokan dan parkir truk di kolong tol sudah berlangsung lama dan seharusnya menjadi perhatian aparat terkait.

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang jelas memiliki larangan masuk bagi kendaraan besar justru diabaikan oleh pengelola ilegal tersebut.

“Mobil truk bebas keluar masuk, padahal sudah ada rambu larangan. Ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berisiko Tinggi

Secara aturan, kolong tol merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang membatasi pemanfaatan ruang hanya untuk kepentingan operasional dan keselamatan jalan.

Selain itu, Permen Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011 menegaskan bahwa kolong tol harus steril dari aktivitas tidak resmi, dan hanya boleh dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, fasilitas umum, atau operasional jalan.

Penggunaan kolong tol sebagai tempat usaha rongsokan, gudang, maupun parkir liar juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pakar keselamatan infrastruktur juga menilai penyimpanan material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan kayu di bawah struktur tol sangat berisiko memicu kebakaran besar yang dapat merusak konstruksi.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk menertibkan kawasan kolong tol Angke 2 agar kembali bersih, aman, dan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kolong tol ini rapi dan tidak membahayakan. Jangan sampai ada kejadian besar baru ditindak,” kata Abdul Kadir.

Penertiban dinilai penting tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga keselamatan infrastruktur vital serta lingkungan sekitar.

(Redaksi_Aris)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Dubes Inggris untuk AS Diselidiki terkait Epstein

    Eks Dubes Inggris untuk AS Diselidiki terkait Epstein

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 109
    • 0Komentar

    London – Kepolisian Inggris melakukan penyelidikan terhadap mantan Duta Besar London untuk Amerika Serikat (AS), Peter Mandelson, menyusul terungkapnya kedekatan antara mantan Dubes itu dengan pelaku kejahatan seks Jefrrey Epstein. Dua properti milik Mandelson digeledah oleh pihak kepolisian.Penggeledahan ini dilakukan ketika Perdana Menteri (PM) Keir Starmer menghadapi kritikan tajam atas keputusannya untuk menunjuk Mandelson sebagai […]

  • Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel

    Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SERANG – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam 11 Februari 2026. Wahyunoto dinilai terbukti bersalah atas kasus korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah pada DLH Tangsel tahun 2024 senilai Rp75,9 m Vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis […]

  • Cemari Cisadane Mentri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

    Cemari Cisadane Mentri LH Akan Gugat Gudang Pestisida

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 140
    • 0Komentar

      Tangsel – Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama berbuntut panjang setelah cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Hanif Nurofiq akan menggugat gudang tersebut karena pestisida yang mencemari sungai. “Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 87 dan 90 […]

  • Rooney Geram Liat Ulah Fans MU yang Tak Cukur Rambut

    Rooney Geram Liat Ulah Fans MU yang Tak Cukur Rambut

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 120
    • 0Komentar

      Manchester – Legenda Manchester United Wayne Rooney geram melihat tingkah Frank Ilett, fans yang enggan cukur rambut selama MU belum menang 5 laga beruntun. Kok bisa? Mimpi Frank Ilett mencukur rambutnya yang dibiarkan tumbuh selama 16 bulan pupus. MU gagal meraih kemenangan kelimanya secara beruntun saat bersua West Ham United, Rabu (11/2/2026) dini hari […]

  • Prabowo Marah Besar Gara-gara Peringatan MSCI

    Prabowo Marah Besar Gara-gara Peringatan MSCI

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), menyoroti transparansi saham di pasar modal Indonesia dalam pengumumannya yang dirilis pada Rabu (28/1) lalu. Pengumuman tersebut lantas membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga perdagangan diberhentikan sementara atau trading halt. Kejadian ini disebut membuat Presiden Prabowo Subianto marah. Pasalnya, peringatan MSCI dianggap […]

  • Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta— Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan […]

expand_less