Breaking News
light_mode
Beranda » Banten » Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

Dua ASN di Banten Diduga Terlibat Konten Pornografi Via Telegram

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

SERANG– Sebanyak empat terdakwa dalam perkara pembuatan dan penyebaran konten pornografi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dua diantaranya, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Banten.

Diketahui, aksi itu bermula dari aktivitas sebuah grup Telegram yang digunakan terdakwa sebagai sarana unggahan video syur yang dilakukan secara bersama-sama.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, keempat terdakwa masing-masing berinisial EKM, CY, TIS, dan DFD. Mereka didakwa melanggar Pasal 407 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pornografi, karena diduga turut serta memproduksi dan menyebarluaskan konten bermuatan asusila.

Dalam dakwaan disebutkan, perkara ini bermula pada 2 Juli 2025 lalu saat TIS membuat grup Telegram. Diketahui, grup tersebut dibuat dan digunakan terdakwa untuk membahas topik dewasa dan pengalaman seksual para anggota grupnya.

Kemudian, terdakwa TIS mengundang EKM, CY, dan DFD untuk bergabung dalam grup yang dibuatnya tersebut. Disebutkan Jaksa, di dalam grup itu EKM sempat mengunggah cerita yang memicu pembahasan rencana aktivitas seksual bersama-sama.

Sehingga, percakapan berlanjut hingga muncul kesepakatan untuk menggelar kegiatan di sebuah hotel di Kabupaten Pandeglang. Lalu, EKM  menghubungi seorang perempuan berinisial ZA dan menawarkan kegiatan tersebut, yang disepakati dengan imbalan tertentu.

Selanjutnya, TIS membuat grup WhatsApp yang beranggotakan keempat terdakwa dan ZA. Pada 23 Agustus 2025 lalu, TIS memesan kamar hotel di Pandeglang untuk pelaksanaan kegiatan seksual tersebut.

Aksi tersebut kemudian direkam oleh para terdakwa. Pada keesokan harinya, TIS dan EKM mengunggah potongan video ke dalam grup Telegram. Sementara DFD mengambil tangkapan layar dari unggahan tersebut dan membagikannya kembali ke sebuah forum situs web untuk dibahas.

Dengan demikian, perkara ini akhirnya terungkap setelah tim siber Polda Banten melakukan patroli daring pada 7 September 2025 dan menemukan akun Telegram yang memuat konten skandal dimaksud.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi para pelaku dan membawa perkara ini ke pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Purqon Rohiyat, membenarkan bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 pekan lalu. Ia pun membenarkan juga, bahwa dua dari empat terdakwa tersebut berstatus ASN di provinsi Banten.

“Benar, perkara tersebut sudah disidangkan dan dua terdakwa merupakan ASN,” kata Purqon, Rabu (11/2/2026).

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentukan Awal Ramadan 2026, Kemenag Siapkan 96 Titik Rukyatul Hilal

    Tentukan Awal Ramadan 2026, Kemenag Siapkan 96 Titik Rukyatul Hilal

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta-Pemerintah akan melaksanakan sidang isbat penentuan awal Ramadan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026. Pemantauan hilal akan dilakukan di 96 titik rukyatul hilal se-Indonesia. “Ada 96 titik lokasi rukyatul hilal yang akan dipantau oleh teman-teman rukyat hilal, mulai dari Aceh sampai ke Indonesia Timur,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag, […]

  • Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    Eks Asdep Perlindungan Khusus Anak: KASN Sangat Membantu Kami, Kenapa Dibubarkan?

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Jakarta-Robert Parlindungan Sitinjak, mantan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), menyatakan keprihatinannya atas dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Menurut Robert, keberadaan KASN bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi telah terbukti nyata dalam melindungi nilai-nilai profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan Publik, khususnya […]

  • Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    Lewat Money Changer Waka PN Depok Terima 2,5 M

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta – KPK telah menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 2,5 miliar. KPK mengungkap dugaan gratifikasi itu diterima Bambang lewat penukaran mata uang asing di money changer.“Nah ini kan juga menjadi modus baru ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer gitu kan,” ujar juru […]

  • Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    Gudang di Larangan Tangerang Terbakar, Asap Hitam Tebal Mengepul Tinggi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Kota Tangerang – Kebakaran terjadi di Kecamatan Larang, Kota Tangerang, Banten. Petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima informasi awal bahwa yang terbakar adalah bangunan gudang. “Betul ada kebakaran, informasi awal yang kami terima, yang terbakar gudang plastik,” kata petugas Command Center Dinas Damkar Kota Tangerang, Dadang, saat dihubungi, Senin (14/4/2025). Petugas damkar menerima informasi terjadinya kebakaran […]

  • Aksi Sigap Tim Damkar Ciledug Kota Tangerang: Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Usai Memangsa Ayam Warga Paninggilan

    Aksi Sigap Tim Damkar Ciledug Kota Tangerang: Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Usai Memangsa Ayam Warga Paninggilan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Rasa cemas yang menghantui warga Perumahan Pondok Lakah Permai, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, kini berakhir. Tim UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciledug berhasil mengevakuasi seekor ular sanca berukuran jumbo yang selama ini menjadi penyebab hilangnya hewan ternak warga, Selasa (10/02/26). Aksi evakuasi bermula saat petugas menerima laporan warga terkait keberadaan predator melata tersebut di lingkungan RT 02/RW […]

  • Harga emas Dunia Hancur lebur

    Harga emas Dunia Hancur lebur

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Bantenpost – Harga emas dunia mengalami keterpurukan dengan jatuh selama empat hari beruntun. Sinyal negosiasi tarif antara China dengan Amerika Serikat (AS) hingga melesatnya imbal hasil obligasi AS 10 tahun, menjadi faktor utama jatuhnya harga emas. Pada perdagangan Jumat (2/5/2025), harga emas dunia mengalami pelemahan 0,01% di level US$3.240,08 per troy ons. Melemahnya harga emas tercatat […]

expand_less