Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Tetapkan Pengaturan Pembelajaran Murid Selama Ramadan 2026

Pemerintah Tetapkan Pengaturan Pembelajaran Murid Selama Ramadan 2026

  • account_circle Epoy Riyadi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar

Jakarta— Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (5/2/2026).

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK.

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif. Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” tegas Pratikno.

Adapun hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 sebagai berikut: pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026; pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026; serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Dengan pengaturan ini, Menko PMK berharap pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 tidak hanya menjaga keberlanjutan proses pendidikan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait lainnya.

  • Penulis: Epoy Riyadi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    Polsek Tangerang Ungkap Pencurian motor,2 Pelaku ditangkap

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bantenpost.net-Kota Tangerang, Unit Reserse Kriminal Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 11 Januari 2026. Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal […]

  • 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    1.110 atlet dari 54 cabang olahraga IkutiTes Fisik, diPuslatcab Kota Tangerang

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-Kemenangan bukan hanya ditentukan di lapangan pada saat pertandingan. Namun, ditentukan juga proses panjang saat latihan yang ada di balik layar. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang  Sachrudin untuk menyemangati 1.110 atlet dari 54 cabang olahraga yang mengikuti Tes Fisik Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Kota Tangerang di Stadion Benteng Reborn, Sabtu, 3 Mei 2025. […]

  • Pemkot Tangerang Genjot Kapasitas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah

    Pemkot Tangerang Genjot Kapasitas Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggenjot kapasitas guru dan tenaga administrasi sekolah melalui Pelatihan Manajemen Kelas Modern bagi Guru SD, Pelatihan Tenaga Administrasi Sekolah, serta dua Pelatihan Pengelolaan Keuangan Sekolah bagi Bendahara SD dan SMP. Pelatihan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kegiatan ini sekaligus […]

  • Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    Polresta Tangerang Kota diminta untuk Tangkap dan Tindak Tegas untuk STPP dan Lapdu kasus Perampasan Sepeda motor

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 293
    • 0Komentar

      Kota Tangerang-Polresta Metro Tangerang Kota, Diminta Untuk Tangkap dan Tindak Tegas Atas STPP Lapdu Kasus Perampasan Sepeda Motor   Kapolres Metro Kota Tangerang diminta untuk tangkap dan segera proses tegas atas Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP). Lapdu kasus perampasan sepeda motor milik anak wartawan, korban Nagita Larasati seorang wanita anak dari seorang Wartawan Media […]

  • Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA – Roy Suryo , Rismon Hasiholan dan dr Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada, Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon ini datang ke MK didampingi oleh kuasa hukumnya, Refly Harun. Sebelum memasuki ruang […]

  • Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    Gudang PT.Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia Terbakar

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Bantenpost-Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulyono Kaya dan PT Sigma Mulia di Kampung/ Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 6 Mei 2025. Dua perusahaan yang terbakar rersebut disebut memproduksi helm dan styrofoam. Asal api yang menjadi penyebab kebakaran masih diselidiki. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyebut, […]

expand_less