Polisi Periksa Bahar Bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan
- account_circle Banten Reporter
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar

Jakarta – Polisi menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menjerat Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar diperiksa sejak kemarin.
“Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap ya masih berlanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (11/2/2026).
“Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Budi mengatakan baru Habib Bahar yang diperiksa. Selain Bahar, ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hanya satu yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya,” ujarnya.
Tersangka 4 Orang
Sebelumnya, polisi menyebut ada tersangka selain Habib Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Total tersangka berjumlah empat orang.
“Iya (ada 4 tersangka), jadi pertama ada tiga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2).
Budi mengatakan penyidik lalu memeriksa tiga tersangka tersebut. Hasilnya, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan.
“Lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” ucapnya.
Polisi belum menjelaskan detail sosok tiga tersangka lainnya yang terlibat. Budi hanya menyebut ketiga tersangka itu merupakan pihak yang berada di sekitar Habib Bahar.
“Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” sebutnya.
- Penulis: Banten Reporter





