Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi - bantenpost.net

 

Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, bantenpost.net

Perumda Tirta Benteng melakukan verifikasi pendaftaran calon penyedia jasa kebersihan dan jasa keamanan untuk kebutuhan operasional perusahaan. Total 15 perusahaan dinyatakan lolos pada tahap ini.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Perumda Tirta Benteng Cahyo Permono mengatakan, sebanyak 12 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa kebersihan dan 10 perusahaan mendaftar sebagai calon penyedia jasa keamanan.

“Dari hasil verifikasi, terdapat delapan perusahaan penyedia jasa kebersihan dan tujuh perusahaan penyedia jasa keamanan yang dinyatakan lolos (total 15, red),” kata Cahyo, Kamis (5/2/2026).

Ia menyampaikan, proses pengadaan selanjutnya memasuki tahap penjelasan dokumen aau aanwijzing. Tahapan berikutnya meliputi pengunggahan dokumen pada 6–9 Februari 2026, pembukaan dan evaluasi dokumen pada 10–13 Februari 2026, penentuan pemenang pada 18 Februari 2026, serta masa sanggah pada 19–25 Februari 2026.

Dalam proses pengadaan tersebut, calon penyedia jasa kebersihan diwajibkan memiliki klasifikasi usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI N 8121 dan N 81210. Penyedia juga harus memiliki izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja atau pekerja dari instansi yang berwenang, Nomor Induk Berusaha, serta berkualifikasi sebagai perusahaan kecil.

Nilai total Harga Perkiraan Sendiri untuk pengadaan jasa kebersihan ditetapkan sebesar Rp1.193.010.984,67.

Sementara itu, calon penyedia jasa keamanan diwajibkan memiliki klasifikasi usaha KBLI N 8010, N 80100, dan N 81100. Selain itu, penyedia harus memiliki izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, surat izin operasional jasa pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku, Nomor Induk Berusaha, serta berkualifikasi sebagai perusahaan kecil.

Nilai total Harga Perkiraan Sendiri untuk pengadaan jasa keamanan ditetapkan sebesar Rp2.021.291.422,18. (To)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026
Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit
Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005
Lapas Kelas I Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026
Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap
Wujudkan Ibu Hamil Sejahtera, Puskesmas Cipondoh Perkuat Deteksi Anemia hingga Screening Kesehatan Jiwa
Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor
Pemkot Tangerang Bangun 30 Ribu Sambungan Langganan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:38 WIB

Ketua Pokja Pengadaan Perumda Tirta Benteng: Ada 15 Perusahaan Calon Penyedia Jasa Kebersihan Dan Keamanan Lolos Verifikasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:34 WIB

Perumda Tirta Benteng Resmi Membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 23:03 WIB

Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

Senin, 19 Januari 2026 - 16:04 WIB

Wali kota Tangerang Bantah Isu Tentang Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:25 WIB

Lapas Kelas I Tangerang Tanda Tangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026

Berita Terbaru

Nasional

Baru 8 Hari dilantik Purbaya Kakanwil Bea Cukai Kena OTT KPK

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:30 WIB

Mancanegara

Bom Bunuh Diri Guncang Masjid di Islamabad

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB

Internasional

Eks Dubes Inggris untuk AS Diselidiki terkait Epstein

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:05 WIB