Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Polda Metro Jaya Cekal Richard Lee ke Luar Negeri Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerbitkan pencekalan terhadap tersangka Dokter Richard Lee (DRL) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Tindakan tersebut diberlakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pencekalan terhadap tersangka DRL berlaku sejak 10 Februari 2026 dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Pencekalan dilakukan untuk memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

“Penyidik telah menerbitkan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap tersangka sejak 10 Februari 2026 selama 20 hari,” katanya, Rabu, 11 Februari 2026.

Budi menuturkan, penerbitan cekal dilakukan seiring dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan DRL. Dengan putusan tersebut, proses penyidikan yang sempat dihentikan sementara kini kembali dilanjutkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Masa cekal dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan kehadiran tersangka dalam proses hukum berikutnya,” ungkapnya.

Budi menegaskan, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat penanganan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat DRL.

Selain itu, polisi juga telah menyiapkan agenda pemanggilan tersangka. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee.

“Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini adalah mengagendakan pemanggilan tersangka DRL pada minggu depan untuk proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee terkait keabsahan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada produk dan layanan kecantikan. Sidang digelar tanpa kehadiran Richard Lee karena sakit dan hanya diwakili kuasa hukum.

Hakim Ketua Esthar Oktavi menyatakan permohonan praperadilan ditolak dan perkara dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, penyidik dipersilakan meneruskan proses hukum yang sempat dihentikan sementara selama praperadilan berlangsung.

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Digital melalui Sosialisasi DMS ASN Digital BKN

    Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Digital melalui Sosialisasi DMS ASN Digital BKN

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Penerapan Document Management System (DMS) pada Platform ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (11/2). Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini, direspon positif dengan seluruh pegawai. Tercatat, dalam tayangan youtube yang dibuka bebas menjangkau 2.632 penonton. Sedangkan di aplikasi […]

  • Police Go To School, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Siswa SMPN 7 Tentang Bahaya Tawuran, Narkoba Serta Bijak Gunakan medsos

    Police Go To School, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Siswa SMPN 7 Tentang Bahaya Tawuran, Narkoba Serta Bijak Gunakan medsos

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Tangerang, Bantenpost.net-Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan program Police Go To School di SMP Negeri 7 Kota Tangerang, dalam rangka menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., didampingi AKP I Wayan Sutarjana, S.H. (Kanit Binmas Polmas), Aiptu Anto […]

  • Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang,–Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal ‘Sehat Dimulai Dari Piringku’ dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-66 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (11/02/26)

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kota Tangerang-AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir […]

  • Oase Kedamaian Rumah tepi Sawah

    Oase Kedamaian Rumah tepi Sawah

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Di tengah hiruk pikuk kehidupan perkotaan yang serba cepat dan penuh tekanan, impian memiliki hunian yang tenang dan asri semakin menggelora di benak banyak orang. Rumah sederhana di tepi sawah hadir sebagai oase kedamaian, menawarkan perpaduan harmonis antara kesederhanaan, keindahan alam, dan kenyamanan modern. Desain rumah seperti ini tidak hanya memanjakan mata dengan pemandangan hijau […]

  • Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

    Inilah Daerah Kota Tangerang yang Masuk Rencana Tata Kota Berorientasi Transit

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pemkot Tangerang mendukung rencana percepatan pengembangan kawasan perkotaan berorientasi transit. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti mengatakan, rencana tara ruang itu merupakan kajian kegiatan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI)-3. “Kami menilai pengembangan kawasan perkotaan berorientasi transit ini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kota yang terintegrasi dalam sektor tata […]

expand_less