Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

KPK Tetapkan 2 Tersangka kasus Dana CSR BI dan OJK

  • account_circle Banten Reporter
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, KPK kini memeriksa pejabat BI.

Pada Jumat (8/8/2025), penyidik memanggil Deputi Direktur Departemen Hukum BI Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. “Pemeriksaan dilakukan terkait pengelolaan dana CSR BI dan OJK. Keterangan keduanya dibutuhkan sebagai penyelenggara program sosial tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang mengetahui kasus ini. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR Fraksi Nasdem Satori, dan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana CSR BI, OJK, serta lembaga mitra Komisi XI DPR periode 2020-2023.

Dana tersebut disalurkan melalui yayasan yang terafiliasi dengan kedua tersangka dan digunakan untuk kegiatan fiktif. Dari total Rp 28,38 miliar, Heri Gunawan disebut menerima Rp 15,86 miliar, sementara Satori Rp 12,52 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (bs)

  • Penulis: Banten Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 374
    • 0Komentar

      Jakarta– Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif ikut […]

  • Palsukan 355 Kontrak Pembiayaan Motor Di Vonis 3 Th 10 Bln

    Palsukan 355 Kontrak Pembiayaan Motor Di Vonis 3 Th 10 Bln

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Palembang – Habib Dhia Rabbani, karyawan outsourcing yang palsukan 355 kontrak pembiayaan motor divonis tiga tahun sepuluh bulan penjara. Vonis ini dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, yang diikuti oleh terdakwa secara secara daring. Terdakwa Habib terbukti memalsukan 355 kontrak pembiayaan sepeda motor atau fidusia yang menyeret salah satu leasing Palembang. […]

  • 18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    18 Pamen Berpangkat AKBP Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 18 perwira menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dimutasi ke Polda Metro Jaya. Penugasan baru ini bagian dari mutasi Polri yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 85 perwira Polri pada pertengahan Januari 2026. Mutasi Pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang […]

  • Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House  Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan RP 40 Miliar dan 5,3 KG Logam Mulia

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia.Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe […]

  • Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    Dr. Simon Ex Bupati Malaka: Hapus KASN Sama Saja Membuka Pintu Intervensi Politik ke Birokrasi!

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Jakarta,24 Jakarta-Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak menyampaikan sikap tegas menolak pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah LSM. Menurutnya, KASN bukan hanya lembaga administratif biasa, tapi penjaga utama integritas birokrasi Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan pembubaran KASN. Justru saat ini kehadirannya makin penting untuk memastikan […]

  • Jabat Komisaris di 12 Perusahaan, KepalaKPP Banjarmasin di Tangkap

    Jabat Komisaris di 12 Perusahaan, KepalaKPP Banjarmasin di Tangkap

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Banten Reporter
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono, tercatat menjabat sebagai komisaris di 12 perusahaan. Temuan ini muncul seiring penetapan Mulyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan restitusi pajak. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, fakta rangkap jabatan tersebut akan dilihat dari sisi etik dan kepatuhan internal Kementerian Keuangan. Selain […]

expand_less